Heboh kabar soal penggerebekan dugaan asusila yang dilakukan warga di Dusun Karangtalun, Desa Pokoh Kidul, Kecamatan/kabupaten Wonogiri. Dalam kabar tersebut disebutkan, jika yang digerebek adalah Direktur Yang Membawahi Fungsi Kepatuhan (YMFK) salah satu bank plat merah di Wonogiri, M Hasyim, dengan seorang wanita berinisial R.
Hasyim mengatakan, ada kesalahpahaman peristiwa yang terjadi, dengan kabar yang beredar. Diakuinya, dia didatangi sejumlah warga bersama Kadus, dan Ketua RT setempat di sebuah rumah pada Jumat (26/12/2025) lalu.
"Saya juga pengembang perumahan, kebetulan ada unit di situ. Saya datang dengan pembeli tidak bersamaan, saya datang sekitar jam 18.00. Itu masih dalam proses pembangunan, pembeli meninjau mau finishing. Setelah Isya, kami memang didatangi oleh Pak RT, Pak Kadus, dan perwakilan dari pemuda," kata Hasyim saat dihubungi detikJateng, Rabu (7/1/2026)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tujuannya memang untuk klarifikasi status kepemilikan tanah dan juga kependudukan saya di situ. Saat buka pintu pun dalam pakaian lengkap, tidak ada indikasi asusila atau melanggar norma apapun di situ," imbuhnya.
Setelah klarifikasi selesai, keesokan harinya pihaknya diminta untuk menyampaikan bukti kepemilikan tanah, dan sudah diserahkan. Namun setelah itu, muncul kabar jika pertemuan itu adalah penggerebekan.
Hasyim mengakui tidak tahu menahu kenapa kabar yang muncul bisa seperti itu. Namun dia menduga ada pihak yang sengaja menyebarkan kabar itu agar heboh.
"Saya yakin ada orang-orang yang memanfaatkan berita ini, atau momen ini untuk tujuan tertentu. Saya tidak mau ngomong apakah itu terkait di luar lembaga atau di dalam, saya no comment," ucapnya.
Akibat kejadian itu, R yang merupakan karyawan dari bank plat merah di Wonogiri mendapatkan sanksi skorsing selama 3 bulan. Hasyim mengatakan, dia juga sudah memberikan klarifikasi kepada perusahaannya terkait hal itu. Sebab, kabar tersebut sangat merugikannya.
"Tidak benar adanya seperti yang dituduhkan terjadi perbuatan asusila, seperti opini yang terbentuk di media sosial," kata dia.
"Kalau itu (sanksi) sepenuhnya hak preogratif dari perusahaan. Saya sudah melaporkan ke Komisaris Utama, Bupati, Sekda, dan pimpinan kami, kami sudah menyampaikan secara tertulis kronologi dan klarifikasi yang kami sampaikan," tambahnya.
Sementara itu, Ketua RT 01 RW 04 Dusun Karangtalun, Sunarto, membenarkan jika warga sempat menemui Hasyim dan R. Tujuannya adalah menanyakan kepemilikan rumah.
"Intinya mau menanyakan kepemilikan rumah siapa, yang menempati siapa. Saya dengar berita (penggerebekan) ya kaget," kata Sunarto.
"Pak Kadus memang saya ajak ke sana. Kalau pemuda mungkin ya mas, ada informasi digunakan untuk hal tidak benar. Kalau asusila itu waktu kejadian nggak ada," imbuhnya.
Soal kabar asusila yang beredar, ia mengaku tidak tahu siapa yang menafsirkan hal itu. Bahkan dia sempat mengumpulkan warganya, untuk mengetahui siapa yang menyebar narasi seperti itu.
(afn/alg)











































