Militer Israel memperkenalkan gelang elektronik yang akan digunakan untuk membatasi pergerakan warga di wilayah Tepi Barat. Gelang itu akan digunakan untuk warga Israel maupun warga Palestina.
Dilansir detikNews, media Tel Aviv mengklaim langkah ini bertujuan untuk mengendalikan aksi kekerasan para pemukim Israel yang meningkat.
Militer Israel mengatakan dalam pernyataannya, seperti dilansir AFP, Selasa (6/1/2026), menyebut alat ini digunakan untuk memasang perangkat pemantauan teknologi pada individu-individu yang dikenai perintah administratif yang membatasi pergerakan mereka di dalam (Tepi Barat)".
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sistem ini juga disebut memungkinkan pemantauan untuk "pelanggaran terhadap perintah pembatasan ini".
Keputusan ini muncul usai kepala badan keamanan domestik Shin Bet, David Zini melaporkan terkait meningkatnya aksi kekerasan oleh para pemukim Israel terhadap warga Palestina di Tepi Barat.
Alat pemantauan yang digunakan, menurut laporan televisi lokal Israel, adalah gelang elektronik.
Militer Israel kepada AFP mengatakan bahwa langkah pemantauan itu akan diterapkan kepada warga Israel dan warga Palestina secara sama.
Israel telah menduduki Tepi Barat sejak tahun 1967 silam, dan sekarang lebih dari 500 ribu warga Israel tinggal di wilayah tersebut, bersama dengan sekitar 3 juta penduduk Palestina.
Nantinya, melepas warga wajib menggunakan alat pemantauan ini dan melepasnya akan berujung pada proses pidana.
Honenu, sebuah organisasi bantuan hukum Israel yang membantu tahanan dari komunitas pemukim sayap kanan, mengecam keputusan tersebut.
Dalam pernyataan via media sosial X, mereka mengutip salah satu pengacaranya yang mengatakan bahwa itu merupakan "langkah yang tidak demokratis yang mengingatkan pada perilaku rezim yang menindas".
Diketahui, perintah pembatasan administratif melarang tersangka yang tinggal di Tepi Barat untuk pergi ke area tertentu atau berkomunikasi dengan orang-orang tertentu.
Penahanan administratif juga memungkinkan pasukan keamanan Israel untuk menahan tersangka di Tepi Barat, baik warga Israel maupun warga Palestina, hingga enam bulan tanpa dakwaan.
Setelah menjabat pada November 2024, Menteri Pertahanan Israel Katz menghapus penggunaan tindakan itu untuk warga Israel, tetapi masih memberlakukannya untuk warga Palestina.
(afn/ahr)











































