Kalender Hijriah Hari Ini 1 Januari 2026 dan Niat Puasa Ayyamul Bidh Rajab

Kalender Hijriah Hari Ini 1 Januari 2026 dan Niat Puasa Ayyamul Bidh Rajab

Nur Umar Akashi - detikJateng
Kamis, 01 Jan 2026 08:44 WIB
Kalender Hijriah Hari Ini 1 Januari 2026 dan Niat Puasa Ayyamul Bidh Rajab
Ilustrasi kalender. (Foto: Freepik/mamewmy)
Solo -

Perbedaan patokan kalender Masehi dan Hijriah dalam menentukan awal bulan menyebabkan tanggal yang berlainan pula. Kalender Masehi menggunakan dasar pergerakan Matahari, sedangkan kalender Hijriah mengacu pada Bulan.

Masyarakat Indonesia biasa menjadikan tanggalan Masehi sebagai panduan hidup sehari-hari. Padanya, tanggal-tanggal peringatan besar, baik nasional maupun internasional, ditetapkan. Begitu pula libur nasional dan cuti bersama.

Namun, tanggalan Hijriah tetap diperlukan. Mengingat, mayoritas orang Indonesia menganut agama Islam dan syariat-syariatnya dikerjakan berdasar kalender Hijriah. Di antaranya adalah sholat Idul Fitri, puasa sunnah Ayyamul Bidh, dan penyembelihan hewan kurban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Oleh karena itu, penting bagi setiap muslim untuk mengetahui tanggal Hijriah yang tepat setiap hari. Bagaimana dengan hari ini? Simak konversi Kamis, 1 Januari 2026 ke dalam tanggalan Hijriah menurut pemerintah, Nahdlatul Ulama (NU), dan Muhammadiyah via uraian berikut.

ADVERTISEMENT

Kalender Hijriah Hari Ini 1 Januari 2026

Kalender Hijriah 1 Januari 2026 Menurut Pemerintah

Tanggal hijriah versi pemerintah tertera dalam Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2025 yang dirilis Kementerian Agama. Melalui kalender itu, pemerintah mengonversi 1 Rajab 1447 H menjadi Minggu, 21 Desember 2025.

Bulan haram (mulia/terhormat) ini berlangsung genap 30 hari hingga 19 Januari 2026 mendatang. Lalu, pada 20 Januari 2026, Rajab resmi digantikan Syaban, bulan yang padanya, Nabi Muhammad SAW paling banyak berpuasa.

Atas acuan itu, pemerintah mengonversi 1 Januari 2026 menjadi 12 Rajab 1447 H.

Kalender Hijriah 1 Januari 2026 Menurut NU

Dilihat dari Instagram Lembaga Falakiyah (LF) NU, @falakiyahnu, 1 Rajab 1447 H jatuh pada Senin, 22 Desember 2025. Pasalnya, sampai Sabtu, 20 Desember 2025, tidak terlihat hilal sehingga metode penyempurnaan alias istikmal dipakai.

"Sebagai tindak lanjutnya maka awal bulan Rajab 1447 H bertepatan dengan Senin Pon 22 Desember 2025 M (mulai malam Senin) atas dasar istikmal," bunyi keterangan dalam Pengumuman Nomor: 110/PB.08/A.II.11.13/13/12/2025 tentang Awal Bulan Rajab 1447 H.

Atas dasar informasi tersebut, NU menetapkan 1 Januari 2026 sebagai 11 Rajab 1447 H.

Kalender Hijriah 1 Januari 2026 Menurut Muhammadiyah

Dilihat dari laman Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT), Muhammadiyah menulis Rajab 1447 H dimulai pada Ahad/Minggu, 21 Desember 2025. Sama dengan versi pemerintah, Muhammadiyah menetapkan Rajab berlangsung 30 hari genap hingga 19 Januari 2026.

Sebagai informasi, KHGT adalah versi termutakhir upaya umat Islam sedunia untuk menyatukan tanggalan, dilaporkan laman Suara Muhammadiyah. KHGT berprinsip 1 hari untuk 1 tanggal di seluruh dunia sehingga tidak ada lagi perbedaan. Kalender ini mulai dipedomani Muhammadiyah sejak tahun 1447 H.

Dengan demikian, Muhammadiyah menetapkan 1 Januari 2026 sebagai 12 Rajab 1447 H.

Niat Puasa Ayyamul Bidh Rajab

Nanti sore, tanggal 13 Rajab 1447 H dimulai jika mengacu tanggalan pemerintah dan Muhammadiyah. Sebagaimana sudah jadi pemahaman umum, tanggal 13 merupakan satu dari tiga tanggal paling utama untuk mengerjakan puasa Ayyamul Bidh.

Diambil dari buku Catatan Fikih Puasa Sunnah yang ditulis Hari Ahadi, hadits yang menjadi landasan waktu terbaik puasa Ayyamul Bidh bersumber dari Abu Dzar RA. Ia berkata:

أَيَّامٍ وَسَلَّمَ أَنْ نَصُومَ مِنَ الشَّهْرِ ثَلَاثَةَ أَمَرَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ البيضَ : ثَلَاثَ عَشْرَةَ، وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ، وَخَمْسَ عَشْرَةَ

Artinya: "Rasulullah memerintahkan kami untuk berpuasa tiga hari di setiap bulan, tanggal 13, 14, dan 15." (HR An-Nasa'i nomor 2422, Ahmad nomo 21335, dan Tirmidzi nomor 761)

Sama seperti ibadah-ibadah lain, puasa Ayyamul Bidh harus dilandasi niat. Niat bertujuan membedakan kegiatan yang ditujukan untuk ibadah dan tidak. Niat wajib ada di hati. Namun, beberapa ulama menganggap melafalkannya sebagai suatu sunnah.

Disadur dari buku Koleksi Doa & Dzikir Sepanjang Masa tulisan Ustadz Ali Amrin al-Qurawy, begini bacaan niatnya:

نَوَيْتُ صَوْمَ يوم الْبِيْضُ سُنَّةً لِلَّهِ تَعَالَى

Arab Latin: Nawaitu ṣauma yaumil-bīḍi sunnatan lillāhi ta'ālā

Artinya: "Saya niat berpuasa sunnah Yaumul Bidh karena Allah Ta'ala."

Apakah Membaca Niat Puasa Disunnahkan?

Polemik pelafalan niat sudah berlangsung sejak lama. Ada pihak yang menganggapnya sunnah, sedangkan pihak lain menghukuminya cukup dalam hati saja.

Dikutip dari NU Online, salah satu ulama yang menyebut tentang pembacaan niat adalah Syaikh Khatib as-Syarbini. Ia menyebut niat harus ada dalam hati, jadi tidak cukup hanya diucapkan di lisan saja.

وَفَرَائِضُ الصَّوْمِ أَرْبَعَةُ أَشْيَاءَ: الْأَوَّلُ النِّيَّةُ لِقَوْلِهِ {إنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ} وَمَحَلُّهَا الْقَلْبُ، وَلَا تَكْفِي بِاللِّسَانِ قَطْعًا. وَيُشْتَرَطُ لِفَرْضِ الصَّوْمِ مِنْ رَمَضَانَ أَوْ غَيْرِهِ كَقَضَاءٍ أَوْ نَذْرِ التَّبْيِيتُ وَهُوَ إيقَاعُ النِّيَّةِ لَيْلًا

Artinya: "Rukun puasa ada empat hal. Pertama adalah niat, berdasarkan sabda Nabi: (Sesungguhnya segala amal tergantung pada niat). Tempatnya niat adalah hati, dan tidak cukup hanya diucapkan dengan lisan secara mutlak. Dalam puasa wajib, baik itu puasa Ramadan maupun puasa lainnya seperti qadha atau nazar, disyaratkan untuk menetapkan niat pada malam hari, yaitu melaksanakan niat di malam hari (mulia dari terbenamnya matahari sampai terbitnya fajar)." (al-Iqna' fi Halli Alfadzi Abi Syuja')

Adapun ulama yang menganggap niat tidak perlu diucapkan, antara lain adalah Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah. Ia berkata:

فَإِنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمْ يَكُنْ يَقُولُ قَبْلَ التَّكْبِيرِ شَيْئًا وَلَمْ يَكُنْ يَتَلَفَظُ بِالنِّيَّةِ لَا ! ا في الطَّهَارَةِ وَلَا فِي الصَّلَاةِ وَلَا : في الصيام وَلَا فِي الْحَجَ. وَلَا غَيْرِهَا مِنْ الْعِبَادَاتِ وَلَا خُلَفَاؤُهُ وَلَا أَمَرَ أَحَدًا ) أن يَتَلَفَظَ بِالنِّيَّةِ.. وَلَوْ كَانَ ذَلِكَ مُسْتَحَبًّا لَفَعَلَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَلَعَلِمَهُ الْمُسْلِمُونَ.

Artinya: "Nabi Muhammad, beliau sebelum bertakbiratul ihram tidak membaca apapun, beliau juga tidak melafalkan niat baik sebelum bersuci, sebelum sholat, sebelum berpuasa, sebelum berhaji, maupun ibadah-ibadah lain. Para Khulafaur Rasyidin juga demikian. Nabi Muhammad pun tidak pernah memerintahkan pada seorang pun untuk melafalkan niat... Seandainya melafalkan niat adalah hal yang dianjurkan maka tentunya sudah dilakukan oleh Nabi dan pasti itu diketahui oleh umat Islam." (Majmu' al-Fatawa XXII hal 221-222)

Wallahu a'lam bish-shawab.

Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Rajab

Bila mengacu tanggal pemerintah dan Muhammadiyah, berikut 3 tanggal terbaik puasa Ayyamul Bidh Rajab:

  • Jumat, 2 Januari 2026/13 Rajab 1447 H
  • Sabtu, 3 Januari 2026/14 Rajab 1447 H
  • Minggu, 4 Januari 2026/15 Rajab 1447 H

Adapun bila mengikuti tanggalan NU, ini jadwalnya:

  • Sabtu, 3 Januari 2026/13 Rajab 1447 H
  • Minggu, 4 Januari 2026/14 Rajab 1447 H
  • Senin, 5 Januari 2026/15 Rajab 1447 H

Bagi umat Islam yang tidak bisa mengerjakan puasa Ayyamul Bidh pada ketiga tanggal di atas, dapat menggantinya pada waktu lain. Bebas tanggalnya, boleh bersambung maupun terpisah berdasar penjelasan Aisyah RA:

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصُومُ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ، لَمْ يَكُنْ يُبَالِي مِنْ أَيِّ أَيَّامِ الشَّهْرِ يَصُومُ

Artinya: "Rasulullah biasa berpuasa tiga hari dalam setiap bulan, dan beliau tidak mempersoalkan di tanggal berapa itu." (HR Muslim no 1160)

Demikian sekilas mengenai kalender Hijriah hari ini 1 Januari 2026 dan niat puasa Ayyamul Bidh Rajab. Semoga bermanfaat!




(sto/ams)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads