Sekretaris Desa (Sekdes) Jeruk, Kecamatan Selo, Kabupaten Boyolali, Supriyanto Sumarlan, akhirnya menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya usai melalui mediasi dan negosiasi panjang. Surat pernyataan mundur itu dibacakannya di hadapan ratusan warga yang melakukan aksi demo di kantor Balai Desa hingga petang.
"Dengan ini saya menyatakan yang sebenarnya bahwa saya mengundurkan diri dari jabatan saya sebagai Sekretaris Desa Jeruk," kata Supriyanto, membacakan surat pernyataannya dan dibacakan di hadapan ratusan warga yang melakukan aksi demo di kantor Balai Desa setempat, Rabu (31/12/2025) sore.
Supriyanto membacakan surat pernyataan itu sekitar pukul 17.30 WIB petang tadi. Setelah melalui mediasi panjang, Supriyanto akhirnya menuruti tuntutan warga yang memintanya untuk mundur karena diduga telah melakukan penyelewengan Dana Desa Jeruk. Supriyanto membuat surat pernyataan pengunduran diri bermeterai dan ditandatanginya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ada dua perangkat desa Jeruk yang dituntut mundur karena diduga melakukan penyelewengan dana desa. Selain Sekdes, Supriyanto, juga Kaur Perencanaan Pembangunan, Eko Triyono.
Ketua BPD Jeruk, Sunardi, mengatakan Sekdes Supriyanto Sumarlan akhirnya mau menuruti tuntutan warga yakni mundur dari jabatannya. Namun untuk Kaur Perencanaan Pembangunan yakni Eko Triyono, saat demo berlangsung tidak ada di Balai Desa.
"Untuk saudara Eko Triyono ini orangnya tidak ada, tetapi kemarin sudah ada mediasi kalau memang itu harus mundur, dia siap mundur. Tapi ini kebetulan untuk Eko Triyono tidak ada di rumah," jelasnya.
Untuk diketahui, ratusan warga mendatangi kantor Balai Desa sudah sejak pukul 09.00 WIB tadi. Hingga pukul 17.45 WIB, aksi warga baru berangsur bubar setelah Sekdes Jeruk membacakan surat pernyataan mengundurkan diri.
Kapolres Boyolali, AKBP Rosyid Hartanto, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Boyolali, Ari Wahyu Prabowo, turun langsung ke lokasi mengikuti mediasi antara perwakilan warga dan Sekdes Jeruk, Supriyanto Sumarlan. Hadir juga dari Inspektorat Boyolali dan Kejaksaan Negeri Boyolali.
Sekitar pukul 17.00 WIB, Kapolres keluar menemui massa. Rosyid mengapresiasi aksi warga sebagai bentuk transparansi sebagaimana pemerintahan berjalan.
"Saya tadi sudah masuk ke dalam, ini Pak Carik (Sekdes), Pak Pri (Supariyanto), ini sudah dipastikan akan mengundurkan diri," kata Rosyid disambut teriakan tepuk tangan dan teriakan gembira warga.
Sekdes Jeruk juga disebut akan mengembalikan kerugian yang diakui digelapkan oleh yang bersangkutan. Selanjutnya, Rosyid menyatakan, Kades Jeruk akan ke Mapolres Boyolali untuk membuat laporan polisi bersama perwakilan warga.
"Saya akan proses siapapun yang menggelapkan Dana Desa, akan saya proses hukum. Jadi mas-mas, mbak-mbak nggak usah kawatir, setelah ini Kepala Desa akan ikut sama saya langsung ke Polres membuat Laporan Polisi," tegasnya.
Diwawancarai usai pengamanan aksi warga tersebut, Rosyid kembali menyatakan akan memproses secara hukum siapapun yang terlibat penggunaan Dana Desa yang tidak sesuai dengan aturan.
"Mudah-mudahan ini juga sebagai pembelajaran di desa-desa yang lain bahwa transparansi penggunaan anggaran itu wajib dilakukan oleh Pemerintah Desa. Jadi ke depannya, kita belajar dari hal ini tidak terjadi lagi permasalahan," kata Rosyid.
Pihaknya akan mengusut tuntas kasus dugaan penyelewengan anggaran Dana Desa Jeruk ini, akan diproses secara tindak pidana korupsi (Tipikor). Termasuk dugaan terjadinya pemalsuan tanda tangan dan dokumen, karena ini merupakan permasalahan hukum tersendiri.
"Jadi kita akan proses secara Undang-undang yang berlaku," ujar.
Proses Pengunduran Diri Sekdes Segera Diproses
Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Boyolali, Ari Wahyu Prabowo, mengatakan sebelumnya pihaknya telah melakukan pemanggilan untuk pembinaan dan klarifikasi. Seluruh perangkat desa, termasuk Pj Kepala Desa dan Camat Selo dipanggil dan diklarifikasi pada hari Senin (29/12/2025) lalu.
Terkait pengunduran diri Sekdes Jeruk, Ari menyampaikan Dispermasdes akan segera memprosesnya. Setelah nanti ada surat pengajuan dari Kepala Desa Jeruk dan Camat Selo, pihaknya akan melakukan percepatan pemberhentian Sekdes Jeruk tersebut.
"Terkait dengan pemberhentian, yang bersangkutan (Sekdes Jeruk) saat ini sudah mengajukan pengunduran diri, tentunya kami dari Dispermasdes Kabupaten Boyolali, siap. Setelah nanti pengajuan surat dari Pak Kepala Desa dan Pak Camat, kami akan melakukan percepatan terkait dengan rekomendasi Bupati, terkait dengan rekomendasi pemberhentian yang bersangkutan," tandas Ari.
Simak Video "Video: Kecelakaan Karambol di Tol Gayamsari Semarang, 8 Orang Terluka"
[Gambas:Video 20detik]
(alg/apl)











































