Dedi Mulyadi Larang Penanaman Sawit di Jabar, Bakal Diganti Teh-Kopi

Regional

Dedi Mulyadi Larang Penanaman Sawit di Jabar, Bakal Diganti Teh-Kopi

Bima Bagaskara - detikJateng
Rabu, 31 Des 2025 13:08 WIB
Ilustrasi pohon sawit
Ilustrasi pohon sawit. Foto: dok. Musim Mas
Solo -

Gubernur Dedi Mulyadi menandatangani Surat Edaran (SE) tentang Larangan Penanaman Kelapa Sawit di Provinsi Jawa Barat. Area yang sudah ditanami sawit diminta untuk dialihkan secara bertahap ke komoditas lain yang ramah lingkungan dan sesuai karakter wilayah Jabar.

Dilansir detikJabar, kebijakan ini tertuang dalam SE Nomor: 187/PM.05.02.01/PEREK tentang Larangan Penanaman Kelapa Sawit di Wilayah Provinsi Jawa Barat. Surat itu diteken Dedi Mulyadi pada Senin (29/12) lalu.

Disebutkan bahwa larangan penanaman sawit itu demi menjaga keberlanjutan lingkungan hidup, melindungi sumber daya alam, serta memastikan arah pembangunan daerah berjalan sesuai dengan karakteristik agroekologi Jawa Barat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Surat edaran itu menegaskan bahwa pengembangan komoditas perkebunan harus selaras dengan kondisi wilayah. Sawit dinilai bukan tanaman yang sesuai dengan daya dukung lingkungan Jawa Barat yang wilayahnya relatif sempit dan memiliki fungsi ekologis penting.

"Melarang penanaman baru kelapa sawit di seluruh wilayah Provinsi Jawa Barat, baik pada lahan milik masyarakat, badan usaha, maupun pihak lainnya," tegas Dedi melalui surat edaran sebagaimana dilihat detikJabar, Rabu (31/12/2025).

ADVERTISEMENT

Larangan ini berlaku menyeluruh tanpa pengecualian, baik untuk petani perorangan, perusahaan, maupun pihak lain yang berencana membuka kebun sawit baru di Jabar.
Pemprov Jabar juga mengatur nasib kebun sawit yang terlanjur ada.

Area yang telah ditanami sawit diminta untuk dialihkan secara bertahap ke komoditas lain, yaitu komoditas unggulan Jawa Barat atau unggulan daerah setempat, sesuai dengan kondisi agroekologi dan daya dukung lingkungan dan mendukung pelestarian fungsi ekologis, konservasi tanah dan air, serta menekan risiko kerusakan lingkungan.

"Komoditas seperti teh, kopi, karet, dan tanaman perkebunan ramah lingkungan lainnya dinilai lebih sejalan dengan karakter wilayah Jawa Barat," jelasnya.

Dedi juga menugaskan pemerintah kabupaten/kota untuk berperan aktif mengawal kebijakan ini. Pemda diminta melakukan inventarisasi dan pemetaan seluruh areal kelapa sawit di wilayahnya.

"Pembinaan dan pendampingan kepada petani dan pelaku usaha dalam proses alih komoditas. Sinkronisasi kebijakan ke dalam perencanaan pembangunan daerah dan program sektor perkebunan," pinta Dedi.

"Pelaksanaan pengalihan komoditas agar tetap memperhatikan keberlanjutan ekonomi masyarakat, peningkatan kesejahteraan petani, serta tidak menimbulkan dampak sosial yang merugikan," sambungnya.



(dil/aku)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads