Akun IG Bonnie Blue Di-report Massal Gegara Lecehkan Bendera Indonesia

Internasional

Akun IG Bonnie Blue Di-report Massal Gegara Lecehkan Bendera Indonesia

Aisyah Kamaliah - detikJateng
Selasa, 23 Des 2025 16:36 WIB
Akun IG Bonnie Blue Di-report Massal Gegara Lecehkan Bendera Indonesia
Bonnie Blue. (Foto: Instagram/canggulosophy)
Solo -

Bintang porno, Tia Emma Billinger alias Bonnie Blue kembali berulah dengan melecehkan bendera Indonesia. Akun instagramnya langsung ramai dilaporkan hingga akhirnya tidak bisa ditemukan.

Dikutip dari detikINET, Bonnie Blue menyalahgunakan visa izin tinggalnya dan membuat konten di Bali. Ia ditangkap dan dideportasi dari Bali karena pelanggaran lalu lintas saat membuat konten sembari mengendarai pikap bertuliskan 'BangBus'. Dia kemudian dilarang masuk 10 tahun ke Indonesia.

Lewat videonya, dia mengikat bendera merah putih di bagian belakang tubuhnya dan kemudian berjalan. Dia juga mengucapkan kata-kata provokatif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikutip dari detikINET, netizen pun tak habis pikir dengan kelakuan Bonnie Blue yang tidak memberikan rasa hormat kepada bendera merah putih. Sontak, lini masa dibanjiri luapan emosi dari warganet.

ADVERTISEMENT

"Report nih ig nya > @bonnieblue," tulis @papa.groot yang disukai 386 kali.

"Bisa nih dihilangkan account IGnya," ujar @enydwiernawati.

"This is a great disrespect to the Indonesian flag and its people. 😒," ungkap @eseseda98.

"Tugas akhir taun netijen banyak banget ya πŸ™ƒ *kretekin jari-jari*," kata @ayundanidanti.

"BENDERA MERAH PUTIH TIDAK BOLEH MENYENTUH TANAH!!! INI MALAH DI SERET," @akhyarasperi_ marah.

Saat detikINET mencoba membuka akun Instagram @bonnieblue pukul 13.13 WIB, ternyata muncul tulisan 'Profile isn't available' atau 'Profil tidak tersedia'. Dikatakan bahwa 'link may be broken, or the profile may have been removed'. Kemungkinan besar, akunnya sudah dinonaktifkan. Begitu pula akun lainnya @onlybonnieblue, juga sudah tak dapat diakses dengan keterangan yang sama.

Terkait aksi dugaan pelecehan yang dilakukan Bonnie Blue, Kementerian Luar Negeri RI mengatakan KBRI London sudah berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan otoritas setempat. KBRI melaporkan aksi tersebut ke kepolisian setempat agar diproses lebih lanjut.

"KBRI London telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan otoritas setempat. KBRI London telah menyampaikan pengaduan resmi kepada otoritas terkait di Inggris, termasuk Kementerian Luar Negeri Inggris dan kepolisian setempat, untuk penanganan lebih lanjut sesuai dengan hukum, prosedur, dan kewenangan yang berlaku di Inggris," kata Jubir Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Vahd Nabyl A Mulachela saat dimintai konfirmasi, Selasa (23/12/2025).




(alg/apl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads