Seorang kurir paket dianiaya konsumen saat melakukan Cash on Delivery (COD) di Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku ngotot membuka paket sebelum melakukan pembayaran.
Dikutip dari detikSulsel, peristiwa terjadi hari Rabu (17/12) kemarin pukul 13.40 Wita. Saat itu korban, Abdul Rauf, mengantar paket ke Jalan Sengae Utara, Kelurahan Mattiro Ade, Kecamatan Patampanua, Pinrang.
"Paketnya ini COD non-check, tidak boleh dibuka sebelum dibayar. Harga barangnya Rp 222 ribu," kata Rauf kepada detikSulsel, Rabu (17/12/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku berinisial AP itu ternyata bersikeras membuka paket sebelum melakukan transaksi. Korban meminta pelaku agar melakukan pengembalian barang atau return.
Namun pelaku justru menanggapinya dengan emosi. Dia masuk rumah dan kembali keluar membawa parang dan menganiaya korban.
"Pas saya suruh return, dia marah masuk ambil parang, terus dia pukul saya. Muka yang dipukul, dicakar," ujarnya.
Rauf mengaku dipukul dan dicakar oleh pelaku. Sementara parang yang dibawa pelaku tidak digunakan. Warga sekitar berusaha melerai dan akhirnya korban lapor ke polisi.
"Saya melapor ke polisi karena mendapatkan penganiayaan oleh konsumen saat mengantarkan paket barang," kata Rauf.
Sementara itu, Kanit SPKT Polres Pinrang, Ipda Muh Akbar Setiawan mengaku pihaknya masih melakukan penyelidikan. Polisi mendalami keterangan korban.
"Sudah terima laporannya. Kami sudah arahkan ke unit terkait untuk proses hukum selanjutnya," kata Akbar.
Lihat juga Video Nasib Apes Kurir di Sulsel, Dianiaya Bang Jago yang Ogah Bayar Paket











































