Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Manahan, Solo, berhenti beroperasi sementara sejak Selasa (16/12) kemarin. Diduga gegara anggaran dari Badan Gizi Nasional (BGN) belum cair.
Camat Banjarsari, Beni Supartono, mengatakan SPPG Manahan yang berada di Jalan Ahmad Yani itu cuma berhenti sementara karena ada beberapa kendala.
"Secara prinsip saya mencoba memberi keterangan bahwa memang berhenti beroperasi sejak kemarin, ya dan itu bukan tutup loh ya. Artinya hanya berhenti sementara karena beberapa kendala. Yang saya dapat informasi dari SPPG-nya adalah bahwa kendala itu belum turunnya anggaran," katanya dihubungi awak media, Rabu (17/12/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beni juga menyebut bahwa akhir tahun ini ada penyesuaian area penerima Makan Bergizi Gratis (MBG). Dia menyebut, akhir tahun ini ada pengurangan jumlah penerima MBG di setiap SPPG.
"Tapi perlu diketahui, ini kan di momen akhir tahun ya. Berkaitan dengan SPPG dan yang lain-lain, ya mungkin memang penyesuaian di area. Akan ada komposisi baru berkaitan dengan sasaran yang akan diberikan masing-masing SPPG, yang awalnya mungkin di angka 3.000 per dapur, ini kan mengalami penyesuaian di angka seribuan berapa gitu," ungkapnya.
"Saya nggak terlalu tahu, tapi dimungkinkan karena itulah ya, salah satu penyebab untuk ini penyesuaian dulu. Ini kan butuh hitung-hitungan dan butuh diperjelas dulu, supaya nanti nggak saling tubrukan," sambungnya.
Beni mengaku tidak tahu berapa jumlah penerima MBG dari SPPG Manahan. Pihaknya juga baru mendapat info bahwa SPPG Manahan berhenti beroperasi sementara.
"Saya kurang paham ada di area-area yang mana ini. Saya konfirmasinya baru yang di SPBG mana. Saya belum cek yang lainnya. Mudah-mudahan yang lain nggak ada permasalahan," terangnya.
Wali Kota Solo, Respati Ardi, juga membenarkan ada kabar soal SPPG yang berhenti beroperasi di Solo. Dia bilang berhentinya SPPG itu kewenangan dari Badan Gizi Nasional (BGN).
"Ya kami intinya beberapa ada masukan laporan tersebut. Tapi kita lihat terlebih dahulu itu kewenangan dari BGN pelaporan terkait audit ya tentunya itu internal ya. Kami hanya mengawasi di luar terkait perizinan SLHS, terkait penerima manfaat dan lain-lain," ujar Respati.
Respati mengatakan, terkait pembayaran SPPG sepenuhnya di BGN bukan di Pemerintah Kota. Pemkot hanya mengawal dan memfasilitasi untuk audiensi dengan BGN
"Tapi kalau untuk urusan pembayaran memang itu bukan dana dari pemerintah kota, tapi kami dari Pemerintah Kota, Satgas, itu bersedia mengawal untuk memfasilitasi audiensi dengan BGN apabila ada terkait permasalahan teknis," terangnya.
"(Ada dana macet?) Saya belum mengetahui, tapi itu memang dari Badan Gizi. Saya kembalikan ke Badan Gizi, tapi kami bersedia untuk membantu mengawal menanyakan atau sekali teknis kira-kira seperti apa gitu," pungkas Respati.
(dil/apl)











































