Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak mengangkat 2.421 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Rinciannya, PPPK Paruh Waktu Tenaga Teknis sebanyak 1.690 orang, PPPK Paruh Waktu Guru sebanyak 326 orang, dan PPPK Paruh Waktu Nakes sebanyak 405 orang.
Adapun pengangkatan tersebut dilakukan saat pemberian Surat Keputusan (SK) PPPK Paruh Waktu di Stadion Sultan Fatah, Kecamatan Demak, hari ini.
Bupati Demak Eistianah mengatakan penerimaan SK ini merupakan momen bersejarah dan waktu yang tepat untuk meneguhkan komitmen para PPPK Paruh Waktu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bagi teman-teman PPPK Paruh Waktu, inilah momentum tepat untuk meneguhkan komitmen dan mengobarkan kembali semangat pengabdian untuk Demak tercinta," kata Eistianah dalam keterangan tertulis, Jumat (12/12/2025).
Menurut Eistianah, penerimaan SK bagi PPPK Paruh Waktu ini merupakan model kepegawaian baru. Dengan model ini, dia berharap layanan pemerintah menjadi lebih efektif.
"Penerimaan SK hari ini menandai kehadiran model kepegawaian baru yang lebih fleksibel, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan pelayanan masyarakat. Pemerintah Kabupaten Demak berharap skema ini akan meningkatkan efektivitas layanan, khususnya pada unit-unit yang membutuhkan dukungan tambahan," tutupnya.
(anl/ega)










































