Kalender Hijriah Hari Ini 12 Desember 2025 dan Kapan Waktu Mustajab Jumat?

Kalender Hijriah Hari Ini 12 Desember 2025 dan Kapan Waktu Mustajab Jumat?

Nur Umar Akashi - detikJateng
Jumat, 12 Des 2025 08:40 WIB
Kalender Hijriah Hari Ini 12 Desember 2025 dan Kapan Waktu Mustajab Jumat?
Ilustrasi kalender. (Foto: W PSK/Vecteezy)
Solo -

Perbedaan patokan kalender Masehi dan Hijriah dalam menentukan awal bulan menyebabkan tanggal yang berlainan pula. Kalender Masehi menggunakan dasar pergerakan Matahari, sedangkan kalender Hijriah mengacu pada Bulan.

Masyarakat Indonesia biasa memakai tanggalan Masehi untuk panduan hidup sehari-hari. Padanya, tanggal-tanggal peringatan besar, baik nasional maupun internasional ditetapkan.

Namun, tanggalan Hijriah juga diperlukan. Mengingat, mayoritas orang Indonesia menganut agama Islam dan syariat-syariat Islam dikerjakan berdasar tanggal Hijriah. Di antaranya adalah sholat Idul Fitri, puasa sunnah Ayyamul Bidh, dan penyembelihan hewan kurban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Oleh karena itu, penting bagi setiap muslim untuk mengetahui tanggal Hijriah yang tepat setiap hari. Bagaimana dengan hari ini? Simak konversi Jumat, 12 Desember 2025 ke dalam tanggalan Hijriah menurut pemerintah, Nahdlatul Ulama (NU), dan Muhammadiyah via uraian berikut.

ADVERTISEMENT

Kalender Hijriah Hari Ini 12 Desember 2025

Kalender Hijriah 12 Desember 2025 Menurut Pemerintah

Tanggal hijriah versi pemerintah dapat ditilik melalui Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2025 yang dirilis Kementerian Agama. Dalam kalender itu, tertulis bahwasanya 1 Jumadil Akhir 1447 H jatuh pada Sabtu, 22 November 2025.

Bulan keenam kalender Hijriah ini kemudian berlangsung selama total 29 hari menurut pemerintah. Baru pada 21 Desember mendatang, Jumadil akhir berganti Rajab. Perlu dicatat, kalender pemerintah disusun menggunakan metode hisab.

Atas acuan itu, pemerintah mengonversi 12 Desember 2025 menjadi 21 Jumadil Akhir 1447 H.

Kalender Hijriah 12 Desember 2025 Menurut NU

Lembaga Falakiyah Pengurus Besar NU melalui Pengumuman Nomor 106/PB.08/A.II.11.13/13/11/2025 menetapkan 1 Jumadil Akhir 1447 H jatuh pada Sabtu, 22 November 2025. Penetapan ini didasarkan atas metode istikmal karena hilal tidak ada.

"Bedasarkan minimal lima metode ilmu falaq qath'iy maka pada Kamis Legi 29 Jumadal Ula 1447 H/20 November 2025 M hilal tidak ada di atas ufuk pada saat ghurub di seluruh Indonesia. Sehingga memenuhi butir kedua Keputusan Muktamar ke-34 NU tahun 2021 terkait posisi ilmu falak dalam penentuan waktu ibadah," bunyi poin nomor 1 surat itu, dikutip dari Instagram @falakiyahnu.

Penggunaan metode istikmal atau penggenapan umur bulan menjadi 30 hari ini disebabkan tidak terlihatnya hilal di seluruh Indonesia. Alhasil, seperti sabda Nabi Muhammad SAW, umur bulan berjalan dijadikan 30 hari dan baru esoknya, masuk bulan baru.

Almanak 2025 yang dirilis Lembaga Falakiyah Pengurus Cabang NU Kabupaten Bojonegoro juga memberikan informasi serupa. Tertulis bahwasanya 1 Jumadil Akhir jatuh bertepatan dengan Sabtu, 22 November 2025.

Atas dasar informasi tersebut, NU menetapkan 12 Desember 2025 sebagai 21 Jumadil Akhir 1447 H.

Kalender Hijriah 12 Desember 2025 Menurut Muhammadiyah

Terhitung mulai 1447 H, Muhammadiyah menggunakan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) sebagai acuannya. Kalender ini diciptakan untuk membuat tanggalan yang sama bagi umat Islam di seluruh belahan dunia.

Dirujuk dari situs resmi KHGT Muhammadiyah, Jumadil Akhir 1447 H tertulis jatuh pada Jumat, 21 November 2025. Artinya, Muhammadiyah lebih cepat sehari ketimbang versi pemerintah dan NU.

Dengan demikian, Muhammadiyah menetapkan 12 Desember 2025 sebagai 22 Jumadil Akhir 1447 H.

Waktu Mustajab Hari Jumat: Kapan?

Sudah jadi pengetahuan umum bahwasanya ada waktu mustajab pada hari Jumat. Hanya saja, pertanyaan mengenai momen tepatnya masih terus beredar di tengah umat Islam. Jadi, kapan waktunya?

Dirujuk dari buku Agar Do'a Anda Mustajab tulisan Azhari Ahmad Mahmud, dasar pengetahuan adanya waktu mustajab hari Jumat adalah sabda Nabi Muhammad SAW:

إن في الجمعة لساعة لا يوافقها مسلم قائم يصلي يسأل الله خيرًا إلا أعطاه إياه. وقال بيده يقللها ويزهدها

Artinya: "'Sesungguhnya pada hari Jumat itu ada satu waktu, tidak ada seorang muslim yang mendapatinya ketika sholat dan meminta kepada Allah kebaikan melainkan akan Allah berikan kepadanya kebaikan itu'. Lalu berisyarat dengan tangannya waktu itu hanya sebentar." (HR Bukhari dan Muslim)

Para ulama berbeda pendapat dalam menafsirkan hadits di atas. Dilansir laman NU Online, mayoritas ulama mazhab Syafi'i menganggap waktu dikabulkannya doa itu terjadi antara duduknya khatib di atas mimbar sebelum ia berkhutbah sampai salamnya imam jamaah sholat Jumat.

Pendapat ini didasarkan atas hadits:

عَنْ أَبِي مُوْسَى اَلْأَشْعَرِيِّ قَالَ قَالَ لِيْ عَبْدُ اللهِ بْنُ عُمَرَ أَسَمِعْتَ أَبَاكَ يُحَدِّثُ عَنْ رَسُوْلِ اللهِ صلى الله عليه وسلم فِيْ شَأْنِ سَاعَةِ الْإِجَابَةِ؟ قَالَ قُلْتُ نَعَمْ سَمِعُتُهُ يَقُوْلُ سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَقُوْلُ هِيَ مَا بَيْنَ أَنْ يَجْلِسَ الْإِمَامُ إِلَى أَنْ تُقْضَى الصَّلَاةُ

Artinya: "Dari Abi Musa Al-Asy'ari, ia berkata, 'Abdullah bin Umar berkata kepadaku, 'Apakah kau pernah mendengar ayahmu bercerita dari Rasulullah SAW tentang waktu ijabah?' Aku menjawab, 'iya.' Aku pernah mendengar ayahku mendengar dari Rasulullah bahwa beliau bersabda, 'Waktu ijabah adalah waktu di antara duduknya imam sampai selesainya sholat Jumat.'" (HR Muslim dan Abu Dawud)

Syaikh Ibnu Hajar Haitami dalam kitabnya, al-Minhajul Qawim, Hamisy Hasyiyah at-Tarmasi, menyebut waktu ijabah doa di hadits di atas tidak keluar dari rentang waktu tersebut, tetapi bukan keseluruhannya. Sebab, sebagaimana termaktub dalam hadits Bukhari dan Muslim tadi, Nabi Muhammad SAW mengabarkan waktunya sangat singkat.

Di sisi lain, ada juga pendapat bahwasanya waktu mustajab hari Jumat jatuh setelah ashar tiba. Dilihat dari laman Pondok Pesantren Sunan Drajat Lamongan, dasarnya adalah hadits:

يَوْمُ الْجُمُعَةِ اثْنَتَا عَشْرَةَ سَاعَةً، فِيهَا سَاعَةٌ لَا يُوجَدُ عَبْدٌ مُسْلِمٌ يَسْأَلُ اللَّهَ شَيْئًا إِلَّا آتَاهُ إِيَّاهُ، فَالْتَمِسُوهَا آخِرَ سَاعَةٍ بَعْدَ الْعَصْرِ

Artinya: "Hari Jumat itu memiliki dua belas waktu. Di dalamnya ada satu waktu, tidaklah seorang hamba Muslim memohon sesuatu kepada Allah kecuali Allah memberinya. Maka carilah waktu itu pada akhir waktu setelah ashar." (HR Abu Dawud no 1048, An-Nasa'i no 1389, hasan menurut Al-Albani)

Dikutip dari situs Jakarta Islamic Center, ada juga hadits dari Anas bin Malik bahwasanya Nabi SAW bersabda:

الْتَمِسُوا السَّاعَةَ الَّتِي تُرْجَى فِي يَوْمِ الْجُمُعَةِ بَعْدَ الْعَصْرِ إِلَى غَيْبُوبَةِ الشَّمْسِ

Artinya: "Carilah saat yang sangat diharapkan pada hari Jumat, yaitu setelah ashar sampai tenggelamnya Matahari." (HR Al-Tirmidzi, dinilai Hasan oleh Syaikh al-Albani)

Adanya dua pendapat ini kemudian dirajihkan (dikuatkan) oleh Ibnu Hajar al-Asqalani. Ia berkata dalam kitabnya:

"Pertama; waktu tersebut antara adzan hingga selesai sholat Jumat. Kedua; setelah sholat Ashar. Akan tetapi, siapa yang berdoa pada semua waktu di hari Jumat, maka dia berkesempatan besar untuk mendapatkan waktu mustajab tersebut." (Fathul Bari)

Menurut keterangan dari NU Lampung, Imam an-Nawawi memilih mengompromikan kedua pendapat ini. Ia menganggap, bisa jadi waktu mustajab hari Jumat itu berubah-ubah. Terkadang sore hari setelah ashar, terkadang pada waktu antara duduknya khatib sampai selesainya sholat Jumat.

Wallahu a'lam bish-shawab.

Adab Berdoa agar Mustajab

Diringkas dari buku Kumpulan Doa-Doa oleh Dr Abu Hafizhah Irfan MSI, di bawah ini sederet adab dalam berdoa agar diijabah Allah SWT:

1. Mengangkat Tangan

إِنَّ رَبَّكُمْ تَبَارَكَ وَتَعَالَى حَبِيٌّ كَرِيمٌ يَسْتَحْيِ مِنْ عَبْدِهِ إِذَا رَفَعَ يَدَيْهِ إِلَيْهِ أَنْ يُرَدَّهُمَا صِفْرًا.

Artinya: "Sesungguhnya Rabb kalian Tabaraka wa Ta'ala Pemalu lagi Pemurah. Dia malu dari hamba-Nya, jika (hamba-Nya) mengangkat kedua tangannya kemudian Dia mengembalikannya dalam keadaan hampa." (HR Abu Dawud no 1488)

2. Mengawali dengan Pujian dan Sholawat

سَمِعَ رَسُوْلُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجُلًا يَدْعُوْ فِي صَلَاتِهِ لَمْ يُمَجِدِ اللَّهَ تَعَالَى وَلَمْ يُصَلِّ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ رَسُوْلُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: عَجِلَ هَذَا، ثُمَّ دَعَاهُ فَقَالَ لَهُ أَوْ لِغَيْرِهِ: إِذَا صَلَّى أَحَدُكُمْ فَلْيَبْدَأْ بِتَحْمِيدِ رَبِّهِ جَلَّ وَعَزَّ وَالثَّنَاءِ عَلَيْهِ، ثُمَّ يُصَلِّي عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، ثُمَّ ادْعُوْ بَعْدُ بِمَا شَاءَ.

Artinya: "Rasulullah mendengar seorang laki-laki berdoa dalam sholatnya, tetapi tidak memuji Allah dan tidak bersholawat kepada Nabi. Maka beliau bersabda, '(Orang) ini terburu-buru.' Lalu beliau memanggil orang tersebut dan bersabda kepadanya atau kepada yang lainnya, 'Apabila seorang di antara kalian berdoa, hendaklah ia memulai dengan memuliakan Rabb-nya dan memuji kepada-Nya. Lalu bersholawat untuk Nabi, kemudian berdoalah sekehendaknya.'" (HR Abu Dawud no 1481)

3. Menghadap Kiblat

لَمَّا كَانَ يَوْمُ بَدْرٍ نَظَرَ رَسُوْلُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَى الْمُشْرِكِينَ وَهُمْ أَلْفُ وَأَصْحَابُهُ ثَلَاثَمِائَةٍ تِسْعَةَ عَشَرَ رَجُلًا فَاسْتَقْبَلَ نَبِيُّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْقِبْلَةَ ثُمَّ مَدَّ يَدَيْهِ فَجَعَلَ يَهْتِفُ بِرَبِّهِ: اللَّهُمَّ أَنْجِزْ لِي مَا وَعَدْتَنِي

Artinya: "Pada waktu hari perang Badar Rasulullah melihat ke arah orang-orang musyrik yang berjumlah 1.000 orang sementara Sahabatnya berjumlah 319 orang. Kemudian Nabiyullah menghadap ke arah kiblat, lalu membentangkan tangannya dan mulai berdoa (kepada) Rabb-nya. (Beliau mengatakan), "Ya Allah, penuhilah apa yang telah Engkau janjikan kepadaku." (HR Muslim no 1763)

4. Menggunakan Suara Lirih

ادْعُوا رَبَّكُمْ تَضَرُّعًا وَخُفْيَةً إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ

Artinya: "Berdoalah kepada Rabb kalian dengan merendahkan diri dan suara yang lirih. Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas." (QS al-A'raf: 55)

5. Mengharapkan Terkabulnya Doa

إِذَا دَعَا أَحَدُكُمْ فَلْيَعْزِمِ الْمَسْأَلَةَ وَلَا يَقُوْلَنَّ: اللَّهُمَّ إِنْ شِئْتَ فَأَعْطِنِي فَإِنَّهُ لَا مُسْتَكْرِهَ لَهُ.

Artinya: "Jika salah seorang di antara kalian berdoa, maka bersungguh-sungguhlah (dalam) meminta. Janganlah ia mengatakan, 'Ya Allah, jika Engkau bersedia, maka berilah aku.' Karena sesungguhnya tidak ada yang dapat memaksa-Nya." (HR Bukhari no 6338)

Itulah sekilas mengenai kalender Hijriah hari ini 12 Desember 2025 dan waktu mustajab hari Jumat. Semoga bermanfaat!




(sto/alg)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads