Seorang bintang film porno asal Inggris bernama Tia Emma Billinger (26), atau yang dikenal sebagai Bonnie Blue, digerebek polisi di Bali. Sejumlah barang bukti diamankan kepolisian.
Dilansir detikBali, Polres Badung menyita barang bukti, di antaranya beberapa kamera yang diduga untuk merekam konten video porno. Kemudian ada satu unit mobil pikap biru bertuliskan 'Bonnie Blue's BangBus'.
"Penyidik juga menemukan beberapa kamera yang digunakan untuk merekam aksi mereka dan beberapa alat kontrasepsi," jelas Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara kepada awak media di Mapolres Badung, Jumat (5/12/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arif menjelaskan sebanyak 18 warga negara asing (WNA) diamankan dalam penggerebekan itu. Polisi mencatat WN Australia yang diamankan sebanyak 15 orang. Mereka adalah JM (24), MT (27), BS (27), MP (40), PR (37), TL (25), BL (26), TR (25), AAG (20), BS (19), KM (22), MM (21), CC (19), KR (24), serta J.J.T.W. (28). J.J.T.W ditetapkan sebagai terduga pelaku.
Sementara tiga adalah WN Inggris, yakni Tia Emma Billinger (26) yang merupakan sosok di balik nama Bonnie Blue, L.A.J (27), dan I.N.L. (27). Tia Emma Billinger, L.A.J, dan I.N.L juga ditetapkan sebagai terduga pelaku.
Salah satu barang bukti milik bintang porno 'Bonnie Blue' yang diamankan di Polres Badung, Jumat (5/12/2025). (Fabiola Dianira) Foto: Salah satu barang bukti milik bintang porno 'Bonnie Blue' yang diamankan di Polres Badung, Jumat (5/12/2025). (Fabiola Dianira) |
"Untuk sementara kami kembalikan ke tempat tinggal masing-masing karena masih proses penyelidikan," beber Arif Batubara.
Tidak Saling Mengenal
Arif Batubara mengatakan dari hasil penyelidikan terhadap empat terduga pelaku dan saksi, 14 WNA Australia tersebut tidak mengenal keempat terduga pelaku. Mereka mengaku baru pertama bertemu.
Kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah studio di Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung. Polisi kemudian melakukan pengecekan di lokasi dan mendapati tempat tersebut diduga digunakan untuk membuat video asusila.
"Diduga tempat tersebut digunakan oleh terduga pelaku untuk memproduksi video asusila," Arif Batubara.
(apu/ams)












































