Tujuh pendaki Gunung Merapi ditangkap warga dan petugas gabungan di jalur ilegal Dukuh Jelok, Desa Cluntang, Musuk, Boyolali, Minggu (7/12) lalu. Dua orang yang dibayar untuk memandu tujuh pendaki itu masih diburu.
Diketahui, pendakian Gunung Merapi sampai saat ini masih dilarang karena aktivitas vulkanik terus berlangsung dan masih dalam status siaga atau level III. Meski demikian, masih saja ada pendaki yang nekat ke Gunung Merapi secara sembunyi-sembunyi.
Tujuh pendaki ini ditangkap warga dan petugas saat mereka sedang turun dari Merapi. Mereka naik dan turun dari jalur ilegal di wilayah Desa Cluntang atau lereng timur gunung Merapi.
Video para pendaki ilegal itu pun viral di media sosial, salah satunya diunggah akun Instagram boyolaliku.id. Postingan itu diberi judul 'Pendaki Ilegal Gunung Merapi Ditangkap Warga!'
Dalam postingan itu disebutkan bahwa pendakian Gunung Merapi ditutup sejak Mei 2018 karena aktivitas vulkaniknya meningkat menjadi waspada atau level II. Kemudian dinaikkan lagi menjadi siaga atau level III pada November 2020. Penutupan aktivitas pendakian Gunung Merapi juga terus diperpanjang karena statusnya yang masih aktif mengeluarkan awan panas.
Dalam postingan itu juga dijelaskan kronologi penangkapan pendaki ilegal Gunung Merapi tersebut. Disebutkan, pelaku trip berinisial EZ melakukan pendakian di Gunung Merapi dan membuka open trip ke Gunung Merapi pada April 2025. Lalu pelaku tersebut masuk ke dalam podcast yt dan menceritakan pendakian ilegal ke gunung merapi dan siap bertanggung jawab.
"Selepas kata bertanggung jawab pelaku (ez) melakukan pendakian trip ke gunung merapi dan membawa beberapa pendaki lain pada tanggal 7 Desember 2025. Malam saat pelaku naik warga melihat sorotan senter di gunung Merapi. Warga menunggu pendaki tersebut turun dan diserahkan ke pihak berwajib. Namun pelaku trip (ez) melarikan diri dan belum ditemukan posisinya," tulis di postingan itu, dilihat detikJateng, Selasa (9/12/2025).
Dari penelusuran detikJateng, para pendaki itu naik dan turun melalui jalur ilegal Dukuh Jelok, Desa Cluntang, pada Minggu (7/12/2025). Saat turun sampai bawah, mereka sudah dihadang warga dan petugas dari Balai Taman Nasional Gunung Merapi serta Polsek Musuk.
Kapolsek Musuk, AKP Danang Wibakso, membenarkan adanya pendaki ilegal tersebut. Untuk pemeriksaan lebih lanjut dilakukan pihak Balai Taman Nasional Gunung Merapi (BTNGM).
"Iya betul. Penanganannya dilakukan pihak Balai Taman Nasional Gunung Merapi," kata Danang kepada detikJateng, Selasa (9/12/2025).
Ada 7 pendaki yang tertangkap basah naik ke Merapi secara ilegal itu, salah satunya perempuan. Mereka rata-rata berumur 17 tahun hingga 19 tahun. Mereka dari berbagai daerah berbeda. Mereka naik dan turun dari Gunung Bibi atau lereng timur Gunung Merapi di Dukuh Jelok, Desa Cluntang, Musuk, Boyolali.
Dijelaskan, adanya pendaki ilegal tersebut pertama kali diketahui warga yang hendak mencari rumput. Warga mendapati 5 sepeda motor yang diparkir di kawasan Taman Nasional Gunung Merapi di atas Dukuh Jelok, Desa Cluntang.
(dil/afn)