Hilang Belasan Hari, Santri Majalengka Ditemukan Jalan Kaki Cirebon-Semarang

Hilang Belasan Hari, Santri Majalengka Ditemukan Jalan Kaki Cirebon-Semarang

Arina Zulfa Ul Haq - detikJateng
Senin, 08 Des 2025 09:57 WIB
Hilang Belasan Hari, Santri Majalengka Ditemukan Jalan Kaki Cirebon-Semarang
Ilustrasi orang hilang. Foto: Ilustrasi oleh Mindra Purnomo
Semarang -

Seorang anak asal Kabupaten Majalengka, Jawa Barat bernama M Ibrahim (15) sempat masuk daftar orang hilang karena tidak diketahui keberadaannya sejak tanggal 19 November 2025. Ia akhirnya ditemukan dalam kondisi berjalan kaki.

Hal itu diungkapkan Kapolres Semarang, AKBP Ratna Quratul Ainy. Ia mengatakan, Ibrahim ditemukan Polsek Bergas pada Jumat (5/12/2025).

"Betul, anak bernama MI usia 15 tahun, meninggalkan salah satu pondok pesantren di Kabupaten Cirebon 19 November 2025 dan berjalan kaki hingga ditemukan Polsek Bergas, dipimpin langsung Kapolsek AKP Harjono kemarin Jumat sore," kata Ratna dalam keterangan tertulisnya, Senin (8/12/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapolsek Bergas, AKP Harjono lantas menceritakan kronologi penemuan anak tersebut yang bermula dari laporan anak hilang di Polresta Cirebon.

ADVERTISEMENT

"Awalnya Polres Semarang mendapat informasi dari Polresta Cirebon, bahwa adanya anak hilang dari salah satu pondok di Kabupaten Cirebon dan dimungkinkan terlihat di wilayah hukum Polres Semarang," kata Harjono.

Usai mendapat informasi itu, Polres Semarang berkoordinasi dengan Polsek jajaran. Akhirnya terkumpul informasi dari masyarakat dan diketahui bahwa anak tersebut sempat terlihat di wilayah Bergas, Kamis (4/12/2025).

"Setelah kami telusuri dan menghimpun info masyarakat maupun minimarket yang ada, anak tersebut berjalan ke arah Bawen," ungkapnya.

"Setelah kami telusuri, akhirnya anak tersebut kita temukan di seputaran Jalan Lingkar Ambarawa (JLA) pada Jumat sore (5/12/2025) sekitar pukul 14.50 WIB," lanjutnya.

Kanit Tekap Sat Reskrim Polresta Cirebon, Iptu Bagas Satya Haprabu yang juga hadir langsung menjemput anak tersebut menambahkan, Ibrahim meninggalkan pondok sejak 19 November 2025, sehingga pihak keluarga melaporkan ke Polsek Ciwaringin, 22 November lalu.

"Setelah pihak keluarga berserta kuasa hukum membuat laporan, kami lakukan koordinasi dan penyebaran pamflet orang hilang," tuturnya.

"Dan kami berhasil mendapat informasi bahwa, tanggal 4 Desember 2025 anak tersebut terpantau di wilayah Polsek Bergas," tambahnya.

Bagas menyampaikan, sejak awal penyelidikan, polisi terus berkoordinasi dengan orang tua Ibrahim. Usai pihaknya tiba di Polsek Bergas, Bagas langsung menghubungi keluarga dan ternyata benar anak itu merupakan MI yang dicari keluarga selama ini.

"Atas nama jajaran Polresta Cirebon, kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama dari Polres Semarang, sehingga anak Ibrahim dapat diketemukan," tuturnya.

Ibrahim kemudian langsung dibawa tim Tekap Reskrim Polresta Cirebon untuk dikembalikan kepada orang tuanya di Kabupaten Majalengka.

Ayah MI, Hendri (41) sempat menyampaikan apresiasinya kepada Polresta Cirebon dan Polres Semarang karena telah menemukan anaknya, dan bisa membawanya kembali pulang ke rumahnya.

"Dari hasil penelusuran kepada MI, dirinya melarikan diri dari pondok karena memang ingin keluar dari Pondok," tuturnya.

"Karena dirinya bingung, selanjutnya nekat berjalan kaki hingga akhirnya ditemukan di wilayah hukum Polres Semarang," lanjutnya.




(aap/ahr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads