Seorang petugas keamanan di Korea Selatan harus menjadi pesakitan di pengadilan. Gara-garanya, dia mencomot kue dari kulkas kantornya.
Ceritanya, sekuriti sebuah perusahaan logistik di Wanju, Provinsi Jeolla Utara itu mengambil camilan jenis Choco Pie dan kue custard senilai 1.050 won (Rp 11 ribuan). Bosnya lantas menuduhnya melakukan pencurian setelah bosnya memeriksa CCTV, dengan kasusnya memicu perhatian publik.
Dilansir Wolipop Kamis (4/12/2025), dalam persidangan, jaksa awalnya menuntut si satpam membayar denda sebesar 500.000 won (Rp 5,6 jutaan). Namun, sekuriti itu meminta diadakan sidang penuh karena jika dia terkena hukuman pencurian, otomatis kariernya bakal tamat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Masyarakat merespons dengan menyebut kasus itu tidak proporsional. Banyak orang bahkan membandingkan kasusnya dengan karakter Jean Valjean dari Les MisΓ©rables.
Pada akhirnya, Pengadilan Distrik Jeonju menyatakan membatalkan putusan dan menyebut satpam itu tidak berniat mencuri. Selain itu, puluhan rekannya bersaksi bahwa pegawai lain juga sering mencomot makanan dari kulkas selama bertahun-tahun.
Camilan-camilan itu biasanya diperlakukan sebagai makanan bersama," kata pengacara petugas keamanan tersebut selama persidangan, menurut Korea Joongang Daily.
"Apakah orang harus meminta izin setiap kali mengambil camilan atau minuman yang disediakan di tempat terbuka? Seandainya dia benar-benar berniat mencuri, orang pasti akan mengambil seluruh isi kotak, bukan hanya satu atau dua bungkus. Ini membuktikan bahwa mereka tidak berniat mencuri," lanjutnya.
Pengadilan menyatakan bahwa kulkas tersebut memang terletak di dalam ruang kantor, dan terpisah dari ruang tunggu pengemudi. Menurut kebiasaan, tidak diperlukan izin untuk sekadar mengambil makanan di dalamnya. Pengadilan kemudian menyoroti bahwa pengemudi diperbolehkan makan kudapan, begitu juga petugas keamanan pada sif malam.
Namun, manajer logistik bersikeras bahwa kasus ini pada dasarnya adalah soal kepercayaan dan keamanan. Manajer berpendapat bahwa penjaga subkontrak seperti tersangka tidak berwenang membuka lemari es, berbeda dengan staf resmi.
Manajer disebut tidak pernah memberikan izin kepada siapa pun untuk mengambil makanan. Namun situasi itu sendiri digambarkan seperti 'meninggalkan ikan bersama kucing'. Setelah melalui berbagai pertimbangan, pada akhirnya sekuriti tersebut dibebaskan hakim dari kasusnya.
"Hasil ini bisa dicapai berkat perhatian dan kepedulian masyarakat dan pers. Terdakwa sangat malu diadili karena makan makanan ringan karena dia lapar di waktu subuh," kata pengacara menurut laporan di Korea Bizwire.
(apu/afn)











































