Video tersebut salah satunya diunggah dalam akun instagram @radarsuara_jateng sekitar 2 jam yang lalu. Dalam postingan tersebut diberi keterangan,"Dugaan Penculikan Ibu dan Anak oleh Oknum Debt Collector di Tegalrejo, Magelang. Insiden dugaan penculikan yang melibatkan lima orang oknum debt collector terjadi di wilayah TegalrejoKabupaten Magelang, pada Rabu (3/12/2025 sekitar pukul 21.00 WIB. Kejadian ini bermula dari upaya penagihan angsuran kredit sepeda dengan tunggakan sekitar Rp16 juta.
Para terduga pelaku mendatangi rumah seorang perempuan. Saat kedatangan para penagih utang, pemilik rumah yang sebenarnya tidak berada di rumah. Di lokasi hanya ada ibu, anak kecil, kakek dan paman dari keluarga tersebut.
Karena tidak menemukan pihak yang berutang, para oknum debt collector tersebut diduga memaksa membawa pergi perempuan pemilik rumah beserta anak kandungnya sebagai "jaminan" agar pembayaran tunggakan segera dilakukan. Ibu dan anak kecil (adek dari penghutang) itu disebut digiring masuk ke dalam kendaraan para pelaku tanpa persetujuan pihak keluarga. Hingga sekarang belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan penyelidikan kasus ini. Warga berharap aparat segera turun tangan, karena tindakan membawa paksa seorang ibu dan anak di bawah umur tidak dibenarkan dalam proses penagihan dan berpotensi kuat melanggar hukum," tulis dalam akun tersebut seperti dilihat detikJateng, Jumat (5/12/2025).
Dalam video tersebut memperlihatkan mobil yang membawa ibu serta anaknya duduk di jok depan samping pengemudi. Di mana ibu dan anak tersebut dibawa sampai Jogja di Jalan Magelang. Kemudian, ada yang bilang besok urusanrampungatau selesai, ibunya pulang atau dikembalikan.
Terkait dengan kejadian tersebut, Kapolresta Magelang, Kombes Herbin Garbawiyata Jaya Sianipar, saat dimintai konfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut.
"Alhamdulillah tadi pagi 4 orang pelaku beserta korban sudah berhasil diamankan di wilayah DIY," kata Herbin dalam pesannya kepada detikJateng.
"Lengkapnya akan segera kami rilis," sambung Herbin.
(apl/ahr)











































