Aris Munadi, pengacara anggota DPC Peradi Purwokerto, Banyumas, dilaporkan hilang kontak sejak Sabtu (22/11). Polisi menyatakan sudah memeriksa sejumlah saksi terkait menghilangnya Aris.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan, menuturkan pihaknya menemukan mobil yang diduga dipakai Aris di wilayah Desa Margasari, Kecamatan Kutowinangun, Kabupaten Kebumen. Ia berkata kendaraan ditemukan pada Jumat (28/11) siang terparkir di pinggir jalan desa.
"Kita sudah menemukan mobil di Kutowinangun. Saat ini mobil diamankan Polresta Banyumas dan sudah dilakukan olah TKP di sana," kata Rithas saat dihubungi detikJateng, Senin (1/12/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ditemukan, mobil dalam kondisi terkunci saat pertama kali didapati warga. Menurut Rithas untuk membuka mobil tersebut, polisi menggunakan kunci cadangan yang didapat dari pihak keluarga.
"Kondisi mobil waktu ditemukan terkunci. Kami membukanya menggunakan kunci serep milik korban yang dibawa oleh pihak keluarga," terangnya.
Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi untuk menelusuri keberadaan Aris Munadi. Termasuk warga sekitar temuan mobil serta pihak keluarga.
"Saksi yang sudah diperiksa ada lima, terdiri dari warga sekitar serta pihak keluarga. Saat ini kami masih dalam proses pengumpulan barang bukti dan informasi dari para saksi," jelasnya.
Ketua DPC Peradi Purwokerto, Happy Sunaryanto, menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang turut membantu proses pencarian.
"Kami ucapkan terima kasih kepada rekan-rekan yang telah memberikan respons positif atas permohonan bantuan dari keluarga rekan sejawat Aris Munadi," ujar Happy.
Happy menambahkan rekan sesama pengacara yang tergabung dalam DPC Peradi Purwokerto akan menggelar doa bersama dalam waktu dekat.
"Kami juga merencanakan acara doa bersama di sekretariat. Semoga rekan-rekan dapat mengikutinya. Semoga Allah SWT membalas budi baik rekan-rekan semua," imbuhnya.
Hingga kini, pihak kepolisian masih menelusuri keberadaan Aris Munadi dan mengembangkan penyelidikan terkait hilangnya pengacara tersebut.
Aris Munadi, warga Desa Tambaksogra, Kecamatan Sumbang, Banyumas, diketahui terakhir berpamitan kepada keluarga untuk pergi ke Jeruklegi karena sedang menangani sebuah kasus di Cilacap. Namun sejak Sabtu (22/11), ia tak lagi bisa dihubungi.
Diberitakan sebelumnya, seorang advokat bernama Aris Munadi asal Banyumas dilaporkan hilang kontak sejak sepekan lalu. Pengurus DPC Peradi Purwokerto menyebut keluarga baru melapor pada Senin (24/11), meski sang pengacara sudah tidak bisa dihubungi sejak Sabtu (22/11) lalu.
Ketua DPC Peradi Purwokerto, Happy Sunaryanto, mengatakan informasi awal datang dari istri Aris Munadi yang menghubungi pengurus Peradi.
"Awalnya istri Pak Aris Munadi menemui pengurus DPC Peradi dan telepon ke saya. Saya kemudian cerita ke pengurus dan memberikan saran langkah yang harus dilakukan," ujar Happy saat dihubungi detikJateng, Sabtu (29/11).
Menurutnya, pihaknya juga langsung berkoordinasi dengan Peradi Cilacap karena Aris diketahui sedang menangani sebuah kasus di wilayah setempat. Namun, detail kasus yang sedang dikerjakan belum diketahui jelas.
"Kita juga belum tahu dia sedang menangani kasus apa di Cilacap," kata Happy.
Happy menjelaskan, pihaknya baru menerima pemberitahuan dari keluarga pada Senin (24/11). Setelah melakukan koordinasi, laporan resmi ke Polresta Banyumas akhirnya dibuat sehari kemudian.
"Kita saran ke Polresta Banyumas didampingi Peradi Purwokerto, dan keluarlah surat laporan tanggal 25 November," jelasnya.
(apu/dil)











































