Miris! Bocah 7 Tahun Dijadikan Jaminan Utang Rp 25 Juta oleh Ayah Kandung

Regional

Miris! Bocah 7 Tahun Dijadikan Jaminan Utang Rp 25 Juta oleh Ayah Kandung

Jemmi Purwodianto - detikJateng
Jumat, 28 Nov 2025 19:28 WIB
Kasi Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Gresik Alvi Ariyanto menggendong anak yang dijadikan jaminan utang oleh ayah kandungnya.
Kasi Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Gresik Alvi Ariyanto menggendong anak yang dijadikan jaminan utang oleh ayah kandungnya. (Foto: Istimewa)
Solo -

Seorang ayah tega 'menitipkan' anak kandungnya ke salah satu keluarga di Gresik, Jawa Timur. Pria itu meninggalkan anaknya yang masih berumur 7 tahun sebagai jaminan utang sebesar Rp 25 juta.

Dilansir detikJatim, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gresik dr Ummi Khoiroh mengatakan awalnya tim Dinsos Gresik mendatangi sebuah rumah Di Desa Morowudi, Cerme, Gresik, pada 17 November 2025 lalu. Tim Dinsos mengumpulkan informasi terkait keberadaan anak tersebut.

"Kami melakukan asesmen dan pengumpulan informasi. Ternyata anak ini merupakan warga Tasikmalaya, Jawa Barat," kata Kepala Dinas Sosial Gresik dr Ummi Khoiroh, Jumat (28/11/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah itu, kata Ummi, anak itu dibawa ke rumah aman untuk diberikan pendampingan. Pihaknya menghubungi Dinsos Tasikmalaya untuk mencari keberadaan keluarga anak itu.

Sementara itu, Kasi Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Gresik Alvi Ariyanto menambahkan anak itu dibawa ke Gresik oleh ayah kandungnya. Di Gresik, ayahnya menitipkan anaknya itu karena masih memiliki utang Rp 25 juta.

ADVERTISEMENT

Beruntung keluarga yang dititipi mengasuh anak tersebut merawat dengan sangat baik. Bahkan pihak keluarga menghendaki untuk mengangkat bocah tersebut sebagai anak.

"Untungnya keluarga yang mengasuh di Gresik sangat baik. Bahkan juga ingin mengangkat anak tersebut dan menyekolahkan," ucapnya.

Selama di Gresik, wanita yang mengasuh anak itu telah merawatnya seperti anak sendiri. Oleh sebab itu, sang anak sempat tak mau dikembalikan ke ibunya di Tasikmalaya.

"Awalnya anak ini tidak mau balik ke Tasikmalaya, tapi akhirnya mau," jelasnya.

Pihaknya juga berkoordinasi dengan Dinsos Tasikmalaya dan memastikan keluarga di Tasikmalaya bersedia mengasuh anak tersebut.

"Iya sudah kami konfirmasi akan mengasuh. Kami tidak mungkin mengembalikan ke Tasikmalaya jika di sana tidak ada yang mengasuh," pungkasnya.

2 Tahun Ditinggalkan

Terpisah, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Gresik Ipda Hendri Hadi Woso menyebut anak tersebut sudah ditinggalkan di Gresik selama 2 tahun terakhir.

"Dari hasil pemeriksaan, anak itu telah ditinggalkan ayah kandungnya di Gresik selama 2 tahun," kata Hendri, Jumat (29/11/2025).

Hendri memanggil kedua orang tua kandungnya dan menyerahkan anak itu kepada Dinas Sosial Kabupaten Gresik.

"Sudah kami pertemukan semuanya di Polres dan akhirnya ditangani Dinsos Gresik. Anak itu akhirnya dirawat oleh ibu kandungnya," kata Hendri.




(aku/alg)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads