Kalender Hijriah Hari Ini 28 November 2025 dan Hukum Vasektomi dalam Islam

Nur Umar Akashi - detikJateng
Jumat, 28 Nov 2025 08:42 WIB
Kalender Hijriah November 2025. (Foto: Davira Aurelly/detikJatim)
Solo -

Perbedaan patokan kalender Masehi dan Hijriah dalam menentukan awal bulan menyebabkan tanggal yang berlainan pula. Kalender Masehi menggunakan dasar pergerakan Matahari, sedangkan kalender Hijriah mengacu pada Bulan.

Masyarakat Indonesia biasa memakai tanggalan Masehi untuk panduan hidup sehari-hari. Padanya, tanggal-tanggal peringatan besar, baik nasional maupun internasional ditetapkan.

Namun, tanggalan Hijriah juga diperlukan. Mengingat, mayoritas orang Indonesia menganut agama Islam dan syariat-syariat Islam dikerjakan berdasar tanggal Hijriah. Di antaranya adalah sholat Idul Fitri, puasa sunnah Ayyamul Bidh, dan penyembelihan hewan kurban.

Oleh karena itu, penting bagi setiap muslim untuk mengetahui tanggal Hijriah yang tepat setiap hari. Bagaimana dengan hari ini? Simak konversi kalender Hijriah hari ini Jumat, 28 November 2025 ke dalam tanggalan Hijriah menurut pemerintah, Nahdlatul Ulama (NU), dan Muhammadiyah via uraian berikut.

Kalender Hijriah Hari Ini 28 November 2025

Kalender Hijriah 28 November 2025 Menurut Pemerintah

Tanggal hijriah versi pemerintah dapat ditilik melalui Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2025 yang dirilis Kementerian Agama. Dalam kalender itu, tertulis bahwasanya 1 Jumadil Akhir 1447 H jatuh pada Sabtu, 28 November 2025.

Bulan keenam kalender Hijriah ini kemudian berlangsung selama total 29 hari menurut pemerintah. Baru pada 21 Desember mendatang, Jumadil akhir berganti Rajab. Perlu dicatat, kalender pemerintah disusun menggunakan metode hisab.

Atas acuan itu, pemerintah mengonversi 28 November 2025 menjadi 7 Jumadil Akhir 1447 H.

Kalender Hijriah 28 November 2025 Menurut NU

Lembaga Falakiyah Pengurus Besar NU melalui Pengumuman Nomor 106/PB.08/A.II.11.13/13/11/2025 menetapkan 1 Jumadil Akhir 1447 H jatuh pada Sabtu, 28 November 2025. Penetapan ini didasarkan atas metode istikmal karena hilal tidak ada.

"Bedasarkan minimal lima metode ilmu falaq qath'iy maka pada Kamis Legi 29 Jumadal Ula 1447 H/20 November 2025 M hilal tidak ada di atas ufuk pada saat ghurub di seluruh Indonesia. Sehingga memenuhi butir kedua Keputusan Muktamar ke-34 NU tahun 2021 terkait posisi ilmu falak dalam penentuan waktu ibadah," bunyi poin nomor 1 surat itu, dikutip dari Instagram @falakiyahnu. .

Penggunaan metode istikmal atau penggenapan umur bulan menjadi 30 hari ini disebabkan tidak terlihatnya hilal di seluruh Indonesia. Alhasil, seperti sabda Nabi Muhammad SAW, umur bulan berjalan dijadikan 30 hari dan baru esoknya, masuk bulan baru.

Almanak 2025 yang dirilis Lembaga Falakiyah Pengurus Cabang NU Kabupaten Bojonegoro juga memberikan informasi serupa. Tertulis bahwasanya 1 Jumadil Akhir jatuh bertepatan dengan Sabtu, 28 November 2025.

Atas dasar informasi tersebut, NU menetapkan 28 November 2025 sebagai 7 Jumadil Akhir 1447 H.

Kalender Hijriah 28 November 2025 Menurut Muhammadiyah

Terhitung mulai 1447 H, Muhammadiyah menggunakan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) sebagai acuannya. Kalender ini diciptakan untuk membuat tanggalan yang sama bagi umat Islam di seluruh belahan dunia.

Dirujuk dari situs resmi KHGT Muhammadiyah, Jumadil Akhir 1447 H tertulis jatuh pada Jumat, 21 November 2025. Artinya, Muhammadiyah lebih cepat sehari ketimbang versi pemerintah dan NU.

Dengan demikian, Muhammadiyah menetapkan 28 November 2025 sebagai 8 Jumadil Akhir 1447 H.

Pengertian Vasektomi

Sebelum membahas hukumnya, detikers perlu mengetahui definisi vasektomi itu sendiri. Dikutip dari buku Ilmu Kebidanan tulisan Nina Sri SST MKes dkk, vasektomi adalah tindakan operatif pada pria dengan cara menutup saluran sperma sehingga tidak dapat lagi menghamili wanita pasangannya.

Bagaimana dengan definisi dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)? KBBI VI Daring mengartikan vasektomi sebagai operasi untuk memandulkan kaum pria dengan cara memotong saluran sperma atau saluran mani dari bawah buah zakar sampai ke kantong sperma.

University of Carolina Los Angeles (UCLA) melalui situs UCLA Health menyebut prosedur vasektomi menutup saluran vas deferens yang menyalurkan sperma dari testis. Prosedur ini dilakukan sebagai bentuk kontrasepsi permanen.

Hukum Vasektomi dalam Islam

Dirujuk dari situs resmi Majelis Ulama Indonesia (MUI), vasektomi hukumnya haram secara umum. Ketetapan ini tercantum dalam Ijtima' Ulama Komisi Fatwa Se-Indonesia IV Tahun 2012.

Namun, ada juga kondisi-kondisi yang membuat vasektomi diperbolehkan, yakni (1) untuk tujuan yang tidak menyalahi syariat, (2) ada jaminan fungsi reproduksi kembali seperti semula, (3) tidak menyebabkan kemandulan permanen, (4) tidak menimbulkan bahaya, dan (5) tidak dimasukkan dalam program dan metode kontrasepsi mantap.

Dilansir NU Online, dalam Islam, sterilisasi hukumnya boleh selama tidak bersifat permanen. Namun, jika sifatnya permanen, maka tidak diperbolehkan. Alhasil, vasektomi tidak diperbolehkan alias haram.

Hanya saja, larangan ini berlaku selama tidak ada kondisi darurat, sebagaimana kutipan Muktamar NU ke-28:

وَكَذَا اسْتِعْمَالُ الْمَرْأَةِ الشَّيْءَ الَّذِي يُبْطِئُ الْحَبْلَ وَيَقْطَعُهُ مِنْ أَصْلِهِ فَيُكْرَهُ فِي الْأَوَّلِ وَيَحْرُمُ فِي الثَّانِي اهـ وَعِنْدَ وُجُودِ الضَّرُورَةِ فَعَلَى الْقَاعِدَةِ الْفِقْهِيَّةِ إِذَا تَعَارَضَ الْمَفْسَدَتَانِ رُوعِيَ أَعْظَمُهُمَا ضَرَرًا بِارْتِكَابِ أَخَفِّهِمَا مَفْسَدَةً اهـ

Artinya, "Begitu pula menggunakan obat yang menunda atau memutus kehamilan sama sekali (sehingga tidak hamil selamanya), maka dimakruhkan dalam kasus pertama dan diharamkan dalam kasus kedua. Dan ketika terdapat kondisi darurat, maka berlaku kaidah fiqhiyah, 'Jika dua mafsadah bertentangan, maka yang diperhatikan adalah yang paling berbahaya dengan melakukan yang kecil resikonya'."

Akhir kata, dasarnya, vasektomi dihukumi haram dan umat Islam tidak diperkenankan bermudah-mudahan dengannya. Namun, jika memang ada kondisi yang benar-benar mendesak dan berbahaya, hukumnya menjadi longgar.

Wallahu a'lam bish-shawab.

Itulah informasi lengkap mengenai kalender Hijriah hari ini 28 November 2025 dan hukum vasektomi dalam syariat Islam. Semoga bermanfaat!



Simak Video "Video Kepala BKKBN Bicara soal Penerapan Vasektomi di RI"

(sto/dil)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork