Viral ASN Pemprov Jateng Wajib Bersarung Tiap Jumat, Sekda: Itu Ciri Khas

Viral ASN Pemprov Jateng Wajib Bersarung Tiap Jumat, Sekda: Itu Ciri Khas

Arina Zulfa Ul Haq - detikJateng
Kamis, 27 Nov 2025 15:12 WIB
Peserta mengikuti upacara Hari Batik Nasional di Museum Batik, Kota Pekalongan, Jawa Tengah, Rabu (2/10/2024). Upacara peringatan Hari Batik Nasional 2024 dengan menggunakan sarung batik dan kebaya yang diikuti Aparatur Sipil Negara (ASN), pelaku UMKM Batik dan pelajar tersebut untuk mejaga kelestarian batik dansebagai upaya menggerakan roda perekonomian dari sektor batik. ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra/wpa.
Ilustrasi sarung batik. Foto: ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra
Semarang -

Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) kini wajib memakai sarung tiap Jumat. Kebijakan ini menuai sorotan publik di media sosial. Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Jateng, Sumarno, sarung merupakan ciri khas Jateng.

Sumarno mengatakan, kebijakan bersarung yang dibuat Gubernur Jateng Ahmad Luthfi itu sudah dilaksanakan sekitar sebulan ini.

"Sebenarnya sarung itu kan ciri khas Jawa Tengah, Pak Gub itu ingin mendorong UMKM," kata Sumarno saat ditemui di kompleks Kantor Gubernur Jateng, Semarang, Kamis (27/11/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menjelaskan, selama ini ASN diwajibkan mengenakan pakaian batik setiap Jumat. Karena kebijakan itu hanya mewajibkan batik, maka eksistensi sarung batik dirasa belum terlalu ditingkatkan.

"Makanya kami di surat edaran itu (mengatakan) sarungnya pun sarung batik. (Sarung yang dijual UMKM Jateng?) Iya, kita dorong UMKM Jawa Tengah supaya banyak. Kalau selama ini kan baju batik, lurik, itu sudah dorong ke sana. Tapi yang sarung ini belum," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, kebijakan itu bisa menjadi salah satu upaya guna mengenalkan potensi Jawa Tengah sekaligus menyejahterakan pelaku UMKM.

"Iya untuk mengenalkan potensi di Jawa Tengah, kearifan lokal di Jawa Tengah, itu yang diinginkan Pak Gub. Dan kita juga menggandeng supaya UMKM kita naik," terangnya.

"Kan kita dari (pegawai) Pemprov Jateng aja ada 42 ribu. Sekarang ada PPPK dan sebagainya, mungkin (total) 60 ribu ASN Jateng. Kalau itu beli di UMKM, tentu saja itu bagian dari mengangkat UMKM kita. (Itu termasuk guru?) Iya, semua," sambungnya.

Kebijakan menggunakan sarung bagi ASN pria Pemprov Jateng itu tertera dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Tengah Nomor B/800.1.12.5/83/2025 tertanggal 31 Oktober 2025. Surat Edaran itu memuat aturan soal Pakaian Dinas Harian (PDH) ASN Pemprov Jawa Tengah yang baru.

"Ketentuan khusus untuk penggunaan PDH khas Jawa Tengah bagi ASN pria dengan alternatif berupa kemeja kerah berdiri atau kemeja kerah shanghai lengan panjang dan/atau pendek warna putih dengan bawah sarung batik; atasan batik/lurik/tenun lengan panjang dan/atau pendek dengan bawahan sarung batik; pegawai pria dapat menggunakan peci, dan alasa kaki berupa sandal selop/sandal gunung/sepatu," tulis SE tersebut.

Wakil Gubernur Jateng, Gus Yasin, membenarkan bahwa para guru pun diminta mengenakan pakaian ala santri, termasuk menggunakan sarung setiap Jumat.

"Itu peraturan Gubernur, dua minggu yang lalu, seragamnya kita tetapkan, hari Jumat pakai sarung. Saya nggak tahu (yang melatarbelakangi), tanya Pak Gubernur," kata Gus Yasin saat diwawancara wartawan, Rabu (26/11/2025).




(dil/alg)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads