Jalan Mayor Sunaryo, Jonggrangan, Kecamatan Klaten Utara, Klaten mulai hari ini diberlakukan dua arah. Kebijakan dua arah itu mulai dari simpang tiga SPBU Jonggrangan sampai utara Masjid Agung Al Aqsha.
Pemberlakuan dua arah itu dimulai sekitar pukul 12.30 WIB. Tim gabungan Sat Lantas Polres Klaten dan Dinas Perhubungan Pemkab Klaten memasang water barrier di marka tengah jalan sebagai pembatas.
Kendaraan dari simpang tiga timur SPBU yang semula dilarang ke arah masjid agung hari ini diizinkan. Warga yang hendak ke Desa Jonggrangan tidak bisa langsung tetapi memutar di utara Masjid Agung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kanit Keamanan dan Keselamatan Sat Lantas Polres Klaten, Iptu Yamto, menjelaskan mulai hari ini dilakukan uji coba dua arah jalan mayor Sunaryo. Yang semula satu arah dijadikan dua arah.
"Jadi dari utara masjid agung sampai timur SPBU yang semula satu arah, hari ini jadi dua arah. Untuk sosialisasi tiga hari ini kita tempatkan petugas," ungkap Yamto kepada detikJateng di lokasi, Selasa (25/11/2025) siang.
Menurut Yamto, untuk pengaman dipasang water barrier di tengah sehingga dua arah aman. Kebijakan itu dasarnya kajian di forum lalu lintas.
"Kemarin di forum lalu lintas kajiannya selama ini satu arah tidak efektif. Diberlakukan satu arah nyatanya dari timur SPBU banyak yang ngeblong jadi rawan laka malah, dengan dua arah bisa mengurangi risiko kecelakaan," katanya.
Lebih lanjut, ucap Yamto, dengan diberlakukan dua arah itu, kendaraan berat atau mobil yang mau ke exit tol Ngawen bisa lewat. Tidak lagi harus masuk kota lewat selatan masjid agung.
"Mobil dan kendaraan berat mau ke exit tol tidak perlu lagi masuk kota ke jalan Veteran lewat depan pos 06, bisa langsung. Untuk masyarakat diimbau tetap taati peraturan," pungkas Yamto.
Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Pemkab Klaten, Aji Prabowo, dua arah itu merupakan tindak lanjut pembahasan Forum Lalu Lintas terkait penataan manajemen dan rekayasa lalu lintas. Forum dihadiri oleh para stakeholder terkait serta pemangku wilayah.
"Dihadiri oleh para stakeholder terkait serta pemangku wilayah, maka Dinas Perhubungan dan Satlantas Polres Klaten memberlakukan uji coba jalur dua arah di Jalan Mayor Sunaryo. Diimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas, mematuhi seluruh rambu dan petunjuk lalu lintas, mengurangi kecepatan khususnya di area rawan kecelakaan dan mengutamakan etika berkendara," jelas Aji kepada detikJateng.
(apl/alg)











































