Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Solo setuju dengan langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Solo yang menunda pencairan dana hibah. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Eksklusif LDA, KPH Eddy Wirabhumi.
"Setuju, ya setuju dengan sikap Pemkot Solo," kata Wirabhumi dihubungi detikJateng saat ditanya mengenai Pemkot Solo tak mencairkan hibah bila ada dualisme di Keraton Solo, Senin (24/11/2025).
Lebih lanjut, Wirabhumi mengatakan langkah yang dilakukan Pemkot Solo itu wajar. Mengingat hal tersebut pernah dilakukan pada tahun 2004.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya wajar itu (penundaan pencairan anggaran). Ya dulu juga begitu kalau ada dua, ya bingung pemkot. Iya (tahun 2004?)," ungkapnya.
Menurutnya, pencairan anggaran dari Pemkot bisa dilakukan sampai ada kejelasan di Keraton Solo.
"Sampai jelas," ungkapnya.
Meski begitu, dirinya meminta untuk menanyakan ke Pemkot Solo untuk alasan pencairan dana hibah. Sehingga bisa menentukan siapa yang pas menerima dana hibah secara administrasi.
"Alasan coba tanya pemkot lebih pas mereka lembaga negara. Ya harus jelas dulu siapa yang pas menurut hukum administrasi keuangan negara," pungkasnya.
Pencairan Dana Hibah Pemkot Tunggu Kepastian Raja Baru
Sebelumnya, Keraton Solo saat ini tengah dilanda polemik usai dua putra Paku Buwono XIII, KGPH Mangkubumi dan KGPAA Hamangkunegoro, sama-sama mendeklarasikan diri sebagai Paku Buwono (PB) XIV. Pemerintah Kota (Pemkot) Solo merespons terkait ke mana dana hibah untuk keraton bakal diberikan.
Seperti diketahui, dana hibah dari pemkot biasanya bakal diserahkan ke Sinuhun atau raja yang berkuasa, secara langsung.
"Hibah ke keraton masih ada, masih ada. Sampai kemarin kita masih menganggarkan dan saya juga belum cek ya, realisasinya sudah berapa, terus tanggung jawabnya gimana saya belum cek," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Budi Murtono, ditemui di Balai Kota Solo, Jumat (21/11).
Dirinya menyebut, anggaran yang biasanya diberikan ke Keraton Solo sekira Rp 200 juta. Anggaran tersebut diserahkan langsung ke Sinuhun.
"Kalau kita ke Sinuhun (diserahkan ke Sinuhun). (Sinuhun langsung?) Iya, kalau kita ke pemberinya yang menerima adalah Sinuhun. Iya sekitar Rp 200 juta," ungkapnya.
Disinggung mengenai adanya dualisme di tubuh Keraton Solo yang sama-sama mengklaim sebagai PB XIV, ia mengaku menunggu legitimasi terlebih dahulu. Mengenai adanya dualisme itu, Pemkot Solo tidak akan ikut campur.
"Iya (menunggu legitimasi, red), yang nanti itulah itu kan sebenarnya masalah internal di Keraton ya, kita nggak ikut-ikutan. Nanti mereka tetap berharap bisa segera, apa, menyelesaikan, menyepakati, mana yang bisa sebagai wakil resmi dari Keraton. Nah itu lah yang kita akan cairkan ke yang bersangkutan itu," terangnya.
Budi tak menampik dana hibah itu tak akan cair jika dualisme kepemimpinan itu belum rampung. Sebab, nantinya PB XIV yang bakal bertanggung jawab dengan pengelolaan anggaran tersebut.
"Ya iya, kita mau kepada siapa nanti yang bertanggung jawab terhadap dana itu siapa, kan gitu," ucapnya.











































