Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng), Kombes Artanto, menyebut penyidik tengah memeriksa rekaman CCTV dan ponsel milik Dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag), D (35) alias Levi, dalam kasus kematiannya yang janggal. Ponsel milik AKBP B, saksi kunci kasus itu, juga tengah diperiksa.
"Rekaman CCTV sedang dianalisis Lapfor Polda Jawa Tengah. Diharapkan hasil analisis ini dapat mendukung informasi keterangan yang ada dan akan dikonfirmasi juga kepada AKBP B selaku saksi kunci," kata Artanto di Mapolda Jateng, Kecamatan Semarang Selatan, Senin (24/11/2025).
"Termasuk isi ponsel korban dan isi ponsel AKBP B sedang dilakukan pemeriksaan di laboratorium forensik," lanjut Artanto.
Dari olah TKP yang dilakukan Sabtu (22/11), penyidik telah menyita baju milik korban dan AKBP B, obat-obatan, seprai kasur, hingga selimut. Barang bukti itu akan digunakan sebagai bukti bukti awal dalam menyusun kronologi.
"Kalau obat-obatan yang tahu penyidik, akan dibawa obat tersebut ke laboratorium forensik untuk dicek apakah ini obat ilegal atau obat dari dokter," tuturnya.
"Pada prinsipnya kita semua menunggu hasil autopsi dari dokter forensik secara resmi. Pihak penyidik akan meminta keterangan, penjelasan secara ilmiah, dan bahasa yang mudah untuk dipahami," lanjutnya.
Ia mengaku belum bisa menentukan apakah ada aktivitas kejahatan atau apa kegiatan berlebihan yang menyebabkan jantung korban pecah hingga meninggal.
"(Ada dugaan pengguguran kandungan?) Itu hipotesa saja. Penyidik harus berpikir jauh ke depan. Kemungkinan-kemungkinan itu harus disusun dan dibuktikan," ujarnya.
Ia mengatakan pihaknya juga baru saja beraudiensi dengan tim advokasi Fakultas Hukum Untag. Kedatangan mereka disebut memberikan dorongan, semangat, dan moral bagi penyidik Polda Jateng.
"Diharapkan kerja sama, kolaborasi ini menjadi suatu masukan bagi penyidik untuk melengkapi hasil dari penyelidikan di lapangan," terang Artanto.
"Kita harapkan penyidik melaksanakan kegiatan ini secara profesional, transparan, dan akuntabel, sehingga yang dilakukan untuk mengungkap peristiwa ini dapat dipertanggungjawabkan secara scientific crime investigation," lanjutnya.
Artanto berujar, pihaknya sudah melakukan gelar perkara kasus itu. Nantinya, hasil penyelidikan akan akan menentukan adanya dugaan tidak pidana atau tidak dalam kasus kematian Levi yang melibatkan Pamen Kasubdit Ditsamapta Polda Jateng, AKBP V itu.
"Saya harus konfirmasi dengan penyidik apakah sudah dilakukan pemeriksaan terhadap istri dari AKBP B ini, kita menunggu hasil dari penyidik. Kemarin saya mendapat informasi tiga saksi yaitu AKBP B, penjaga kostel, dan kakak Almarhumah," ungkapnya.
(apu/ahr)