Kasus dugaan penganiayaan terhadap pelajar terjadi di Purworejo. Kasus tersebut menimpa seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang mengaku dikeroyok oleh kakak kelas hingga akhirnya mengadu ke polisi.
Korban diketahui berinisial N (14) siswi kelas 8 salah satu SMP negeri di Kecamatan Kaligesing, Purworejo. Ia diduga dianiaya oleh kakak kelas pada Selasa (18/11). Motifnya karena korban dituduh merebut pacar salah satu pelaku.
"Awalnya kan saya masih duduk di kelas, tiba-tiba ada kakak kelas, bilangnya 'kowe ngrebut pacarku' (kamu merebut pacarku) terus aku dihajar anak kelas 9 terus ada yang nampar kelas 8. Dipukul di bagian perut sama pipi ditampar. Saya sama pacarnya aja nggak kenal. Kalau yang mukul empat orang kalau nampar satu. Kejadian pas istirahat," kata korban saat ditemui detikjateng di rumah warga, Jumat (21/11/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pas dipukul saya nangis tapi nggak ada yang nolong," sambungnya.
Tak hanya melakukan pemukulan, para pelaku dengan inisial F, G, A, SO, dan SI kemudian beraksi kembali saat jam istirahat kedua. Saat korban masih istirahat di UKS lantaran kesakitan, para pelaku justru menyeret korban ke toilet dan menyiramnya dengan air. Akibat kejadian tersebut, korban merasa trauma dan takut berangkat sekolah.
"Disiram pakai air, air kulah. Guru nggak ada yang tahu. Pas mau laporan dihalangi sama mereka. Saya takut, trauma," lanjutnya.
Mapolres Purworejo, foto diambil pada Jumat (21/11/2025). Foto: Rinto Heksantoro/detikJateng |
Orang tua korban, SP (38), tidak terima anaknya diperlakukan seperti itu. Ia pun melapor ke Polsek Kaligesing dan berharap kasus itu diselesaikan hingga tuntas.
"Sebagai orang tua terus terang saya nggak terima, anak saya trauma mau sekolah, dia takut kalau kejadian itu terulang kembali. Saya mohon kepada pihak yang berwajib untuk penindakan secara tuntas. Kemarin sudah ke Polsek," ucapnya.
Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Catur Yudo Praseno, membenarkan adanya aduan kasus tersebut. Kini perkara itu tengah ditangani oleh Polres Purworejo.
"Perkara tersebut sudah diadukan ke Polsek Kaligesing, Polres Purworejo pada tanggal 18 November 2025 itu Hari Selasa di mana kejadiannya di hari yang sama kurang lebih pukul 09.30 WIB, dilakukan di salah satu ruang kelas yang ada di SMP Negeri yang ada di Kaligesing. Perkara ini sudah masuk penanganan pihak Polres Purworejo utamanya unit PPA yang berkolaborasi dengan unit reskrim Polsek Kaligesing," ungkapnya saat ditemui detikjateng di Polres Purworejo, Jumat (21/11).
Dalam penyelidikan lanjutan, pihaknya juga akan menggandeng unsur lain seperti Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan Kabupaten Purworejo, Pekerja Sosial dari Dinsos Purworejo serta Balai Pemasyarakatan (Bapas). Gelar perkara rencananya juga akan segera dilaksanakan guna melengkapi proses penyelidikan.
"Ke depan nanti kita akan melibatkan juga unsur stakeholder yang lain yaitu UPT PPA, pekerja sosial dari Dinas Sosial Purworejo juga pihak Bapas dari Magelang. Untuk penyelidikan ya mohon ditunggu karena kita akan melakukan gelar perkara dulu," pungkasnya.
(apl/dil)












































