PB XIV Purbaya Bentuk Bebadan Baru, Berikut Tugas dan Fungsinya

Tara Wahyu NV - detikJateng
Kamis, 20 Nov 2025 21:11 WIB
Putri tertua PB XIII, GKR Timoer Rumbay Kusuma Dewayani ditemui di Keraton Solo, Sabtu (15/11/2025). Foto: Dok. detikJateng.
Solo -

Paku Buwono XIV Purbaya membentuk Bebadan usai lima hari menjadi raja Keraton Solo. Bebadan yang dibuat PB XIV Purbaya meliputi penasihat raja hingga pengelola keuangan di Keraton Solo.

Pengageng Sasana Wilapa, GKR Panembahan Timoer Rumbay Kusuma Dewayani, mengatakan pembaruan struktur Bebadan ini untuk memastikan Keraton Solo berjalan sesuai paugeran. Ia mengatakan, setiap jabatan mempunyai fungsi dalam menjaga martabat Keraton.

"Setiap lembaga memiliki fungsi penting dalam menjaga martabat keraton sebagai pusat budaya Jawa. Kami berharap seluruh elemen keraton dan masyarakat dapat mendukung langkah ini demi terciptanya suasana yang ayem, rukun, serta bermanfaat bagi masyarakat luas," katanya melalui keterangan tertulis yang diterima detikJateng, Kamis (20/11/2025) malam.

Ia mengatakan struktur kelembagaan ini tetap menempatkan Paku Buwono XIV Purbaya sebagai pemimpin adat tertinggi. Di mana lembaga tersebut dibentuk dengan tetap tunduk pada dawuh Sinuhun.

"Lembaga ini dibentuk dengan tetap tunduk atas dawuh Sinuwun dan mendudukkan Sinuwun sebagai pemimpin adat di keraton tertinggi sesuai amanah Keppres Nomor 23 tahun 1988,"ucapnya.

Rumbay menjelaskan, Bebadan yang disahkan pada 16 November 2025 ini dirancang agar setiap lembaga memiliki fokus tugas yang jelas, modern, namun tetap terikat pada nilai-nilai tradisi yang diwariskan para leluhur Mataram.

"Dalam struktur tersebut, unsur penasihat raja memiliki peran memberikan pertimbangan strategis kepada Sinuhun dalam kebijakan adat, keputusan budaya, hingga dinamika hubungan internal dan eksternal keraton," terangnya.

Sedangkan sekretariat pribadi raja bertugas mengatur seluruh agenda Sinuhun, mengelola administrasi resmi, menyusun protokol pertemuan, serta memastikan setiap kegiatan raja berjalan tertib dan terdokumentasi dengan baik.

"Untuk staf khusus raja merupakan unsur pendukung teknis yang membantu pelaksanaan kebijakan dalam ranah kebudayaan, hubungan antarlembaga, serta komunikasi internal," jelasnya.

Sedangkan untuk lembaga hukum raja yakni menjalankan fungsi penting dalam memastikan setiap keputusan berada dalam koridor paugeran adat, menangani perkara internal, serta memberikan tafsir hukum adat atas berbagai isu sensitif seperti suksesi, gelar, dan tata upacara.

"Ada juga komunikasi publik, juru bicara raja bertugas menyampaikan informasi resmi, mengelola klarifikasi, dan menjamin bahwa setiap pesan Keraton tersampaikan dengan bahasa yang santun, tepat, serta sesuai ketatabahasaan Jawa," tuturnya.

"Struktur ini juga memperjelas fungsi tiap pengageng bebadan. Bidang panreh praja bertanggung jawab sebagai pelaksana teknis perintah raja, pengkoordinasi antarlembaga, sekaligus penjaga manajemen internal agar berjalan tertib dan selaras," sambungnya.

Sedangkan untuk bidang keputren mengatur seluruh kegiatan, tata laku, serta pendidikan adat di lingkungan keputren, termasuk pelestarian busana, tarian, dan seni budaya khusus putri keraton. Pada sektor kesenian, lembaga terkait memikul tugas melestarikan seni klasik keraton seperti tari, karawitan, dan pedalangan.

"Bidang kebudayaan dan pariwisata mengelola museum, cagar budaya, penyelenggaraan kegiatan budaya publik, serta promosi pariwisata berbasis warisan budaya keraton," ujar Rumbay.

Untuk tugasnya sebagai Sasana Wilapa yakni menjaga ketatabahasaan, sapaan adat, tata tutur resmi, serta memastikan setiap pernyataan lembaga keraton sesuai paugeran. Apalagi di era digital, fungsi ini menjadi kunci agar citra Keraton tetap terjaga secara berwibawa.

"Ada juga pengelolaan keuangan dan administrasi keraton secara transparan, pengawasan aset budaya seperti pusaka dan perangkat upacara, pelestarian naskah kuno, pengelolaan prajurit dan protokoler keamanan adat, hingga perawatan fasilitas seperti pintu gerbang, penerangan, dan sarana pendukung upacara," pungkasnya.




(apl/dil)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork