Aliansi Buruh Demo Pemkab Brebes Desak UMK 2026 Naik Rp 3,5 Juta

Aliansi Buruh Demo Pemkab Brebes Desak UMK 2026 Naik Rp 3,5 Juta

Imam Suripto - detikJateng
Rabu, 19 Nov 2025 16:09 WIB
Massa buruh demo Pemkab Brebes tuntut kenaikkan UMK, Rabu (19/11/2025).
Massa buruh demo Pemkab Brebes tuntut kenaikkan UMK, Rabu (19/11/2025). (Foto: Imam Suripto/detikJateng)
Brebes -

Massa buruh menggelar aksi demo di kantor Pemkab Brebes. Mereka mendesak upah minimum kabupaten (UMK) dinaikkan menjadi Rp 3,5 juta.

Aksi demo digelar Rabu (19/11/2025) mulai pukul 12.00 WIB. Peserta aksi merupakan anggota Serikat Buruh Merdeka Indonesia (Sebumi) dan Serikat Pekerja Nasional (SPN). Ratusan buruh ini berasal dari sejumlah pabrik yang ada di Brebes.

Mereka menggelar aksi di depan Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) dengan membawa aneka poster dan spanduk. Sejumlah perwakilan buruh silih berganti melakukan orasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Korlap aksi dari Sebumi, Arifudin menjelaskan, UMK tahun 2025 sebesar Rp 2,2 juta sudah tidak bisa untuk biaya hidup di Brebes. Karenanya, buruh meminta agar Pemkab Brebes menaikkan UMK sebesar Rp 3,5 juta per bulan.

"Kami ingin upah yang layak menjadi Rp 3,5 juta di tahun 2026. Jadi tidak hanya cukup untuk hidup sehari-hari tapi juga untuk memenuhi kebutuhan keluarga," tandas Arifudin, juga satu orator dalam demo ini.

ADVERTISEMENT

Dia mengungkap, proyeksi UMK pada tahun 2026 berdasarkan tren kenaikan rata-rata di Jawa Tengah diperkirakan hanya akan mencapai sekitar Rp 2.474.980. Angka tersebut menempatkan Brebes di jajaran daerah dengan upah paling rendah di provinsi ini.

"Bagaimana kami bisa mencukupi kebutuhan anak-anak kami dengan upah segitu?" katanya.

Menurut Arifudin, investasi yang masuk ke Brebes saat ini dinilai cukup masif, namun tidak diimbangi dengan peningkatan kualitas upah yang layak bagi pekerja. Karena itu, Pemkab Brebes diminta memperhatikan nasib para buruh.

Buruh berpendapat bahwa kenaikan upah ini dapat meningkatkan loyalitas pekerja terhadap perusahaan dan mengurangi angka kemiskinan di Brebes.

"Jadi tuntutan kita bukan tanpa dasar. Meningkatkan UMK juga untuk mengurangi angka kemiskinan di Brebes," kata dia.

Arifudin, menyebut upah yang belum layak sebagai sebuah ironi. Buruh tidak mungkin hidup layak dengan upah di bawah Rp 2,5 juta, sementara keuntungan dari sektor industri terus mengalir kepada pemilik modal.

"Bagaimana mungkin buruh dan keluarganya dapat hidup layak dengan UMK sebesar itu? Yang terjadi justru eksploitasi dan kemiskinan yang terus berulang bagi buruh Brebes," tambahnya.

Ditambahkan pula, tuntutan UMK sebesar Rp 3,5 juta didasarkan pada tiga pilar utama yang merupakan landasan logis dan realistis. UMK Rp 3,5 juta merupakan estimasi paling konservatif untuk memenuhi Kebutuhan Hidup Layak (KHL) bagi buruh lajang, terlebih bagi buruh yang sudah berkeluarga.

"Upah sekarang hanya cukup untuk bertahan hidup, bukan untuk hidup secara bermartabat," katanya.

Perwakilan buruh diterima Wakil Bupati Brebes, Wurja; Kapolres Brebes, AKBP Lilik Ardhiansyah; Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Warsito Eko Putro; dan sejumlah pejabat lain.

Menanggapi tuntutan massa buruh, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Brebes, Warsito Eko Putro menjelaskan, persentase kenaikan UMK didasarkan dengan tingkat inflasi, pertumbuhan ekonomi dan faktor lain. Kenaikan upah juga akan dirumuskan oleh dewan pengupahan.

"Jadi tidak serta merta menaikkan UMK, tapi melalui pembahasan Dewan Pengupahan. Kenaikan upah itu juga mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi," jelasnya.




(aku/afn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads