Kalender Hijriah memakai pergerakan Bulan untuk menentukan tanggal, sedangkan kalender Masehi memakai Matahari. Akibatnya, tanggal yang dimunculkan turut berlainan.
Disadur dari buku Fikih Kontemporer tulisan Abu Ubaidah Yusuf bin Mukhtar as-Sidawi, ada beberapa metode penentuan awal bulan. Nabi Muhammad SAW mengajarkan cara rukyat alias melihat langsung. Bila langit tertutup sesuatu, seperti awan, Nabi SAW mengajarkan untuk menyempurnakan bulan berjalan menjadi 30 hari atau dikenal sebagai metode istikmal.
Ψ₯ΩΨ°ΩΨ§ Ψ±ΩΨ£ΩΩΩΨͺΩΩ Ω Ψ§ΩΩΩΩΩΩΨ§ΩΩ ΩΩΨ΅ΩΩΩ ΩΩΨ§ ΩΩΨ₯ΩΨ°ΩΨ§ Ψ±ΩΨ£ΩΩΩΨͺΩΩ ΩΩΩΩ ΩΩΨ£ΩΩΩΨ·ΩΨ±ΩΩΨ§ ΩΩΨ₯ΩΩΩ Ψ«ΩΩ ΩΩ ΨΉΩΩΩΩΩΩΩΩ Ω ΩΩΨ΅ΩΩΩ ΩΩΨ§ Ψ«ΩΩΩΨ§Ψ«ΩΩΩΩ ΩΩΩΩΩ ΩΨ§ .
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Artinya: "Apabila kalian melihat hilal maka berpuasalah dan apabila kalian melihatnya maka berhari rayalah. Dan apabila kalian terhalang maka sempurnakanlah tiga puluh hari." (HR Bukhari 4/106 dan Muslim no 1081)
Dalam perkembangannya, muncul metode hitungan (hisab) atau kombinasi rukyat-hisab. Cara penentuan awal bulan yang berbeda-beda membuat tanggal Hijriah turut berbeda, tergantung metode yang dipakai. .
Bagi umat Islam, mengetahui tanggal Hijriah yang tepat per hari adalah perkara penting. Bagaimana tidak, tanggalan yang dimunculkan pada masa Khalifah Umar bin Khattab tersebut merupakan panduan dalam mengerjakan ibadah, seperti puasa.
Langsung saja, simak konversi tanggalnya untuk hari ini, Selasa, 18 November 2025 menurut pemerintah, Nahdlatul Ulama (NU), dan Muhammadiyah via uraian berikut.
Kalender Hijriah Hari Ini 18 November 2025
Kalender Hijriah 18 November 2025 Menurut Pemerintah
Guna mengetahui tanggal Hijriah versi pemerintah, detikers dapat membuka Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2025 yang dirilis oleh Kementerian Agama. Dalam kalender itu, dijelaskan bahwa Rabiul Akhir 1447 H berakhir pada Rabu, 22 Oktober 2025.
Artinya, terhitung mulai Rabu (22/10) malam, 1 Jumadil Awal 1447 Hijriah dimulai. Hal ini disebabkan pergantian hari kalender Hijriah yang terjadi saat Matahari terbenam. Berbeda dengan kalender Masehi yang berganti hari saat pukul 00.00 tengah malam.
Atas dasar acuan itu, pemerintah mengonversi 18 November 2025 menjadi 27 Jumadil Awal 1447 H.
Kalender Hijriah 18 November 2025 Menurut NU
Dilansir Instagram @falakiyahnu, Lembaga Falakiyah PBNU telah merilis surat edaran mengenai penetapan awal bulan Jumadil Awal. Pengumuman dengan nomor: 102/PB.08/A.II.11.13/13/10/2025 itu menyebut Jumadil Awal 1447 H bermula pada Kamis Pon, 23 Oktober 2025 Masehi.
"Sebagai tindak lanjutnya maka awal bulan Jumadal Ula 1447 H bertepatan dengan Kamis Pon 23 Oktober 2025 M (mulai malam Kamis) atas dasar istikmal," bunyi surat yang disahkan kemarin, 21 Oktober 2025 itu.
Penggunaan metode istikmal atau penggenapan umur bulan menjadi 30 hari ini disebabkan tidak terlihatnya hilal di seluruh Indonesia. Alhasil, seperti sabda Nabi Muhammad SAW, umur bulan berjalan dijadikan 30 hari dan baru esoknya, masuk bulan baru.
Informasi serupa tertera dalam Almanak Tahun 2025 dari Lembaga Falakiyah PCNU Bojonegoro. Tertulis, "Posisi hilal belum memenuhi kriteria imkanurrukyah sehingga 1 Jumadal Ula 1447 H diprediksi jatuh pada hari Kamis Pon, 23 Oktober 2025 M."
Atas dasar informasi tersebut, NU menetapkan 18 November 2025 sebagai 27 Jumadil Awal 1447 H.
Kalender Hijriah 18 November 2025 Menurut Muhammadiyah
Mulai 1 Muharram 1447 H, Muhammadiyah aktif memakai Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) sebagai patokan. Kalender ini dimunculkan sebagai upaya menyatukan tanggalan umat Islam di seluruh belahan dunia.
Dilihat dari KHGT yang diunggah laman Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, 23 Oktober 2025 ditetapkan sebagai 1 Jumadil Awal 1447 H. Artinya, baik pemerintah, NU, maupun Muhammadiyah sama-sama memulai Jumadil Awal pada Kamis, 23 Oktober 2025.
Dengan demikian, Muhammadiyah menetapkan 18 November 2025 sebagai 27 Jumadil Awal 1447 H.
Bolehkah Memelihara Anjing dalam Islam?
Anjing dikenal sebagai makhluk yang setia. Mereka juga digambarkan sebagai hewan yang mampu menjaga pemiliknya dari pelbagai ancaman. Tingkah laku anjing yang manja juga membuatnya disukai.
Dalam Islam, air liur anjing dikenal sebagai najis. Alhasil, bila ada benda yang terkena, maka harus dibersihkan dengan tujuh kali basuhan air dengan salah satunya dicampur debu suci.
Dilansir NU Online, empat mazhab Islam memiliki perbedaan pendapat mengenai status najis anjing. Mazhab Syafi'i dan Hanbali menilai anjing, air bekas jilatannya, keringatnya, dan hewan turunannya sebagai najis berat.
Di sisi lain, mazhab Maliki menganggap anjing sebagai hewan suci. Hanya saja, jika ada benda yang terkena liur atau kemasukan kaki-lidahnya, maka benda itu harus dibersihkan sesuai syariat. Mazhab Hanafi juga tidak menganggap anjing najis, tetapi mulut, liur, dan fesesnya najis. Wallahu a'lam bish-shawab.
Terlepas dari status kenajisannya yang diperdebatkan, banyak orang Islam terpikat untuk memelihara anjing. Bagaimana hukumnya? Apakah diperbolehkan?
Abu Ubaidah Yusuf bin Mukhtar as-Sidawi dalam bukunya, Fiqih Kontemporer, menyebut anjing haram dipelihara tanpa sebab khusus. Siapa saja yang melanggar, maka amalannya berkurang sebanyak 1 qirath setiap hari. Dasarnya adalah hadits Abu Hurairah:
Ω ΩΩΩ Ψ£ΩΩ ΩΨ³ΩΩΩ ΩΩΩΩΨ¨ΩΨ§ ΩΩΨ₯ΩΩΩΩΩΩ ΩΩΩΩΩΩΨ΅Ω ΩΩΩΩΩ ΩΩΩΩΩ Ω Ω ΩΩΩ ΨΉΩΩ ΩΩΩΩΩ ΩΩΩΨ±ΩΨ§Ψ·Ω Ψ₯ΩΩΩΩΨ§ ΩΩΩΩΨ¨Ω ΨΩΨ±ΩΨ«Ω Ψ£ΩΩΩ Ω ΩΨ§Ψ΄ΩΩΩΨ©Ω
Artinya: "Barang siapa memelihara anjing, maka amalan shalihnya akan berkurang setiap harinya sebesar satu qirath, selain anjing untuk menjaga tanaman atau hewan ternak." (HR Bukhari β dan Muslim 10/240)
Adapun jika ada kebutuhan, yakni menjaga sawah, menjaga hewan ternak, dan berburu, memelihara anjing hukumnya boleh. Selain 3 keperluan di atas, para ulama berlainan pendapat mengenai kebolehan memelihara anjing, semisal untuk menjaga rumah karena tinggal di daerah terpencil.
Namun, jika kemaslahatannya besar, maka tidak mengapa. Contoh, anjing yang digunakan polisi untuk mendeteksi narkoba dan bom. Anjing ini mampu membantu mengurangi kemungkinan bencana besar menimpa masyarakat. Wallahu a'lam bish-shawab.
Khusus Anjing Hitam Mutlak Terlarang
Apabila detikers mesti memelihara anjing untuk keperluan-keperluan di atas, jangan memilih yang berwarna hitam. Imam Ahmad bin Hanbal pernah berkata, "Saya tidak mengetahui seorang pun yang membolehkan hasil buruan anjing hitam."
Bahkan, sebagaimana dilansir situs Suara Muhammadiyah, ada hadits berisi perintah membunuh anjing hitam. Begini haditsnya:
ΨΉΩΩΩ ΨΉΩΨ¨ΩΨ―Ω Ψ§ΩΩΩΩΩΩ Ψ¨ΩΩΩ Ω ΩΨΊΩΩΩΩΩΩ ΩΩΨ§ΩΩ ΩΩΨ§ΩΩ Ψ±ΩΨ³ΩΩΩΩ Ψ§ΩΩΩΩΩΩ Ψ΅ΩΩΩΩΩ Ψ§ΩΩΩΩΩΩ ΨΉΩΩΩΩΩΩΩ ΩΩΨ³ΩΩΩΩΩ Ω ΩΩΩΩΩΩΨ§ Ψ£ΩΩΩΩ Ψ§ΩΩΩΩΩΩΨ§Ψ¨Ω Ψ£ΩΩ ΩΩΨ©Ω Ω ΩΩΩ Ψ§ΩΩΨ£ΩΩ ΩΩ Ω ΩΩΨ£ΩΩ ΩΨ±ΩΨͺΩ Ψ¨ΩΩΩΨͺΩΩΩΩΩΨ§ ΩΩΨ§ΩΩΨͺΩΩΩΩΨ§ Ω ΩΩΩΩΩΨ§ Ψ§ΩΩΨ£ΩΨ³ΩΩΩΨ―Ω Ψ§ΩΩΨ¨ΩΩΩΩΩ Ω (Ψ±ΩΨ§Ω Ψ§Ψ¨Ω Ψ―Ψ§ΩΨ―)
Artinya: "Dari Abdullah bin Mughaffal, ia berkata; Rasulullah saw. bersabda: "Seandainya anjing itu tidak termasuk salah satu umat diantara berbagai umat, niscaya aku diperintahkan untuk membunuhnya. Bunuhlah anjing yang hitam pekat." (HR Abu Dawud)
Sebagian ulama menyikapi hadits di atas bukan karena semata-mata seekor anjing berwarna hitam, tetapi karena berbahaya. Adapun saat ini, banyak anjing hitam yang tidak berbahaya maupun buas sehingga perintah di atas tidak lagi berlaku.
Karena masih simpang siur, disarankan untuk memelihara anjing yang tidak berwarna hitam. Pun sekali lagi, memelihara anjing hanya diperbolehkan dalam kondisi-kondisi khusus seperti sudah disinggung di atas. Wallahu a'lam bish-shawab.
Itulah informasi lengkap mengenai kalender Hijriah hari ini 18 November 2025 dan boleh tidaknya orang Islam memelihara anjing. Semoga bermanfaat!
(par/afn)











































