Seorang pria lanjut usia di Desa Siwarak, Kecamatan Karangreja, Kabupaten Purbalingga, tewas setelah dianiaya anak kandungnya sendiri. Polisi menyebut pelaku diduga mengalami gangguan kejiwaan.
Kapolres Purbalingga AKBP Achmad Akbar mengatakan, korban diketahui bernama MD (80), warga setempat. Sementara pelaku adalah anak kandungnya, Sarno (46), yang tinggal di rumah yang sama.
"Dari hasil olah TKP, pelaku diduga mengalami gangguan jiwa. Ini diperkuat dengan rekam medis dan riwayat perawatan kejiwaan yang bersangkutan," kata Akbar dalam konferensi pers di Mapolres Purbalingga, Jumat (7/11/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Akbar, Sarno tercatat pernah menjadi pasien di Klinik Mustajab pada tahun 2019. Saat ini, polisi sudah membawa pelaku untuk menjalani observasi kejiwaan di RS Banyumas.
"Penyidik tidak bisa menggali keterangan secara valid karena kondisi pelaku mengalami skizofrenia kronis," ujarnya.
Akbar menambahkan, pemeriksaan terhadap Sarno sempat terhenti karena pelaku menjawab pertanyaan penyidik secara tidak masuk akal.
"Ketika ditanya umur, pelaku menjawab 200 tahun sambil tertawa. Karena itu, pemeriksaan kami hentikan dan langsung dilakukan observasi," ungkapnya.
Akbar menjelaskan, kejadian ini merupakan kasus ketiga kalinya tindak pidana yang melibatkan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di wilayah Purbalingga. Polisi kini berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan pemerintah kabupaten untuk melakukan langkah preventif.
"Kami sudah berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten. Dari data Puskesmas di seluruh wilayah, ada sekitar 2.548 warga yang terindikasi memiliki masalah kejiwaan, baik ODMK (Orang Dengan Masalah Kejiwaan) maupun ODGJ," kata Akbar.
Ia berharap masyarakat dapat berperan aktif melapor jika menemukan warga dengan gangguan jiwa yang terlihat kronis dan berpotensi membahayakan lingkungan.
"Kami berharap masyarakat bisa segera memberi informasi jika ada warga yang mengalami gangguan jiwa kronis agar dapat segera ditangani," tuturnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Purbalingga, AKP Siswanto menambahkan jasad korban ditemukan di dapur rumahnya. Begitu menganiaya pelaku langsung kabur.
"Ditemukan warga sekitar bersama keluarganya. Tahu-tahu korban sudah tergeletak di dapur. Pelaku ditangkap di kebun, sempat kabur," katanya.
Siswanto menyebut akibat penganiayaan ini, korban mengalami luka di bagian kepala belakang dan juga tangan kanannya.
"Membunuh pakai kayu. Masih menunggu dari hasil pemeriksaan medis dipukul berapa kalinya. Lukanya di kepala sama tangan kanannya patah," terangnya.
Lebih lanjut, dari keterangan warga sekitar pelaku kesehatannya kerap beraktivitas di kebun. Sebelumnya juga tidak terdengar keributan dari dalam rumah.
"Kesehariannya pelaku hanya beraktivitas di kebun. Tidak ada yang tahu sebelumnya seperti apa, sebelumnya informasi dari warga tidak terdengar cek-cok," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Pria berinisial S (46) warga Desa Siwarak, Kecamatan Karangreja, Kabupaten Purbalingga, menganiaya ayah kandungnya yang berinisial D (80) hingga tewas.
Peristiwa itu terjadi di rumah keluarga tersebut sekitar pukul 12.30 WIB. Saat dimintai konfirmasi Kasat Reskrim Polres Purbalingga, AKP Siswanto membenarkan ada peristiwa tersebut.
"Benar mas. Saat ini kami masih penyelidikan dan meminta keterangan saksi-saksi," kata Siswanto kepada detikJateng, Kamis (6/11).
(aku/apl)











































