Undip Ungkap Chiko Kerap Bolos Kuliah Usai Viral Edit Foto Cabul

Undip Ungkap Chiko Kerap Bolos Kuliah Usai Viral Edit Foto Cabul

Arina Zulfa Ul Haq - detikJateng
Jumat, 31 Okt 2025 22:29 WIB
Wakil Rektor I Undip, Prof Heru Susanto di kantornya, di kampus Universitas Diponegoro (Undip), Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, Jumat (31/10/2025).
Wakil Rektor I Undip, Prof Heru Susanto di kantornya, di kampus Universitas Diponegoro (Undip), Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, Jumat (31/10/2025). (Foto: Arina Zulfa Ul Haq/detikJateng)
Semarang -

Mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Diponegoro (Undip), Chiko Raditya Agung Putra ternyata kerap tak masuk kelas sejak kasusnya viral. Dia ketahuan mengedit foto menggunakan kecerdasan buatan (AI) menjadi konten cabul.

"Saya tidak tahu alasannya kenapa, tetapi yang saya dengar dia sendiri banyak tidak mengikuti perkuliahan setelah kasus ini muncul," kata Wakil Rektor I Undip, Prof Heru Susanto kepada detikJateng di Undip, Kwcamatan Tembalang, Jumat (31/10/2025).

Ia menekankan, hingga kini Undip belum memberikan sanksi karena masih menunggu hasil pemeriksaan kasus Chiko. Hingga kini keputusan sanksi masih dirumuskan oleh Satgas PPK Undip.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita belum memberikan sanksi termasuk sanksi pemberhentian, sebelum kita benar-benar mendapatkan hasil dari pemeriksaan itu sendiri," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Terkait rumor bahwa Chiko pindah kelas, ia tak bisa mengonfirmasi hal tersebut. Namun ia menegaskan, hal itu tak mempengaruhi akibat dari perbuatan Chiko.

"(Apakah pindah kelas?) Saya tidak tahu persis, karena yang tahu secara pasti tentu program studi. Tetapi sebenarnya pindah kelas itu tidak bermakna apa-apa. Kalau seseorang melakukan pelanggaran, kemudian pindah kelas, bukan berarti dia akan lepas, kita tetap akan proses," tegasnya.

Saat ini, lanjut Heru, pihak kampus telah mendapat laporan dan memeriksa beberapa korban kasus Chiko. Nantinya, sanksi akan segera diberikan kepada Chiko.

Beberapa korban yang sudah dimintai keterangan disebut berasal dari berbagai fakultas. Menurutnya tidak semua korban berkenan memberi keterangan, sehingga proses pemeriksaan butuh waktu yang lama.

"Kita juga sudah minta keterangan Saudara Chiko itu sendiri, saat ini kami masih dalam tahap finalisasi. Tim Satgas sudah membuat resume dan kami masih dalam tahap finalisasi terhadap hasil pemeriksaan yang dilakukan Satgas, dalam waktu dekat akan ada hasil final dari pemeriksaan itu sendiri," tuturnya.

Ia menyebut, sanksi akan diberikan berdasarkan tingkat pelanggaran yakni ringan, sedang, berat. Keputusan pemberian sanksi itu disebut harus melewati pertimbangan yang matang dan penuh kehati-hatian.

"Yang sampai saat ini belum dan akan difinalkan dalam bentuk rapat adalah apakah sanksi atau pelanggaran yang dilakukan itu masuk dalam ringan, sedang dan berat," ujarnya.

"Kita harus hati-hati karena tidak semua dugaan yang disangkakan itu terjadi pada saat Chiko sebagai mahasiswa Undip," lanjutnya.

Kendati demikian, ia menegaskan Undip tak mentoleransi kasus kekerasan apapun, mulai dari kekerasan fisik hingga kekerasan seksual.

"Ada enam kriteria kekerasan di dalam peraturan menteri. Kita sama sekali tidak mentoleransi itu termasuk termasuk bullying dan sebagainya," tegasnya.

Terkait Chiko yang merupakan anak dari polisi, hal itu pun disebut tak mempengaruhi hasil akhir kasus Chiko.

"Kalau kita tidak melihat background orang tuanya apa, siapa yang melakukan, siapa yang jadi korban, baik pelaku maupun korban itu tidak akan mempengaruhi kita di dalam proses pemeriksaan," kata dia.

Untuk diketahui, Chiko membuat konten cabul menggunakan Artificial Intelligence (AI) dari foto teman semasa sekolahnya di SMAN 11 Semarang, guru, hingga diduga teman kuliahnya. Para korban meminta keadilan dan polisi turun tangan.




(aap/aap)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads