Polisi mengamankan sebanyak empat orang buntut aksi pengawalan rapat paripurna hak angket kebijakan Bupati Pati, Sudewo. Mereka diduga membawa barang-barang membahayakan.
"Informasi dari Satgas Gakkum informasinya beberapa diamankan akan kami minta keterangan terkait dengan keterlibatannya tentunya akan kita sampaikan kalau sudah terang benderang," kata Kapolresta Pati, Kombes Pol Jaka Wahyudi kepada wartawan ditemui di halaman Pendopo Kabupaten Pati, Jumat (31/10/2025).
"Ya empat orang," ujarnya.
Jaka menjelaskan keempat orang ini diduga membawa barang-barang membahayakan. Polisi belum merinci identitas empat orang yang diamankan.
"Keterlibatannya jelas membawa barang berbahaya membawa ketapel, ada mercon," jelasnya.
Jaka mengimbau kepada masyarakat agar legowo dengan hasil sidang paripurna hak angket kebijakan Bupati Pati, Sudewo tadi siang.
"Kami terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Pati menjaga situasi sampai akhir sidang pansus sampai kondusif, riak-riak bisa kita amankan dengan kondusif. Kami harapkan apapun hasilnya agar tetap legowo itu bagian proses demokrasi. Setelah ini tidak ada aksi lagi sehingga masyarakat bisa bekerja sedia kala," pungkas Jaka.
Sebelumnya, Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin mengatakan dari tujuh fraksi hanya PDIP yang merekomendasikan agar Bupati Sudewo dimakzulkan. Sedangkan enam lainnya meminta perbaikan.
Dengan demikian, kata Badrudin, DPRD Pati memutuskan untuk tidak meneruskan proses pemakzulan dan merekomendasikan agar Bupati Sudewo memperbaiki kinerjanya.
"Jadi hasil dari rapat paripurna hak angket yang dilanjutkan dengan paripurna hak menyatakan pendapat (hasilnya) berupa rekomendasi perbaikan kinerja Bupati Pati ke depan," ujarnya.
Simak Video "Video: Warga Pati Bakal Demo Bupati Sudewo Lagi, Mendagri Minta Tak Anarkistis"
(afn/alg)