Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti dana milik sejumlah pemerintah daerah yang mengendap di bank. Menurut data Kementerian Keuangan, simpanan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) di bank mencapai Rp 1,9 triliun. Begini respons Gubernur Jateng Ahmad Luthfi soal itu.
"Di tempat kita (Jateng) Rp 1 triliun, bukan Rp 1,9 triliun," kata Luthfi saat ditemui wartawan di kantor Cabang Dinas Wilayah 7 Provinsi Jawa Tengah, Jalan Slamet Riyadi, Kota Solo, Kamis (30/10/2025).
Mengenai perbedaan data antara Kementerian Keuangan dengan Pemerintah Provinsi Jateng, Luthfi meminta hal itu ditanyakan langsung ke Menteri Keuangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masalah kesinkronan itu tergantung wilayah, mengenai itu tanya ke Menteri Keuangan," ujarnya.
"Tidak ada dana mengendap. Di Jawa Tengah itu Rp 1 triliun, kemudian di Kabupaten Kota juga ada. Tapi itu nanti kan habis pada saat masanya," sambung Luthfi.
Luthfi mencontohkan, dana belanja pegawai selama tiga bulan itu pasti mengendap. Untuk itu, ia memastikan bahwa dana yang berada di bank akan tetap digunakan.
"Contoh misalnya kan, dana kita untuk belanja pegawai, belanja ada pegawai 3 bulan itu kan harus di tempat kita kan pasti mengendap. Artinya bukan mengendap itu nanti akan dibayarkan termasuk proyek-proyek yang belum terselesaikan nanti sampai bulan Desember," terangnya.
"Dari mulai September, Oktober, November, Desember mau nggak mau kan dana itu harus ada. Kalau nggak, nggak bisa berjalan itu birokrasi," imbuh dia.
Luthfi memastikan dana itu akan tetap berputar meski berada di bank.
"Bukan mengendap, tapi berjalan, dan uang itu adanya direkening dinas atau di rekening keuangan. Bukan di rekening perorangan. Jadi tidak ada dana kita mengendap," ucapnya.
"Semuanya berjalan berjenjang sesuai dengan ketentuan kebutuhan di masing-masing kita. Kalau itu ada Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran), kalau ada sisa nanti bulan Desember, itu nanti BPK yang akan mengaudit. Jadi kita nggak sembarangan," pungkas Luthfi.
Diberitakan sebelumnya, Kementerian Keuangan mengungkapkan daftar 15 pemerintah daerah (Pemda) yang memiliki simpanan tertinggi hingga triliunan rupiah di bank.
Dilansir detikFinance, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berpesan ke pemerintah daerah (Pemda) agar tidak membiarkan dana mengendap terlalu lama.
Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga kuartal III-2025 masih lambat. Padahal, pemerintah pusat telah menyalurkan anggaran ke daerah dengan cepat.
Purbaya menjelaskan, realisasi belanja yang lebih lambat ini membuat dana daerah menumpuk di perbankan.
"Rendahnya serapan tersebut berakibat menambah simpanan uang Pemda yang nganggur di bank sampai Rp 234 triliun. Jadi jelas, ini bukan soal uangnya tidak ada, tapi soal kecepatan eksekusi," kata Purbaya dalam rapat pengendalian inflasi tahun 2025 di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025).
Dikutip dari detikFinance, Senin (20/10), berikut daftar 15 Pemda dengan simpanan tertinggi berdasarkan data Kementerian Keuangan:
- Provinsi DKI Jakarta Rp 14,6 triliun
- Provinsi Jawa Timur Rp 6,8 triliun
- Kota Banjarbaru Rp 5,1 triliun
- Provinsi Kalimantan Utara Rp 4,7 triliun
- Provinsi Jawa Barat Rp 4,1 triliun
- Kabupaten Bojonegoro Rp 3,6 triliun
- Kabupaten Kutai Barat Rp 3,2 triliun
- Provinsi Sumatera Utara Rp 3,1 triliun
- Kabupaten Kepulauan Talaud Rp 2,6 triliun
- Kabupaten Mimika Rp 2,4 triliun
- Kabupaten Badung Rp 2,2 triliun
- Kabupaten Tanah Bumbu Rp 2,11 triliun
- Provinsi Bangka Belitung Rp 2,10 triliun
- Provinsi Jawa Tengah Rp 1,9 triliun
- Kabupaten Balangan Rp 1,8 triliun.
(dil/ahr)











































