Warga Dukuh Blubuk, Desa Purwahamba, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal, ramai-ramai menggerebek rumah dan akan menghakimi seorang wanita. Kejadian ini dipicu keresahan warga terkait penyebaran video call sex (VCS) yang bersangkutan ke media sosial.
Aksi penggerebekan ini diposting oleh akun Instagram Pemalang.update dan viral di media sosial. Terdapat dua video dalam tayangan tersebut.
Pertama yakni suasana penggerebekan di dalam rumah dan terdapat seorang wanita berinisial I (30) yang memakai kerudung merah muda dan mengenakan helm biru muda. Dia terlihat didampingi seorang laki-laki yang juga mengenakan helm.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam keterangan pada video, wanita tersebut dicari warga karena dianggap meresahkan warga, melakukan pemerasan dengan modus mengajak VCS kepada pria dan merekamnya. Video rekaman VCS lalu dikirim sebagai bahan intimidasi akan disebarluaskan dan meminta uang.
Selanjutnya pada tayangan video kedua, tampak warga di luar rumah meneriaki wanita tersebut dengan sebutan 'lonte' saat akan diamankan polisi. Beberapa warga lain tampak merekam kejadian ini dengan ponsel masing masing.
Terkait kejadian ini, Kapolsek Suradadi, AKP Novely Haryatno, menjelaskan penggerebekan itu terjadi di rumah I pada Selasa (21/10) malam. Kejadian mulai pukul 20.00 sampai 24.30 WIB.
"Video itu warga mendatangi ramai-ramai rumah wanita berinisial I dan nyaris menghakiminya. Petugas berupaya mengamankan dari amukan massa," ungkap AKP Novely kepada wartawan, Kamis (23/10/2025).
Disebutkan I merupakan warga Desa Purwahamba, Kecamatan Suradadi. Dia dicari warga karena kasus penyebaran video call sex dengan pria berinisial A, warga tetangga satu padukuhan yang sedang merantau di luar negeri.
"Kemarahan warga dipicu ulah I yang awalnya melakukan panggilan video syur dengan warga setempat berinisial A, seorang TKI di Korea," jelasnya.
Diketahui I dan A sempat menjalin hubungan asmara. Kasus ini berawal saat I melakukan video call sex (VCS) dengan A. Namun, potongan tangkapan layar VCS itu sampai di tangan istri A.
Atas penyebaran tangkapan layar ini, I melaporkan istri A karena menyebarkan rekaman video syur dirinya dengan A. Laporan itu akhirnya berujung penyelesaian secara kekeluargaan di kantor polisi.
Namun, I ternyata belum puas dan melapor lagi ke pihak kepolisian. Hal ini yang memicu amarah warga.
"Tadinya sudah diselesaikan, tapi ternyata kembali dilaporkan. Jadi warga marah, mereka takut anak-anak atau suami-suami mereka ikut melihat video itu," jelas Novely.
Atas kejadian ini, warga sepakat mengusir I dari kampung untuk mencegah terulangnya peristiwa ini. Kasus ini masih dalam penyelidikan polisi.
(ams/dil)











































