Polda Jateng Pastikan Kasus Chiko Tukang Edit Foto Cabul Bukan Delik Aduan

Polda Jateng Pastikan Kasus Chiko Tukang Edit Foto Cabul Bukan Delik Aduan

Arina Zulfa Ul Haq - detikJateng
Selasa, 21 Okt 2025 12:00 WIB
Gambar ilustrasi soal video viral nan mesum. (Danu Damarjati/detikcom)
Foto: Gambar ilustrasi soal foto cabul. (Danu Damarjati/detikcom)
Semarang -

Polda Jawa Tengah (Jateng) menegaskan kasus pelecehan berbasis digital yang dilakukan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) yang juga alumnus SMA Negeri 11 Semarang, Chiko Radityatama Agung Putra, bukan delik aduan. Polisi bisa langsung menindaklanjuti kasus tersebut tanpa adanya laporan.

Hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto. Ia mengatakan, kasus tersebut sudah menjadi atensi pimpinan Polda Jateng dan kini sedang ditangani oleh Direktorat Siber Polda Jateng.

"(Bukan delik aduan? Tak perlu laporan?) Secara kasat mata sudah jelas ini pelanggaran tindak pidana pornografi berbasis teknologi informasi menggunakan AI. Karena itu, polisi tanggap dan segera bertindak supaya hal ini dapat terungkap," kata Artanto saat dihubungi detikJateng, Selasa (21/10/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski belum ada laporan resmi yang masuk, polisi memastikan akan proaktif melakukan penyelidikan karena unsur pelanggaran pidana sudah terlihat jelas dari konten yang beredar di media sosial, dan kasus tersebut bukan termasuk delik aduan.

ADVERTISEMENT

"Sampai dengan ini belum ada yang melapor namun kita proaktif untuk melakukan pelaporan terhadap peristiwa ini," ujarnya.

Menurutnya, penyidik saat ini sudah berkoordinasi dengan beberapa pijak dan akan memanggil sejumlah pihak yang berkaitan langsung dengan kasus tersebut, termasuk pihak sekolah, orang tua korban, serta para siswa yang menjadi korban.

"Penyidik sedang melakukan pemanggilan untuk orang-orang yang berkaitan dengan korban peristiwa itu, baik dari pihak sekolah maupun para korban," jelasnya.

"Aturannya kita dari pihak kepolisian akan melindungi para saksi. Apalagi itu adalah anak-anak. Kita akan melindungi. Jangan takut, siapapun pelakunya kita akan meluruskan kasus ini dan juga akan mengungkap peristiwanya," lanjut Artanto.

Kendati demikian, saat ini jumlah pasti korban masih dalam proses pendataan. Polisi masih mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak dan menelusuri bukti digital yang tersebar di media sosial.

"Kami masih berproses. Untuk jumlahnya belum bisa dipastikan karena masih dalam tahap klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait," ucapnya.

"Yang jelas (korban melanggar) Undang-Undang ITE, kita masih dugaan. Kemudian Undang-Undang Pornografi yang masih di bisa kita pantau sebagai pelandasan terhadap undang-undang tersebut," lanjutnya.

Meski pelaku sudah diketahui identitas dan alamatnya, polisi pun belum melakukan penangkapan. Hal itu disebut karena polisi masih fokus pada proses klarifikasi dan pengumpulan barang bukti.

"Pada prinsipnya kan orangnya jelas, alamatnya jelas, dan kita harapkan terduga pelaku ini kooperatif dengan pihak kepolisian. (Kenapa tidak langsung diamankan?) Dari pihak kepolisian harus mengumpulkan alat bukti dulu untuk mendukung proses hukumnya," ujarnya.

"Penyidik punya pertimbangan-pertimbangan tertentu dalam proses ini karena berkaitan dengan masalah anak, kemudian berkaitan dengan kontennya tersebut dan penyidik pun harus hati-hati supaya ini tidak mengganggu psikologis korban maupun terhadap si pelaku tersebut," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, alumnus SMA Negeri 11 Semarang bernama Chiko bikin geger usai melakukan pelecehan seksual berbasis digital. Ia diduga menyebarkan konten pornografi berbasis Artificial Intelligence (AI) dengan memanipulasi wajah siswi dan seorang guru di sekolahnya dulu.

Kasus itu bermula dari cuitan di akun media sosial X dengan username @col***. Ia mengungkap adanya dugaan pelecehan yang dialami banyak korban. Disebutkan pelaku merupakan mahasiswa di salah satu universitas negeri di Semarang.

"Aku di sini mau speak up tentang kasus yang lagi rame tentang pelecahan seksual," tulis akun @col***, dilihat detikJateng, Selasa (14/10).

Akun itu menjelaskan, kasus bermula saat pelaku bertukar akun Instagram kedua dengan mantan kekasihnya. Saat itu ia menangkap layar dari cerita akun Instagram teman mantan kekasihnya itu.

Para korban disebut saling kenal satu sama lain, dan disinyalir merupakan siswa SMAN 11 Semarang. Para korban pun merasa trauma hingga akhirnya pelaku sempat didatangi beberapa pihak.

"semalam, waktu di samperin temen" lain dan di buka hp nya chiko, ternyata dia punya 10 akun email yang ternyata isinya masih banyak sekali foto dan video deep fake AI tidak senonoh," jelasnya.

Kasus itu juga diunggah akun Instagram @dinaskegelapan_kotasemarang. Dalam akun itu disebutkan, pelaku diketahui membuat dan menyebarkan lebih dari 300 unggahan cabul di platform X (Twitter) serta menyimpan sekitar 1.100 video hasil rekayasa wajah di Google Drive.

"Dari hasil penelusuran, lebih dari 300 postingan bermuatan tidak senonoh telah diunggah di platform Twitter (X), sementara di Google Drive pelaku tersimpan lebih dari 1.100 video hasil manipulasi wajah menggunakan teknologi Al," tulis akun @dinaskegelapan_kotasemarang.

"Hingga kini, sedikitnya 5 siswi dan 1 guru dari SMAN 11 Semarang telah teridentifikasi menjadi korban. Aksi bejat ini baru terungkap pada awal Oktober 2025, meski akun pelaku telah aktif sejak tahun 2023," lanjutnya.

Pelaku pun telah membuat video permintaan maaf yang diunggah ke media sosial dan disampaikan langsung di hadapan pihak sekolah. Dalam video klarifikasi berdurasi sekitar dua menit itu, Chiko mengakui perbuatannya.

Halaman 3 dari 2
(apu/dil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads