Polda Jawa Tengah (Jateng) menelusuri jumlah korban pelecehan berbasis digital yang dilakukan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) yang juga alumni SMA Negeri 11 Semarang, Chiko Radityatama Agung Putra. Belum dipastikan berapa banyak korban dalam kasus tersebut.
"Kami masih berproses. Untuk jumlahnya (korban) belum bisa dipastikan karena masih dalam tahap klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto saat dihubungi detikJateng, Selasa (21/10/2025).
Ia mengatakan, kasus tersebut sudah menjadi atensi pimpinan Polda Jateng dan kini sedang ditangani oleh Direktorat Siber Polda Jateng.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, penyidik saat ini tengah melakukan koordinasi dan akan memanggil sejumlah pihak yang berkaitan langsung dengan kasus tersebut, termasuk pihak sekolah, orang tua korban, serta para siswa yang menjadi korban.
"Penyidik sedang melakukan pemanggilan untuk orang-orang yang berkaitan dengan korban peristiwa itu, baik dari pihak sekolah maupun para korban," jelasnya.
"Aturannya kita dari pihak kepolisian akan melindungi para saksi. Apalagi itu adalah anak-anak. Kita akan melindungi. Jangan takut, siapapun pelakunya kita akan meluruskan kasus ini dan juga akan mengungkap peristiwanya," lanjut Artanto.
Meski belum ada laporan resmi yang masuk, polisi memastikan akan proaktif melakukan penyelidikan karena unsur pelanggaran pidana sudah terlihat jelas dari konten yang beredar di media sosial, dan kasus tersebut bukan termasuk delik aduan.
Meski pelaku sudah diketahui identitas dan alamatnya, polisi belum melakukan penangkapan. Hal itu disebut karena polisi masih fokus pada proses klarifikasi dan pengumpulan barang bukti.
"Pada prinsipnya kan orangnya jelas, alamatnya jelas, dan kita harapkan terduga pelaku ini kooperatif dengan pihak kepolisian. (Kenapa tidak langsung diamankan?) Dari pihak kepolisian harus mengumpulkan alat bukti dulu untuk mendukung proses hukumnya," ujarnya.
"Penyidik punya pertimbangan-pertimbangan tertentu dalam proses ini karena berkaitan dengan masalah anak, kemudian berkaitan dengan kontennya tersebut dan penyidik pun harus hati-hati supaya ini tidak mengganggu psikologis korban maupun terhadap si pelaku tersebut," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, alumnus SMA Negeri 11 Semarang bernama Chiko bikin geger usai melakukan pelecehan seksual berbasis digital. Ia diduga menyebarkan konten pornografi berbasis Artificial Intelligence (AI) dengan memanipulasi wajah siswi dan seorang guru di sekolahnya dulu.
Kasus itu diunggah akun Instagram @dinaskegelapan_kotasemarang. Dalam akun itu disebutkan, pelaku diketahui membuat dan menyebarkan lebih dari 300 unggahan cabul di platform X (Twitter) serta menyimpan sekitar 1.100 video hasil rekayasa wajah di Google Drive.
"Dari hasil penelusuran, lebih dari 300 postingan bermuatan tidak senonoh telah diunggah di platform Twitter (X), sementara di Google Drive pelaku tersimpan lebih dari 1.100 video hasil manipulasi wajah menggunakan teknologi Al," tulis akun @dinaskegelapan_kotasemarang.
"Hingga kini, sedikitnya 5 siswi dan 1 guru dari SMAN 11 Semarang telah teridentifikasi menjadi korban. Aksi bejat ini baru terungkap pada awal Oktober 2025, meski akun pelaku telah aktif sejak tahun 2023," lanjutnya.
Pelaku pun telah membuat video permintaan maaf yang diunggah ke media sosial dan disampaikan langsung di hadapan pihak sekolah. Dalam video klarifikasi berdurasi sekitar dua menit itu, Chiko mengakui perbuatannya.
(aku/dil)