Pelaku Seni di Grobogan Demo Minta Penampar Biduan Saat Manggung Ditangkap

Ardian Dwi Kurnia - detikJateng
Senin, 20 Okt 2025 14:59 WIB
Aksi seniman di Grobogan mencari keadilan untuk biduan yang ditampar saat manggung di Purwodadi. (Foto: Dok. Istimewa)
Grobogan -

Massa dari pelaku seni di Grobogan menggelar aksi di sekitaran Bundaran Simpang Lima Purwodadi, Kabupaten Grobogan. Mereka menuntut polisi untuk mencari keadilan atas kasus biduan yang ditampar saat manggung pada Jumat (17/10/2025) malam.

Aksi ini digelar pada Senin (20/10/2025) siang. Koordinator Aksi Seniman Grobogan, Mamet mengatakan bahwa mereka sedang mencari keadilan untuk sang biduan karena pelaku terekam jelas saat melakukan aksinya namun tak kunjung ditangkap aparat.

"Kami datang untuk mencari keadilan. Pelaku sudah jelas terlihat dalam video, tapi sampai sekarang kenapa belum ditangkap," kata Mamet kepada wartawan, Senin (20/10/2025) siang.

Dalam orasinya, para seniman ini menyebut aksi kekerasan kepada pelaku seni adalah tindakan kriminal. Memet menyebut telah mengantongi bukti dan mendesak polisi untuk melakukan tindakan tegas.

"Korban dipukul dua kali oleh pelaku dan kebetulan pada kejadian pertama tidak terekam dan baru pemukulan kedua kita rekam sebagai bukti. Dan jangan sampai polisi melepaskan pelaku dengan berbagai macam rayuan dan uang," ungkap Memet.

Usai menggelar aksi di Bundaran Simpang Lima, massa aksi juga datang ke Mapolres Grobogan untuk melakukan audiensi. Hasilnya, Memet mengungkapkan polisi berjanji akan menindaklanjuti perkara ini.

"Tadi hasil audensi, polisi berjanji akan menangkap dan periksa pelaku dengan tempo tiga hari mulai hari ini. Jika tidak ditepati janji polisi, kami akan turun dengan massa yang lebih besar," jelas Mamet.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Rizky Ari Budianto mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti perkara ini.

"Untuk perkara sudah ditindaklanjuti oleh Polres Grobogan," kata Rizky melalui pesan WhatsApp pada detikJateng, Senin (20/10/2025) siang.

Diberitakan sebelumnya, beredar di media sosial video seorang perempuan ditampar di atas panggung hiburan. Korban yang disebut sebagai biduan itu langsung lapor ke polisi.

Kapolsek Purwodadi, AKP Siswanto membenarkan adanya kejadian ini. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (17/10/2025) malam kemarin di Desa Jagalan, Kabupaten Grobogan.

"Kejadiannya tadi malam, sekitar jam 22.00 WIB di kampung Jagalan, Kecamatan Purwodadi," kata Siswanto saat dihubungi detikJateng, Sabtu (18/10/2025).

Peristiwa ini terjadi dalam acara pesta pernikahan. Siswanto menyebut biduan yang tak mau dirangkul saat menyanyi menjadi pemicu tindakan itu.

"Dalam rangka pernikahan, itu si babaeh (orang yang menampar) mungkin waktu nyanyi mau sambil rangkul dia (biduannya) tidak mau, sehingga ditampar," jelas Siswanto.

Kejadian ini kemudian dilaporkan ke polisi. Saat ini, kasus tersebut sedang ditangani Polres Grobogan.



Simak Video "Video: Kecelakaan Karambol di Tol Gayamsari Semarang, 8 Orang Terluka"

(aap/afn)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork