Rektor Universitas Diponegoro (Undip), Suharnomo, memastikan pihak kampus bergerak cepat menangani kasus dugaan kekerasan seksual berbasis digital oleh mahasiswa Fakultas Hukum, Chiko Radityatama Agung Putra. Chiko disebut bakal diperiksa dalam waktu dekat.
"Kemarin sudah ada gelar perkara internal. Sebenarnya hampir semua kegiatan yang dia lakukan saat di SMA. Tapi kami akan pasti panggil di minggu ini ," kata Suharnomo di Muladi Dome, Kecamatan Tembalang, Jumat (17/10/2025).
Suharnomo menegaskan, Undip sudah memiliki sistem khusus untuk menangani kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus, termasuk dengan melibatkan mahasiswa dan organisasi kemahasiswaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya rasa kita juga fast response untuk semua masalah yang ada di masyarakat dan juga di mahasiswa kita," ungkapnya.
"No worries, dalam arti kalau mahasiswa terlibat di dalamnya, bisa lebih cepat lagi (ditanganinya). Karena mahasiswa juga bagian dari tim," sambungnya.
Ia menegaskan, Undip tidak akan menolerir tindakan kekerasan atau pelanggaran moral apa pun yang dilakukan mahasiswanya, meskipun perbuatan itu terjadi sebelum menjadi mahasiswa.
"Yang dilakukan pada fokus saat dia di SMA. Namun demikian kita tidak mungkin membiarkan hal itu terjadi. Mudah-mudahan sistem mekanisme yang kita punya bisa memberikan keadilan yang terbaik bagi semuanya," paparny.
Soal sanksi, ia mengatakan hal itu akan menyesuaikan hasil pemeriksaan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) Undip.
"Nanti dilihat dulu dong. Tapi pasti kita akan eksekusi sanksi," ujarnya.
Suharnomo juga menegaskan Undip bersikap terbuka dalam proses penanganan kasus ini. Ia menyebut kampus melibatkan banyak pihak, mulai dari dosen yang paham isu digital hingga psikologi.
"Kita juga sudah undang LSM yang terkait dengan itu, kemudian juga mendengar dari kanan kiri, yang ngerti digital, dosen-dosen dan kita yang ngerti digital, saya juga dari psikologi dan juga dikomandoi oleh Pak WR 1, sudah jalan," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, dunia pendidikan di Kota Semarang digegerkan kasus pelecehan berbasis digital yang melibatkan seorang diduga mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) yang juga alumni SMA Negeri 11 Semarang, Chiko Radityatama Agung Putra.
Ia diduga menyebarkan konten pornografi berbasis Artificial Intelligence (AI) dengan memanipulasi wajah siswi dan seorang guru di sekolahnya dulu.
(apl/alg)