Sejumlah guru madrasah swasta menggelar aksi di kompleks Alun-alun Kabupaten Cilacap. Mereka menuntut adanya insentif bulanan hingga diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Para peserta aksi menilai selama ini kesejahteraan guru madrasah swasta masih jauh dari kata layak. Aksi ini kemudian diterima oleh Bupati Cilacap, Syamsul Aulia Rahman hingga digelar audiensi di kompleks Pendopo Wijaya Cakti.
Massa menyampaikan sejumlah tuntutan yang disuarakan dalam aksi ini. Salah satu poin utamanya adalah insentif bagi para guru yang selama ini disebut tidak pernah diterima.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) Indonesia Kabupaten Cilacap, Fathudin, mengatakan ada lima tuntutan yang diajukan kepada Pemkab Cilacap. Pertama, terkait insentif atau bantuan transportasi bagi guru madrasah swasta.
"Kami menuntut insentif atau bantuan transportasi. Selama ini tidak dapat apa-apa dari Pemda. Dulu sempat ada Rp 150 ribu per guru per bulan, tapi hanya setahun, lalu hilang," kata Fathudin saat ditemui wartawan, Kamis (16/10/2025).
Tuntutan kedua, lanjut Fathudin, menyangkut Bantuan Operasional Madrasah (BOM) atau yang dulu dikenal dengan BOSDA. Lalu, Program Indonesia Pintar (PIP) bagi siswa madrasah yang dinilai masih sangat minim sehingga menyulitkan akses bagi peserta didik.
"Tuntutan keempat, BPJS Ketenagakerjaan untuk guru-guru madrasah, dan ini tadi sudah direspons Bupati akan di-cover," terangnya.
Tuntutan terakhir adalah pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk guru madrasah. Menurutnya, kebijakan ini merupakan kewenangan pemerintah pusat. Namun, pihaknya tetap menyuarakan agar masalah tersebut menjadi perhatian nasional.
"P3K ini terhambat regulasi Undang-Undang Guru dan Dosen. Akhir bulan ini kami akan ke Jakarta untuk audiensi dengan Presiden. Regulasi yang diskriminatif ini harus diamandemen agar ada keadilan dalam kebijakan pendidikan," jelasnya.
Fathudin menyebut, Pemkab Cilacap telah merespons tuntutan terkait insentif guru madrasah. Namun, angka yang disetujui jauh dari harapan.
"Kami mengusulkan Rp 250 ribu per bulan per guru. Tapi dijawab oleh Pak Bupati hanya bisa Rp 100 ribu per bulan dan BPJS," ungkapnya.
Menurut Fathudin, meski Pemkab berjanji akan meningkatkan bantuan di tahun-tahun mendatang, pihaknya akan tetap memperjuangkan nominal yang lebih layak.
"Sangat belum sesuai dengan harapan kami. Tapi kami akan tegaskan kembali. Ini hak kami. Kami bayar pajak di Cilacap, mendidik anak-anak Cilacap. Masa guru madrasah tidak diperhatikan," ujarnya.
Fathudin mencatat, ada sekitar 4.900 guru madrasah swasta di Kabupaten Cilacap yang terdampak minimnya perhatian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan mereka.
"Kalau guru madrasah di Cilacap ada 4.900, itu swasta," paparnya.
Menanggapi hal ini, Bupati Syamsul mengaku akan membentuk tim kecil untuk mendampingi PGM dalam menyuarakan tuntutan yang bersifat nasional, seperti soal P3K dan regulasi dari pemerintah pusat.
"Hal-hal yang menjadi kewenangan pusat akan kami dampingi. Untuk yang menjadi kewenangan daerah, seperti perhatian terhadap madrasah swasta, ini akan kami berikan perhatian secara bertahap," katanya.
Syamsul menyebut, usulan insentif guru madrasah akan dibahas dalam rapat dengan DPRD Cilacap, serta penyesuaian dana transfer daerah.
"Sementara saat ini, kita rencanakan usulan ini akan dibahas dengan dewan. Salah satunya kita bantu BPJS dan insentif Rp 100 ribu per bulan," pungkasnya.
(apl/aku)











































