SPPG Padjajaran Solo Buka Suara Usai Pembangunan Dapur Ditolak Warga

Tara Wahyu NV - detikJateng
Rabu, 15 Okt 2025 16:50 WIB
Ilustrasi SPPG. Foto: ANTARA FOTO/Novrian Arbi
Solo -

Mitra Badan Gizi Nasional (BGN) yang mendirikan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Padjajaran, Sumber, buka suara usai ditolak oleh warga. Pihaknya mengaku ada ruang diskusi yang dilakukan dengan warga di Jalan Padjajaran, Sumber, Banjarsari.

Perwakilan Yayasan Nusantara Bumi Pertiwi Indonesia, Asep, mengatakan pihaknya selaku yayasan dan mitra telah melakukan perizinan sesuai petunjuk teknis yang dikeluarkan oleh BGN.

"Kami selaku yayasan dan mitra sudah melakukan perizinan sesuai dengan petunjuk teknis yang dikeluarkan oleh Badan Gizi Nasional. Adapun aspirasi masyarakat, kita masih membuka ruang diskusi kepada masyarakat tersebut untuk menampung aspirasi yang sama-sama saling mendukung program ini," katanya ditemui detikJateng di Laweyan, Rabu (15/10/2025).

Mengenai permintaan izin ke wilayah setempat, Asep mengaku sudah melakukan pemberitahuan kepada masyarakat. Menurutnya, setelah mendapat instruksi untuk membangun SPPG, pihaknya melakukan sosialisasi ke masyarakat.

"Kami itu sudah melakukan pemberitahuan sebelumnya kepada masyarakat setelah kami mendapatkan instruksi bangun. Setelah itu kami sudah melakukan sosialisasi seminggu kemudian, sosialisasi ke masyarakat," ungkapnya.

"Tapi masyarakat pada saat itu mendukung dan tidak menolak dengan catatan akan ada MoU dan tim kecil untuk mengawal pembangunan ini, dari masyarakat. Baru setelah itu ada proses mediasi, mediasi, mediasi. Di situlah ruang diskusinya," sambungnya.

Ia mengakui ada beberapa persyaratan yang diajukan masyarakat usai audiensi bersama. Salah satunya Persyaratan Bangunan Gedung (PBG) yang menjadi surat di luar kebutuhan BGN.

"(Syarat dari masyarakat?) Ya, mungkin itu lebih kepada sebenarnya masyarakat itu inginkan ada syarat tambahan untuk izin gedung, PBG namanya, itu kami akan lakukan, tapi kan itu tidak ada di Juknis. Kami hanya mohon itu bisa diakselerasi dan bisa secara Paralel," ungkapnya.

Selama pengurusan syarat tersebut, pihaknya meminta agar pengerjaan bangunan yang sudah 60 persen itu bisa tetap berjalan. Asep menyebut, pembangunan SPPG berhenti sejak 5 hari yang lalu.

"Jadi pembangunan tetap jalan, kami mengurus izin itu. Karena kan izin yang diminta masyarakat itu tidak ada di juknis. Jadi bukannya kami mau mengabaikan permintaan masyarakat, tidak. Tapi kan permintaan itu kan di luar petunjuk teknis, jadi kami berharap pembangunan tetap jalan, syarat itu tadi juga kita urus, jadi boleh dong kami memohon kebijakan dari masyarakat, pembangunan ini tetap jalan, intinya kami kami urus akselerasi dan percepatannya ya percepatan dan paralelnya," tegasnya.

Asep menegaskan bahwa pihaknya saat ini sedang mengurus PBG yang diminta masyarakat. Mengenai kenyamanan warga, Asep mengatakan bahwa pembangunan SPPG sesuai petunjuk dari BGN.

"Kami juga sama, menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan lingkungan sekitar. Baik dari polusinya, dari air limbahnya, dari kebisingannya, dari lalu lintasnya, dari keamanannya. Itu sama-sama kita jaga. Karena pada prinsipnya itu pula yang dicantumkan di dalam juknis. Harus bisa menjaga lingkungan sekitarnya. Itu Itulah kenapa patokan kita itu di petunjuk teknis. Karena petunjuk teknis itu sudah melalui kajian yang dibuat oleh Badan Gizi Nasional," tegasnya.

Sedangkan mengenai lokasi, Asep menyebut bahwa lokasi sudah sesuai verifikasi dari BGN. Setelah diverifikasi, pihaknya mendapat waktu 45 hari untuk pembangunan SPPG.

"Mengenai penentuan lokasi pertamanya tidak ada masalah, kalau penentuan lokasi kami dari yayasan menerima titik dari Mitra. Yayasan kami sudah terverifikasi. Titik koordinat dari Mitra itu yang kami ajukan kepada BGN. BGN memverifikasi terus kemudian setelah diverifikasi BGN BGN langsung memberikan proses persiapan bangun kurang lebih 45 hari," bebernya.

Baca Alasan Penolakan Warga di halaman berikutnya....




(apl/aku)

Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler