Siswa yang Merokok di SMAN 1 Cimarga Akhirnya Bakal Kena Sanksi

Siswa yang Merokok di SMAN 1 Cimarga Akhirnya Bakal Kena Sanksi

Arief Ikhsanudin - detikJateng
Rabu, 15 Okt 2025 12:43 WIB
Doctor having heart object with no smoking sticker
Ilustrasi dilarang atau berhenti merokok. (Foto: Getty Images/iStockphoto/takasuu)
Solo -

Dunia maya sedang heboh dengan kabar Kepala SMAN 1 Cimarga yang dinonaktifkan karena disebut menampar siswa yang merokok. Kini muncul informasi siswa tersebut juga bakal dijatuhi sanksi.

Dilansir dari detikNews, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten menegaskan sekolah merupakan kawasan bebas rokok. Maka siswa yang merokok itu juga dikenai sanksi.

"Namun tentunya tidak dibenarkan jika lingkungan sekolah menjadi tempat merokok bagi siswa. Siswa yang melanggar larangan merokok akan menerima sanksi atau teguran agar tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari," ujar Plt Kepala Dindikbud Banten, Lukman, kepada wartawan, Rabu (15/10/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun Lukman belum menjelaskan sanksi yang akan diberikan. Dia hanya menyebutkan Pemprov Banten akan meminta klarifikasi dari semua pihak yang terlibat. Dia menjelaskan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 64 Tahun 2015 dijelaskan tentang Kawasan Tanpa Rokok di Lingkungan Sekolah yang secara tegas melarang semua pihak merokok di dalam lingkungan sekolah.

ADVERTISEMENT

"Dalam peraturan tersebut, sekolah wajib memasukkan larangan merokok dalam tata tertib, termasuk membuat tanda larangan merokok di sekolah. Baik kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, maupun peserta didik harus menaati aturan tersebut," tegasnya.

Sementara itu terkait Kepala SMAN 1 Cimarga, Dini Fitri, Lukman menjelaskan saat ini yang bersangkutan masih menjalani proses pemeriksaan terkait dugaan penamparan siswa yang ketahuan merokok. Dindikbud akan menindaklanjuti hasil pemeriksaan awal dan menyerahkannya kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

"Kami lakukan BAP awal dan hasilnya akan diserahkan ke BKD untuk penentuan status pegawai," ucapnya.

Sebelumnya, Sekda Banten Deden Apriandhi Hartawan menjelaskan soal Dini yang dinonkatifkan dalam tugasnya. Menurutnya hal itu dilakukan agar situasi kondusif.

"Sambil melakukan pendalaman, kami menonaktifkan sementara guru yang bersangkutan supaya situasi kembali kondusif, karena murid-murid SMAN 1 Cimarga sempat tidak masuk sekolah. Ini untuk menstabilkan kondisi," ujar Deden.




(aap/afn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads