Seorang perempuan ASN di Sragen, YEL (43) dianiaya laki-laki berinisial DSW (39) warga Karanganyar di ruang kerjanya menggunakan airsoft gun. Alasan penganiayaan tersebut karena cemburu dan akun medsos pelaku diblok korban.
Peristiwa itu terjadi pada Senin (13/10) pagi kemarin. Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Ardi Kurniawan mengatakan, penganiayaan itu dilatari rasa cemburu DSW kepada YEL. Menurutnya, DSW cemburu karena YEL mempunyai kedekatan dengan orang lain.
"Motifnya cemburu, ada kedekatan dengan orang lain makanya dia cemburu," katanya dihubungi detikJateng, Selasa (14/10/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ardi menjelaskan korban dan pelaku memang pernah dekat namun tidak memiliki hubungan khusus. Belakangan, korban memblokir akun medsos pelaku yang kemudian membuat pelaku marah dan cemburu.
"Bukan (hubungan kekasih antara korban dan pelaku?) dari keterangan korban, mereka pernah dekat. Terus korban memblokir akun medsos korban karena spam, lalu pelaku marah dan mendatangi kantor korban," ucap Ardi.
Ardi menjelaskan DSW mendatangi kantor YEL sekira pukul 09.00 WIB. Saat tiba di kantor YEL, pelaku langsung memarahi korban dan melakukan pengancaman.
"Peristiwa terjadi saat korban sedang berada di ruang kerjanya, tiba-tiba pelaku datang. Tanpa basa-basi, pelaku langsung memarahi dan membentak korban dengan ancaman serius. 'Ayo melu metu aku, yen ra gelem tak pateni' (Ayo ikut keluar, kalau tidak mau akan kubunuh). Pelaku bentak sambil menarik kerudung korban," ungkapnya.
Melihat kejadian itu, dua rekan kerja korban berusaha melerai. Namun, pelaku justru mengeluarkan benda menyerupai senjata api dari dalam tasnya.
"Pelaku langsung menodongkan benda tersebut ke rekan kerja yang berusaha melerai. Setelah itu, ia menodongkan senjata tersebut kepada korban," ungkapnya.
Pelaku lantas menggunakan senjata yang diketahui sebagai air softgun tersebut untuk memukuli korban berkali-kali dan menendang tubuh korban sebelum melarikan diri.
"Jadi kalau sesuai keterangan pelaku, tangan pelaku memukul ke jari tangan dan kepala, karena memegang airsoft gun, gak langsung, tapi kena tangan juga. Dua yang melerai nggak kena pukul," terangnya.
Akibatnya, korban mengalami sejumlah luka serius yakni pendarahan di kepala sebelah kiri, luka sobek di pergelangan tangan kanan, serta luka memar di lengan kanan dan kaki kiri.
Usai melapor ke Polres Sragen, pelaku berhasil diamankan di salah satu garasi di Kebakkramat, Karanganyar. Ardi menyebut, bahwa pelaku merupakan residivis kasus Narkoba dan Pencurian.
"Pukul 13.30 WIB di hari yang sama, Unit Resmob Polres Sragen berhasil mengamankan pelaku. Pelaku diamankan di salah satu garasi Kebakkramat, Karanganyar. Pelaku DSW ini diketahui merupakan seorang karyawan swasta asal Karanganyar, dengan catatan kepolisian menunjukkan bahwa ia adalah residivis kasus Narkoba dan Pencurian," jelasnya.
Ardi mengatakan pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUH Pidana tentang Tindak Pidana Penganiayaan. Dari penangkapan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti sepucuk Airsoft gun yang digunakan untuk melakukan penganiayaan.
(aap/ahr)