Tiga orang wanita dan seorang bocah menjadi korban pencopetan saat hendak bertolak ke Kalimantan. Mereka sempat menolak saat ditampung Dinas Sosial Kendal karena ditempatkan dalam satu ruangan bersama orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Aksi pencopetan dialami ketiga korban saat berada di dalam bus yang mereka naiki pada Rabu (1/10) sore. Mereka baru sadar dicopet saat hendak membeli minuman di Terminal Mangkang, Semarang. Saat itu mereka menyadari uang dan HP raib.
Ketiga wanita tersebut ialah Ajeng Raju Marisya warga Jakarta Utara, Siti Yaenab Arum warga kabupaten Wonosobo, Tati Setiawati warga kabupaten Sukabumi, dan seorang bocah inisial EAY (2).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian pada Jumat (3/10), tiga wanita dan satu bocah itu ditemukan warga Kecamatan Patean, Mutalifin, untuk ditolong ke Pelabuhan Tanjung Emas. Namun, karena tidak mempunyai kartu identitas, maka mereka tidak bisa naik kapal.
Mutalifin lalu mengajak keempatnya ke Polsek Patean. Kapolsek Patean, Iptu Aris Krismanto, membenarkan soal itu.
"Memang benar, kemarin Jumat (3/10) siang, ada 3 orang wanita bersama seorang bocah yang masih berusia 2 tahun ke Polsek Patean. Menurut keterangannya, mereka ini jadi korban copet saat di dalam bus dari Jakarta menuju Kalimantan," ungkap Aris saat dihubungi detikJateng, Senin (6/10/2025).
"Mereka ini sempat ditolong salah seorang warga Patean waktu di Terminal Mangkang, Semarang. Terus diantar ke Pelabuhan Tanjung Emas, tapi karena tidak ada identitasnya dan tiketnya maka tidak bisa melanjutkan perjalanannya ke Kalimantan," sambungnya.
Di Polsek Patean, petugas sempat mendata keempat orang itu. Setelah itu, Polsek berkoordinasi dengan petugas Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Patean, Wahid, yang membawa para korban ke kantor Dinas Sosial Kendal.
"Setelah kami minta keterangan dari ketiganya, kami berkoordinasi dengan TKSK kecamatan Patean, Pak Wahid. Lalu ketiganya diantar ke Dinas Dosial kabupaten Kendal," jelasnya.
Di kantor dinsos, Wahid menyerahkan empat orang tersebut ke petugas shelter, Maghfur. Ia lantas berkomunikasi dengan Ketua Tim PGOT, ODGJ dan disabilitas Dinsos Kendal, Rina Wijayanti.
Tidur di Ruangan Bareng ODGJ
Namun, salah satu korban mengungkap mereka terpaksa menolak pelayanan dari Dinsos Kendal. Pasalnya, mereka diberikan tempat untuk menginap yang jadi satu dengan ODGJ.
"Saya sama saudara dua saudara perempuan saya ini kecopetan di bus. Kemarin itu dibawa ke dinas sosial dan disuruh menginap di ruangan itu (shelter)," kata salah satu korban, Ajeng, saat ditemui detikJateng di aula kantor Dinsos Kendal, Senin (6/10).
"Saya jelas tidak mau dan menolak karena saya bawa anak kecil, dan dijadikan satu ruangan dengan orang gila. Saya dan anak serta saudara kan bukan gelandangan atau orang gila," lanjutnya.
Ajeng berkata, dia sempat meminta izin supaya bisa menginap di sekitar musala. Namun, permintaan itu ditolak dan mereka harus menempati shelter.
"Saya waktu itu izin untuk menginap di mushola namun tidak diizinkan. Petugasnya bilang kalau atasannya menyuruh untuk menginap di shelter," terangnya.
"Saya pilih pergi dari kantor dinas sosial daripada saya dan anak saya harus tidur satu ruangan dengan ODGJ," tambahnya.
Setelah itu salah satu pegawai Dinsos menawarkan keempat korban untuk tinggal di sebuah rumah kos tanpa dipungut biaya.
"Saya beruntung ditolong sama pegawai di sini, Pak Bandi, yang menawarkan menginap di rumah kos. Saya tidak dimintai uang, orangnya baik," ujarnya.
Lebih lanjut, Ajeng berharap dirinya bisa difasilitasi supaya bisa melanjutkan perjalanan ke Kalimantan.
"Tujuan saya ke sini cuma berharap pihak dinsos mau membantu kepergiannya ke Kalimantan. Hanya itu harapan kami," tuturnya.
Penjelasan Kadinsos Kendal
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kendal, Muntoha, mengatakan anjuran kepada ketiga korban copet untuk menginap di shelter sudah sesuai SOP. Mengenai adanya 2 ODGJ di shelter sudah dipisahkan kamarnya meski masih dalam satu ruangan.
"Memang perintah dari Ketua Tim ODGJ, PGOT dan disabilitas, Bu Rina, kepada petugas shelter saat itu untuk menempatkan 3 PM (penerima manfaat) tersebut ke shelter," kata Muntoha saat ditemui detikJateng di ruangannya, Senin (6/10) sore.
"Sesuai SOP-nya memang harus di shelter, baik itu ODGJ maupun PGOT," sambungnya.
Muntoha menjelaskan saat ini pihak dinsos telah memberikan pelayanan yang baik dan memperbolehkan ketiga korban beserta anaknya menginap di aula.
Pihak Dinsos Kendal juga telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah untuk membantu ketiga korban yang hendak ke Kalimantan.
"Kami sudah memberikan pelayanan yang baik untuk ketiga korban tersebut, baik itu makanan, susu buat bayinya dan kebutuhan lainnya. Kami juga masih berkoordinasi dengan Dinsos Provinsi untuk membantu ketiga korban yang mau pergi ke Kalimantan," jelasnya.
Saat ini, ketiga korban akan dititipkan ke Panti Margo Widodo di Kota Semarang sampai menunggu proses kepergiannya.
"Sore ini akan kami titipkan dulu ke Panti Margo Widodo di Semarang. Ini kan masih proses dan sambil nunggu prosesnya jadi kami titipkan," terangnya.
"Kami berusaha agar ketiga korban tersebut bisa segera berangkat ke Kalimantan," pungkasnya.