Ari Nekat Blokir Lagi Jalan Perumahan di Semarang Usai Dibongkar Satpol PP

Ardian Dwi Kurnia - detikJateng
Senin, 06 Okt 2025 20:43 WIB
Penampakan pagar yang kembali dipasang Ari di Jalan Sinar Mas VII, Perumahan Sinar Waluyo, Tembalang, Semarang, Senin (6/10/2025). Foto: Ardian Dwi Kurnia/detikJateng
Semarang -

Satpol PP Kota Semarang membongkar pagar seng yang menutup akses Jalan Sinar Mas VII, Perumahan Sinar Mulyo, Kelurahan Kedungmundu, Kecamatan Tembalang, pagi tadi. Setelah itu si pemasang pagar yang diketahui bernama Ari langsung membangun pagar baru di lokasi yang sama.

Pantauan detikJateng di lokasi pukul 15.50 WIB, Senin (6/10), tampak Ari sedang sibuk memasang kawat-kawat kecil untuk mengikat pagar wiremesh atau jaring kawat besi ke bambu. Selain bambu, di belakang pagar itu terlihat tumpukan hebel dan seng bekas.

Ari lalu melihat keberadaan jurnalis yang memantau dari jarak kurang sekitar 10 meter dari pagar itu. Ari kemudian melempari batu ke arah jurnalis detikJateng yang sedang mengambil foto. Lemparan itu meleset.

Ketua RW 1 Kelurahan Kedungmundu, Herudianto, membenarkan Ari kembali memasang pagar penutup jalan. Ia merasa curiga saat melihat tukang yang dipekerjakan Ari menggali tanah di tempat bekas pagar dibangun. Namun saat ditegur, para pekerja itu beralasan bahwa galian akan digunakan untuk saluran air.

"Saya di situ (dekat lokasi pembongkaran pagar) sampai azan (zuhur), nengok lah ke atas (lokasi dibongkarnya pagar) sama Pak Lurah, ternyata jalan sedang digali membujur. Saya tanya ke tukangnya, katanya mau dibikin saluran (air)," kata Heru saat ditelepon detikJateng, Senin (6/10/2025) malam.

"Udah kami tegur 'lho kok malah jalannya digali?', 'kita disuruh pak, ini mau dibikin saluran'. 'Ndak boleh', 'ya kalau ndak boleh bapak silakan bilang ke yang punya, kita pekerja pak, jadi kita hanya disuruh'," imbuh Heru menirukan percakapannya dan para pekerja itu.

Heru kemudian meninggalkan lokasi dan pergi ke tempat kerjanya. Sore sepulang kerja, ia terkejut saat melihat pagar kembali berdiri kokoh memblokade jalan.

"Saya pulang kerja jam 17.15 WIB baru pulang, tak (saya) lihat di atas, waduh sudah dipagar tinggi lagi," ucap Heru.

Heru menjelaskan, pagar baru yang dipasang Ari tak lagi menggunakan seng. Kali ini Ari menggunakan kawat ram dan wiremesh untuk menutup akses jalan kampung itu.

"Ini ndak tertutup, nek (kalau) seng kan kita ndak bisa lihat posisi sana. Ini kawat ram yang ada wiremesh itu didirikan tinggi. Jadi ditutup total tapi kita bisa lihat posisi dalamnya," jelas Heru.

Tak tanggung-tanggung, pagar wiremesh ini tak hanya disangga oleh tiang bambu seperti pagar sebelumnya. Heru menyebut pagar baru ini diikat ke tiang cor pada kedua sisi luarnya.

"Sudah dicor. Jadi digali dalam terus memasang tiang bambu terus dicor. Setelah dicor, wiremesh didirikan terus diikat sama tiang cor itu," ungkap Heru.

Diberitakan sebelumnya, Satpol PP membongkar pagar seng yang menutup Jalan Sinar Mas VII, RT 12 RW 1, Perumahan Sinar Waluyo, Kelurahan Kedungmundu, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, pagi tadi. Pagar itu dipasang oleh warga setempat bernama Ari dengan alasan sedang membangun rumah.

Plt Kasatpol PP Kota Semarang, Marthen Stevanus Dacosta mengatakan pembongkaran pagar setinggi sekitar 3 meter itu dilakukan karena terdapat pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) Kota Semarang.

"Pelanggarannya terkait dengan (Perda) RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) sama Ketertiban Umum juga," kata Marthen saat ditemui detikJateng di lokasi usai pembongkaran pagar, Senin (6/10).

Marthen menyebut pemilik rumah terus bertahan dengan pendiriannya. Bahkan, pemilik rumah disebut akan kembali memasang pagar seng yang sudah dibongkar Satpol PP.

"Kasus ini sebenarnya sudah berulang kali, warga sudah menyampaikan permasalahan yang bersangkutan. (Namun) Yang bersangkutan ngotot dengan pendiriannya, tapi kepentingan warga dikesampingkan," jelas Marthen.

"Tadi sudah temen-temen dengar sendiri, yang bersangkutan nanti akan memasang seng lagi ya nanti kita bongkar lagi karena ini masuk dalam fasum warga perumahan sini," tegasnya.



Simak Video "Video: Kecelakaan Karambol di Tol Gayamsari Semarang, 8 Orang Terluka"

(apu/dil)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork