Viral Satpam di Magelang Rekam Putri Bosnya Saat Mandi

Viral Satpam di Magelang Rekam Putri Bosnya Saat Mandi

Eko Susanto - detikJateng
Jumat, 03 Okt 2025 14:16 WIB
Ilustrasi konten viral
Ilustrasi konten viral. (Foto: Shutterstock)
Magelang -

Seorang satpam di tempat penjualan produk kecantikan di Magelang nekat melakukan perbuatan tidak senonoh dengan merekam anak bosnya sendiri saat mandi. Aksi bejat satpam tersebut kemudian viral di media sosial.

Kabar tersebut viral usai diunggah di media sosial Instagram oleh akun @magelang_raya. Dalam unggahan itu, orang tua korban membeberkan kronologi kejadiannya. Orang tua korban juga menyertakan video memperlihatkan terduga pelaku terlihat separuh saja, kemudian di slide selanjutnya ada keterangan kronologi.

Penelusuran detikJateng, peristiwa tersebut terjadi di rumah di salah satu desa wilayah Kecamatan Secang, pada Senin (29/9) sekitar pukul 05.30 WIB. Adapun korban anak perempuan berusia 11 tahun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Intinya kejadian, Senin (29/9). Hari itu, saya bangun jam 04.30 WIB untuk melakukan salat subuh dengan istri. Setelah itu, saya bilang mau tidur lagi, istri juga tidur lagi. Hampir 05.30 WIB, itu anak saya teriak-teriak, papah aku ada yang ngerekam pake HP (handphone)," kata ayah korban, W (38) kepada wartawan saat ditemui, Jumat (3/10/2025).

Mendengar penuturan putri pertamanya, ia pun panik dan emosi. Spontan ia terus berusaha mencari terduga pelaku yang tega merekam putrinya saat mandi.

ADVERTISEMENT

"Saya lari ke depan (pintu gerbang). Saya pikir di sana seandainya ada orang masuk, harusnya gerbang ini bergetar (gerbang terkunci). Tapi, saya mikir, ada orang masuk (satpam tahu). Saya lari ke belakang karena posisi kamar mandi itu belakangnya musala tamu dan di situ ada satu jendela kecil, nako," ujarnya.

Saat itu, dia sempat curiga ada sandal diduga milik satpam yang berada di depan musala. Kemudian, kamar mandi dekat musala kondisinya tidak terkunci.

"Saya buka lah itu. Di situ ada satpam saya yang alasannya lagi buang air besar. Saya tanya, bilangnya nggak tahu apa-apa. Di situ belum berfikiran kalau itu pelaku," beber W.

Ia pun kemudian meminta ponsel milik satpam berinisial H (29). Namun saat W mengecek galeri ponsel H, tidak menemukan rekaman dan diduga telah dihapus.

"Saya buka klik di folder galeri, langsung munculnya di lokasi baru dihapus. Tapi di situ memang sudah tidak ada video. Nggak tahu entah sudah dihapus atau apa, saya tidak tahu," ujarnya.

Saat W masuk rumah, tidak lama kemudian H datang dan meminta maaf. Dia mengakui perbuatannya dan kemudian W kembali mengonfirmasi ke putrinya setelah pulang sekolah.

"Dia mengakui, terus minta maaf. Dasarnya apa dan alasannya tidak sadar diri tiba-tiba sudah seperti itu (merekam). Saya masih menunggu anak kronologinya. Setelah itu, dia pergi, terus kami nunggu anak pulang sekolah," katanya.

Berdasarkan penuturan putrinya, kata W, saat mandi tersebut mendengar suara mencurigakan. Kemudian sembunyi di pojokan dan melihat ada HP dari balik ventilasi kamar mandinya. W juga menyebut putrinya juga sempat menyebut agar tidak lapor polisi.

"Sempat anak saya itu bilang kalau dilaporkan polisi, kasihan pak satpam. Dia sampai berpikir seperti itu terus akhirnya maunya minta diviralkan. Biar satu Indonesia itu tahu. Intinya anak saya ingin diviralkan," tegasnya.

Ibu korban K (38) menambahkan, setelah peristiwa itu viral beberapa karyawan perusahaan mulai terbuka dan mengaku pernah diminta foto tidak senonoh oleh terduga pelaku.

"Setelah viral itu ada beberapa karyawan dimintain foto. " ujarnya seraya menyebut ," jelas K.

"Kalau dilaporin nanti aku (korban) repot, bolak-baliknya (diperiksa harus sekolah). Tadi yang sudah diinformasikan suami saya yang pertama viralin mah biar semua orang tahu," kata dia.

Satpam itu kemudian meminta maaf lagi dengan disaksikan perangkat desa pada Selasa (30/9) lalu. Pelaku juga diminta membuat pernyataan dan bersedia informasi peristiwa itu diunggah di media social. Sementara orang tua korban tetap memberikan hak pelaku berupa gaji sebelum dipecat.

"Gajinya tetap saya berikan. Tanggal 30 itu kan saya sidang, tanggal 1 saya bilang sama admin gajinya silakan dibayarkan," ujar K.




(aap/apl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads