Direktur RSUD Pati Buka-bukaan soal Pemecatan 220 Pegawai Honorer

Direktur RSUD Pati Buka-bukaan soal Pemecatan 220 Pegawai Honorer

Dian Utoro Aji - detikJateng
Rabu, 01 Okt 2025 15:15 WIB
Direktur RSUD Pati Rini Susilowati saat hadir di rapat pansus pemakzulan Bupati Pati Sudewo di DPRD Pati, Rabu (1/10/2025).
Direktur RSUD Pati Rini Susilowati saat hadir di rapat pansus pemakzulan Bupati Pati Sudewo di DPRD Pati, Rabu (1/10/2025). Foto: Dian Utoro Aji/detikJateng
Pati -

Masalah pemecatan 220 pegawai honorer RSUD Pati jadi sorotan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati tentang pemakzulan Bupati Pati Sudewo. Di rapat pansus, Direktur RSUD Pati Rini Susilowati menyebut pemecatan itu demi efisiensi.

Awalnya Ketua Pansus, Teguh Bandang Waluyo menanyakan soal pemecatan itu kepada Rini yang menghadiri rapat pansus di DPRD Pati hari ini.

"Terkait dengan pengurangan 220 tenaga pegawai di RSUD Pati, apa yang mendasari ini, atau memang ada perintah dari Pak Bupati, Wakil, Sekda atau inisiatif ibu sendiri," tanya Bandang saat memimpin rapat, Rabu (1/10/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pertanyaan semacam itu juga disampaikan anggota pansus lainnya. Mereka mempertanyakan soal pemecatan 220 pegawai honorer yang sudah bekerja tahunan di RSUD Pati. Rini kemudian menjawab pertanyaan itu.

"Sebenarnya saya kasihan sekali, karena di situ ada klausul apabila tidak dibutuhkan ini bisa di-PHK," kata Rini.

ADVERTISEMENT

Rini menjelaskan, pegawai honorer yang lolos saat ini menjadi pegawai tetap di RSUD Pati. Dia juga berencana membuka lagi rekrutmen pegawai di RSUD. Dia mempersiapkan agar pegawai yang sebelumnya dipecat untuk bisa mendaftar. Tapi jadwal rekrutmen belum ditentukan.

"Setelah kita lakukan proses ini jadi lebih aman posisinya dan pada saat itu saya rekomendasikan ke depan akan menambah pelayanan, menambah pelayanan terkait dengan pasien, sehingga itu membutuhkan tenaga," jelasnya.

"Direncanakan kami akan menambah tenaga dan memprioritaskan untuk orang sebelumnya. Sehingga supaya teman-teman mendapatkan SK lebih jelas, karena sebelumnya itu kontrak satu tahun sekali satu tahun sekali," dia melanjutkan.

Lebih lanjut Rini menyampaikan soal pemecatan ratusan pegawai honorer itu.

"Tentunya apa yang telah disampaikan Bapak Bupati di media sosial itu, informasi terkait pengurangan pegawai itu, bisa menyimpulkan bahwa memang keadaan rumah sakit bagian pegawai dimintai mengurangi pegawai supaya efisiensi. Iya (yang memerintahkan Pak Bupati)," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, pemecatan 220 karyawan RSUD RAA Soewondo Pati menjadi polemik karena memunculkan permasalahan mulai dari waktunya terkesan mendadak hingga tanpa adanya pesangon.

Kebijakan Bupati Pati, Sudewo, ini menjadi perhatian Pansus Hak Angket DPRD Pati tentang Pemakzulan Bupati. Perwakilan eks karyawan honorer RSUD RAA Soewondo Pati sempat dihadirkan oleh tim pansus hak angket di DPRD pada Kamis (15/8) lalu.

Eks karyawan RSUD RAA Soewondo Pati itu menyampaikan permasalahan yang mereka hadapi kepada tim pansus. Mereka berharap bisa kembali bekerja di rumah sakit tersebut.




(dil/ahr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads