Kalender Hijriah Hari Ini 24 September 2025 dan Hukum Menguap saat Sholat

Kalender Hijriah Hari Ini 24 September 2025 dan Hukum Menguap saat Sholat

Nur Umar Akashi - detikJateng
Rabu, 24 Sep 2025 08:49 WIB
Ilustrasi sholat berjamaah
Ilustrasi sholat berjamaah. (Foto: Fuad Hasim/detikcom)
Solo -

Tanggal Hijriah dan Masehi menggunakan patokan yang berbeda untuk menentukan hari, yakni Bulan dan Matahari. Akibatnya, tanggal yang dihasilkan turut berlainan. Lalu, 24 September 2025 bertepatan dengan tanggal berapa Hijriah?

Disadur dari buku Fikih Kontemporer tulisan Abu Ubaidah Yusuf bin Mukhtar as-Sidawi, ada beberapa metode penentuan awal bulan. Nabi Muhammad SAW mengajarkan cara rukyat alias melihat langsung. Bila langit tertutup sesuatu, seperti awan, Nabi SAW mengajarkan untuk menyempurnakan bulan berjalan menjadi 30 hari atau dikenal sebagai metode istikmal.

إِذَا رَأَيْتُمُ الْهِلَالَ فَصُومُوا وَإِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَأَفْطِرُوا فَإِنْ ثُمَّ عَلَيْكُمْ فَصُومُوا ثَلَاثِينَ يَوْمًا .

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Artinya: "Apabila kalian melihat hilal maka berpuasalah dan apabila kalian melihatnya maka berhari rayalah. Dan apabila kalian terhalang maka sempurnakanlah tiga puluh hari." (HR Bukhari 4/106 dan Muslim no 1081)

Dalam perkembangannya, muncul metode hitungan (hisab) atau kombinasi rukyat-hisab. Cara penentuan awal bulan yang berbeda-beda membuat tanggal Hijriah mungkin berlainan.

ADVERTISEMENT

Bagi umat Islam, mengetahui tanggal Hijriah yang tepat per hari adalah perkara penting. Bagaimana tidak, tanggalan yang dimunculkan pada masa Khalifah Umar bin Khattab tersebut adalah panduan dalam mengerjakan ibadah, seperti puasa.

Langsung saja, simak konversi tanggalnya untuk hari ini, Rabu, 24 September menurut pemerintah, Nahdlatul Ulama (NU), dan Muhammadiyah via uraian berikut.

3 Versi Kalender Hijriah Hari Ini 24 September 2025

Kalender Hijriah 24 September 2025 Menurut Pemerintah

Tanggalan versi pemerintah bisa dicek via Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2025 yang dirilis Kementerian Agama. Dalam kalender tersebut, pemerintah menetapkan awal Rabiul Akhir 1447 H pada Selasa, 23 September 2025.

Berdasar acuan tersebut, 24 September 2025 bertepatan dengan 2 Rabiul Akhir 1447 H. Sebagai catatan, 2 Rabiul Akhir sejatinya telah dimulai sejak Selasa, 23 September 2025 waktu Maghrib. Mengingat, dalam kalender Hijriah, pergantian hari terjadi saat Matahari terbenam.

Kalender Hijriah 24 September 2025 Menurut NU

Lembaga Falakiyah NU selalu memberi pengumuman penetapan awal bulan. Untuk Rabiul Akhir, pengumumannya tercantum dalam Surat Keputusan Nomor: 97/PB.08/A.II.11.13/13/09/2025 tentang Awal Bulan Rabiul Akhir 1447 H. Tertulis bahwa 1 Rabiul Akhir jatuh pada Selasa, 23 September 2025.

"Sebagai tindak lanjutnya, maka awal bulan Rabiul Akhir 1447 H bertepatan dengan Selasa Pon 23 September 2025 (mulai malam Selasa) atas dasar rukyah," bunyi keterangan dalam surat itu, dilansir Instagram @falakiyahnu.

Berdasar acuan tersebut, maka 24 September 2025 oleh NU ditetapkan menjadi 2 Rabiul Akhir. Keterangan yang sama juga tercantum dalam Almanak Tahun 2025 rilisan Lembaga Falakiyah Pengurus Cabang NU Bojonegoro.

Kalender Hijriah 24 September 2025 Menurut Muhammadiyah

Terhitung sejak 1 Muharram 1447 H kemarin, Muhammadiyah menggunakan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) secara aktif. Harapannya, kalender ini dapat menyatukan umat Islam di seluruh belahan dunia.

Sebab, seperti keterangan di situs Suara Muhammadiyah, KHGT memakai konsep satu hari satu tanggal di seluruh dunia. Dengan demikian, tidak ada lagi perbedaan tanggal di wilayah Bumi yang tersebar.

Dalam KHGT, Muhammadiyah menetapkan 1 Rabiul Akhir berbarengan dengan pemerintah dan NU, yakni pada Selasa, 23 September 2025. Atas acuan itu, Muhammadiyah menetapkan 24 September menjadi 2 Rabiul Akhir 1447 H.

Akhir kata, pemerintah, NU, dan Muhammadiyah menetapkan 24 September 2025 sebagai 2 Rabiul Akhir 1447 H.

Hukum Menguap saat Sholat

Tidak bisa dipungkiri, sebagai manusia yang punya rasa lelah, kantuk berat mungkin saja datang tiba-tiba, termasuk saat mendirikan sholat. Tandanya adalah mulut yang tiba-tiba ingin membuka lebar alias menguap.

Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) VI Daring mengartikan menguap sebagai mengangakan mulut dengan mengeluarkan napas karena mengantuk. Pertanyaannya, bagaimana Islam memandang hal ini?

Dilihat dari buku Panduan Sholat Rosulullah tulisan Imam Abu Wafa, menguap saat sholat hukumnya makruh. Oleh karena itu, seorang muslim sudah sepatutnya berusaha menutup kuap dengan tangan. Nabi SAW bersabda:

التَّتَاؤُبُ مِنَ الشَّيْطَانِ، فَإِذَا تَشَاءَبَ أَحَدُكُمْ فَلْيَرُدَّهُ مَا اسْتَطَاعَ ؛ فَإِنَّ أَحَدَكُمْ إِذَا قَالَ : هَا. ضَحِكَ الشَّيْطَانُ

Artinya: "Menguap itu dari setan, maka jika salah satu kalian menguap maka tahanlah semampunya, karena sesungguhnya jika salah satu kalian mengucapkan haaa' maka setan tertawa." (HR Bukhari no 3289, Muslim no 2994, dan Tirmidzi no 370)

Tutup Mulut dengan Tangan Kanan atau Kiri?

Pertama-tama, seperti dijelaskan Syaikh 'Abd al-'Aziz bin Nashir dalam kitabnya, Kumpulan Tanya Jawab Seputar Shalat, seorang muslim mesti berusaha menahan kuap. Nah, apabila sudah tidak bisa tertahan, tutup mulut dengan tangan.

Pertanyaan baru kemudian muncul, menutup mulut akibat menguap mesti memakai tangan kanan atau kiri? Berdasar penjelasan di laman NU Online, para ulama berbeda pendapat mengenai urusan ini.

Imam ar-Ramli menyebut tangan kiri, sedangkan Ibnu Hajar memberi kebebasan (boleh kanan maupun kiri). Perbedaan pendapat ini disebut oleh pakar fikih asal Yaman, Syaikh Sa'id bin Muhammad Ba'isyan:

(يُكْرَهُ) لِكُلِّ مُصَلٍّ (الْاِلْتِفَاتُ) فِيْهَا (بِوَجْهِهِ)... (وَوَضْعُ يَدِهِ عَلَى فَمِهِ بِلَا حَاجَةٍ) لِلنَّهْيِ الصَّحِيْحِ عَنْهُ، وَلِمُنَافَاتِهِ لِهَيْئَةِ الْخُشُوْعِ. أمَّا لِحَاجَةٍ .. فَيُسَنُّ كَمَا لِلتَّثَاؤُبِ؛ لِخَبَرٍ صَحِيْحٍ فِيْهِ. وَهَلْ يَضَعُ الْيُمْنَى أَوِ الْيُسْرَى؟ قَالَ (م ر): الْيُسْرَى، وَ (حج): يَتَخَيَّرُ، وَالسُّنَّةُ تَحْصُلُ بِكُلٍّ سَوَاءٌ ظَهْرُ الْكَفِّ أَوْ بَطْنُهَا

Artinya: "Disunahkan menutup mulut dengan menggunakan tangan apabila ada hajat (kebutuhan), seperti saat menguap, karena terdapat hadits shahih yang menjelaskannya. Lantas, apakah menutupi mulut tersebut dengan menggunakan tangan kanan atau kiri? Imam Ar-Ramli mengatakan menggunakan tangan kiri; sedangkan Imam Ibnu Hajar mengatakan boleh menggunakan tangan kiri atau kanan dan kesunahan bisa hasil dengan salah satu tangan kiri atau kanan, baik menggunakan telapak bagian luar atau dalam." (Busyral Karim bi Syarhi Masailit Ta'lim, hal 281)

Wallahu a'lam bish-shawab.

Demikian informasi lengkap mengenai kalender Hijriah hari ini 24 September 2025 dan hukum menyemir rambut dengan warna hitam. Semoga bermanfaat!




(sto/dil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads