Kalender Hijriah Hari Ini 23 September 2025 dan Hukum Semir Rambut Hitam

Kalender Hijriah Hari Ini 23 September 2025 dan Hukum Semir Rambut Hitam

Nur Umar Akashi - detikJateng
Selasa, 23 Sep 2025 08:46 WIB
Kalender
Ilustrasi kalender Hijriah hari ini. (Foto: W PSK/Vecteezy)
Solo -

Tanggal Hijriah dan Masehi menggunakan patokan yang berbeda untuk menentukan hari, yakni Bulan dan Matahari. Akibatnya, tanggal yang dihasilkan turut berlainan. Lalu, 23 September 2025 bertepatan dengan tanggal berapa Hijriah?

Disadur dari buku Fikih Kontemporer tulisan Abu Ubaidah Yusuf bin Mukhtar as-Sidawi, ada beberapa metode penentuan awal bulan. Nabi Muhammad SAW mengajarkan cara rukyat alias melihat langsung. Bila langit tertutup sesuatu, seperti awan, Nabi SAW mengajarkan untuk menyempurnakan bulan berjalan menjadi 30 hari atau dikenal sebagai metode istikmal.

إِذَا رَأَيْتُمُ الْهِلَالَ فَصُومُوا وَإِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَأَفْطِرُوا فَإِنْ ثُمَّ عَلَيْكُمْ فَصُومُوا ثَلَاثِينَ يَوْمًا .

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Artinya: "Apabila kalian melihat hilal maka berpuasalah dan apabila kalian melihatnya maka berhari rayalah. Dan apabila kalian terhalang maka sempurnakanlah tiga puluh hari." (HR Bukhari 4/106 dan Muslim no 1081)

Dalam perkembangannya, muncul metode hitungan (hisab) atau kombinasi rukyat-hisab. Cara penentuan awal bulan yang berbeda-beda membuat tanggal Hijriah mungkin berlainan.

ADVERTISEMENT

Bagi umat Islam, mengetahui tanggal Hijriah yang tepat per hari adalah perkara penting. Bagaimana tidak, tanggalan yang dimunculkan pada masa Khalifah Umar bin Khattab tersebut adalah panduan dalam mengerjakan ibadah, seperti puasa.

Langsung saja, simak konversi tanggalnya untuk hari ini, Selasa, 23 September menurut pemerintah, Nahdlatul Ulama (NU), dan Muhammadiyah via uraian berikut.

3 Versi Kalender Hijriah Hari Ini 23 September 2025

Kalender Hijriah 23 September 2025 Menurut Pemerintah

Tanggalan versi pemerintah bisa dicek via Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2025 yang dirilis Kementerian Agama. Dalam kalender tersebut, pemerintah menetapkan awal Rabiul Akhir 1447 H pada Selasa, 23 September 2025.

Berdasar acuan tersebut, 23 September 2025 bertepatan dengan 1 Rabiul Akhir 1447 H. Sebagai catatan, 1 Rabiul Akhir sejatinya telah dimulai sejak Senin, 22 September 2025 waktu Maghrib. Mengingat, dalam kalender Hijriah, pergantian hari terjadi saat Matahari terbenam.

Kalender Hijriah 23 September 2025 Menurut NU

Lembaga Falakiyah NU selalu memberi pengumuman penetapan awal bulan. Untuk Rabiul Akhir, pengumumannya tercantum dalam Surat Keputusan Nomor: 97/PB.08/A.II.11.13/13/09/2025 tentang Awal Bulan Rabiul Akhir 1447 H. Tertulis bahwa 1 Rabiul Akhir jatuh pada Selasa, 23 September 2025.

"Sebagai tindak lanjutnya, maka awal bulan Rabiul Akhir 1447 H bertepatan dengan Selasa Pon 23 September 2025 (mulai malam Selasa) atas dasar rukyah," bunyi keterangan dalam surat itu, dilansir Instagram @falakiyahnu.

Berdasar acuan tersebut, maka 23 September 2025 oleh NU ditetapkan menjadi 1 Rabiul Akhir. Keterangan yang sama juga tercantum dalam Almanak Tahun 2025 rilisan Lembaga Falakiyah Pengurus Cabang NU Bojonegoro.

Kalender Hijriah 23 September 2025 Menurut Muhammadiyah

Terhitung sejak 1 Muharram 1447 H kemarin, Muhammadiyah menggunakan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) secara aktif. Harapannya, kalender ini dapat menyatukan umat Islam di seluruh belahan dunia.

Sebab, seperti keterangan di situs Suara Muhammadiyah, KHGT memakai konsep satu hari satu tanggal di seluruh dunia. Dengan demikian, tidak ada lagi perbedaan tanggal di wilayah Bumi yang tersebar.

Dalam KHGT, Muhammadiyah menetapkan 1 Rabiul Akhir berbarengan dengan pemerintah dan NU, yakni pada Selasa, 23 September 2025. Atas acuan itu, Muhammadiyah menetapkan 23 September menjadi 1 Rabiul Akhir 1447 H.

Akhir kata, pemerintah, NU, dan Muhammadiyah menetapkan 23 September 2025 sebagai 1 Rabiul Akhir 1447 H.

Anjuran Menyemir Rambut dalam Islam

Dirujuk dari buku Fikih Kontemporer tulisan Drs Sofwan MAg, Islam sangat memperhatikan identitas umatnya, termasuk dari segi rambut. Misalnya, Nabi Muhammad SAW melarang umat Islam untuk punya gaya rambut qaza' agar tak menyerupai umat lain.

Selain gaya rambut, Nabi Muhammad SAW punya aturan khusus untuk semir. Sang Khatamul Anbiya' menyarankan umat Islam untuk menyemir rambutnya kala sudah beruban. Dalilnya adalah hadits:

أَنَّ الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى لَا يَسْبِغُوْنَ فَخَالِفُهُمْ (رواه البخار) ومسلم وأبو داوود والنسائي وابن ماجة)

Artinya: "Sesungguhnya orang Yahudi dan Kristen, tidak mengecat rambutnya, maka berbedalah kamu dengan mereka (dengan menyemir rambutmu)." (HR Bukhari, Muslim, Abu Dawud, al-Nasa'i, dan Ibnu Majah)

Dirujuk dari laman NU Online, meski ada anjuran di atas, tidak semua sahabat dan kalangan tabi'in mewarnai rambut. Beberapa memilih membiarkannya begitu saja karena Rasulullah SAW sendiri tak mewarnainya.

Imam Nawawi menjelaskan perbedaan ini dengan gamblang:

وَاخْتِلَافُ السَّلَفِ فِى فِعْلِ الْأَمْرَيْنِ بِحَسَبِ اخْتِلَافِ أَحْوَالِهِمْ فِى ذَلِكَ مَعَ أَنَّ الْأَمْرَ وَالنَّهْىَ لَيْسَ لِلْوُجُوْبِ بِالْاِجْمَاعِ

Artinya: "Perbedaan ulama salaf dalam melakukan dua hal tersebut (mewarnai dan tidak), tergantung perbedaan keadaan mereka. Sebab, perintah (baca: anjuran) dan larangannya tidak menunjukkan wajib secara konsensus." (Imam Nawawi, 14/80)

Hukum Semir Rambut dengan Warna Hitam

Khusus warna hitam, ada hadits yang menyebut larangan penggunaannya. Begini haditsnya:

أُتِىَ بِأَبِى قُحَافَةَ رَضِىَ اللَّهُ عَنْهُ يَوْمَ فَتْحِ مَكَّةَ وَرَأْسُهُ وَلِحْيَتُهُ كَالثَّغَامَةِ بَيَاضًا فَقَالَ رَسُولُ اللَّه: غَيِّرُوا هَذَا بِشَىْءٍ وَاجْتَنِبُوا السَّوَادَ

Artinya: "Suatu hari ketika Fathu Makkah, Abu Quhafah dipanggil oleh Rasulullah. Saat itu, rambut kepala dan jenggotnya berwarna putih seperti merpati. Kemudian Rasulullah bersabda: 'Ubahlah warna ubanmu ini, namun jangan gunakan warna hitam." (HR Jabir).

Dilihat dari buku 1500+ Hadis & Sunah Pilihan oleh Syamsul Rizal Hamid, ada hadits lain berbunyi:

"Kelak akan datang suatu kaum pada akhir zaman yang menyemir jenggotnya dengan semir warna hitam sehingga seperti jambul burung merpati. Kelak mereka itu tidak akan mencium bau surga." (HR Abu Dawud dan an-Nasa'i)

Namun, ada juga pihak yang membolehkan warna hitam. Contohnya, eks rektor Universitas al-Azhar, Muhammad Syalthut, menyebut warna semir terserah kepada masing-masing individu. Wallahu a'lam bish-shawab.

Demikian informasi lengkap mengenai kalender Hijriah hari ini 23 September 2025 dan hukum menyemir rambut dengan warna hitam. Semoga bermanfaat!




(sto/ahr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads