Polisi Usut Dugaan Penyerobotan Tanah Kas Desa Randusari Boyolali

Polisi Usut Dugaan Penyerobotan Tanah Kas Desa Randusari Boyolali

Jarmaji - detikJateng
Senin, 22 Sep 2025 16:52 WIB
Forum Masyarakat Randusari, Teras, Boyolali memasang spanduk protes Kadesnya yang diduga menyerobot tanah kas desa.
Forum Masyarakat Randusari, Teras, Boyolali memasang spanduk protes Kadesnya yang diduga menyerobot tanah kas desa. (Foto: dok. detikJateng)
Boyolali -

Polres Boyolali melakukan penyelidikan kasus dugaan penyerobotan tanah kas Desa Randusari, Kecamatan Teras. Kapolres Boyolali, AKBP Rosyid Hartanto, menyebut sudah mendapat pengaduan terkait kasus tersebut dan saat ini sedang melakukan klarifikasi terhadap saksi-saksi.

"Ini untuk pengaduan sendiri sudah masuk dan saat ini kami masih melakukan proses klarifikasi terhadap saksi-saksi dan prosesnya masih dalam penyelidikan," ujar Kapolres Boyolali, AKBP Rosyid Hartanto, ditemui di Boyolali, Senin (22/9/2025).

Namun Rosyid tidak menyebutkan jumlah saksi yang dipanggil dan dimintai keterangannya tersebut. Pemeriksaan yang dilakukan saat ini, merupakan pemeriksaan awal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Belum bisa kami sampaikan (saksi yang sudah diperiksa), tapi yang jelas ini sudah masuk dan kami sudah melakukan pemeriksaan awal," kata Rosyid.

Seperti diketahui, kasus dugaan penyerobotan tanah kas desa ini juga diadukan ke Kejaksaan Negeri Boyolali oleh Forum Masyarakat Randusari. Rosyid menyatakan untuk pengusutan kasus ini pihaknya juga tetap berkoordinasi dengan Kejaksaan.

ADVERTISEMENT

"Ya betul, kalau Kejaksaan kami tetap koordinasi sama Kejaksaan, bagaimana penanganannya supaya bisa lebih komprehensif. Tentunya ini supaya tidak menghambat pelayanan yang ada di masyarakat. Itu yang di harus dipastikan," jelasnya.

Dispermasdes Datangi Bank

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Boyolali, Ari Wahyu Prabowo, mengatakan pihaknya telah mendatangi bank terkait untuk klarifikasi terkait tanah kas Desa Randusari yang dijadikan agunan di bank tersebut oleh Kepala Desa, Satu Budiyono. Dispermasdes ingin memastikan apakah benar tanah kas Desa Randusari yang dibaliknama ke Satu Budiyono itu saat ini berada di bank.

"Kalau kita ke Bank Jateng, kita hanya melakukan konfirmasi dan klarifikasi saja terkait dengan seperti yang diberitakan itu apakah benar? Memang informasi dari bank benar dan kami menyampaikan bahwa itu adalah aset tanah kas desa yang harus diamankan. Kami hanya sebatas itu," kata Ari Wahyu Prabowo kepada para wartawan.

Pihaknya saat ini terus memantau dan mendorong keseriusan dari Kades Randusari, Satu Budiyono, terkait tindak lanjut dari surat pernyataan hasil klarifikasi di Dispermasdes beberapa waktu lalu. Pihaknya berharap, Satu Budiyono segera menyelesaikan kewajibannya tersebut.




(aku/ams)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads