Digerebek Warga Diduga Selingkuh, Kapolsek Brangsong Kendal Dinonaktifkan

Digerebek Warga Diduga Selingkuh, Kapolsek Brangsong Kendal Dinonaktifkan

Saktyo Dimas R - detikJateng
Jumat, 19 Sep 2025 21:09 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi perselingkuhan. Foto: Dok.Detikcom
Kendal -

Kapolsek Brangsong digerebek warga Kecamatan Brangsong, Kendal karena diduga mesum dengan bu guru di Desa Tunggulsari. Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto menyebut saat ini yang bersangkutan sudah dinonaktifkan dan tengah diperiksa Propam.

Penggerebekan itu terjadi terjadi pada Jumat (19/9) pukul 04.00 WIB. Bahkan aksi mesum tersebut sempat direkam oleh warga dengan durasi 16 detik sebelum menggerebek.

Warga Desa Tunggulsari, Prapto, menyebut oknum Kapolsek tersebut sebelumnya diketahui ikut mengamankan aksi demo warga terkait polemik izin tambang galian C, Kamis (18/9) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia itu awalnya ikut pengamanan aksi demo warga desa Tunggulsari kemarin malam. Terus Jumat subuhnya digerebek warga," kata Prapto saat dihubungi detikjateng, Jumat (19/9/2025) malam.

Warga disebut telah curiga karena Kapolsek Brangsong AKP N itu bermain ke rumah wanita hingga larut malam. Warga kemudian berinisiatif melakukan pengintaian hingga akhirnya menggerebek sejoli tersebut.

ADVERTISEMENT

"Dia menyelinap ke rumah janda itu dan sudah berulangkali. Makanya warga berinisiatif mengintainya," jelasnya.

Warga kemudian menggedor-gedor pintu rumah wanita inisial Y itu dan mendapati Kapolsek sedang bersembunyi di dapur.

"Saat itu polisinya ada di dapur lagi berbuat tidak senonoh. Dan warga juga sempat merekamnya," terangnya.

Beramai-ramai warga langsung membawa oknum Kapolsek ke balai desa dan menghubungi anggota Propam Polres Kendal.

Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar, membenarkan adanya kejadian tersebut. Saat ini, oknum perwira tersebut sedang menjalani pemeriksaan.

"Memang kejadian Jumat (19/9) subuh di desa Tunggulsari. Saya sudah perintahkan Propam untuk melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," kata Hendry saat dihubungi detikjateng, Jumat (19/9) malam.

Hendry menjelaskan pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui kronologi kejadian penindakan terhadap oknum polisi tersebut.

"Masih diperiksa sampai sekarang untuk mengetahui kronologi kejadian penindakan terhadap oknum polisi tersebut," jelasnya.

Hendry menerangkan, saat menjalani pemeriksaan di Ptopam Polres, sedangkan statusnya sebagai Kapolsek telah dinonaktifkan.

"Saya selaku Kapolres Kendal telah memerintahkan jajaran dari propam untuk segera pemeriksaan dan melakukan penindakan terhadap oknum polisi itu. Statusnya sebagai Kapolsek otomatis langsung saya nonaktifkan," pungkasnya.




(afn/apl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads