Pemerintah Kabupaten Wonosobo dan Pemerintah Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Sister Hospital antara RSUD KRT Setjonegoro Wonosobo dan RSUPP Betun Malaka, hari ini.
Penandatanganan ini menjadi upaya memperkuat kolaborasi lintas daerah dalam bidang pelayanan kesehatan, sekaligus memperluas akses dan mutu layanan kesehatan bagi masyarakat di kedua kabupaten. Dalam sambutannya, Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat mengapresiasi kepercayaan yang diberikan oleh Pemkab Malaka.
"Kehadiran Bapak dan Ibu di Wonosobo adalah sebuah kehormatan dan kebahagiaan bagi kami. Kami harap kerja sama ini menjadi tonggak penting dalam membangun pelayanan kesehatan yang lebih baik dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat," ujar Afif dalam keterangan tertulis, Jumat (19/9/2025)..
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Afif menegaskan pembangunan kesehatan merupakan prioritas penting dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
"Kami harapkan Sister Hospital bukan sekadar kerja sama antar institusi, melainkan juga menjadi ruang pembelajaran bersama dalam peningkatan mutu layanan dan penguatan sistem pelayanan kesehatan yang lebih inklusif dan berkelanjutan," imbuhnya.
Ia berharap kolaborasi ini terus berkembang tidak hanya di sektor kesehatan, tetapi juga meluas ke bidang lainnya yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Bupati Malaka dr. Stefanus Bria Seran menegaskan pemilihan RSUD KRT Setjonegoro Wonosobo sebagai mitra Sister Hospital bukan keputusan sepihak, melainkan rekomendasi dari Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada (UGM).
"Kami tidak sembarangan memilih, rekomendasi UGM menjadi acuan kami, dan Wonosobo dianggap sangat layak untuk menjadi rumah sakit pembelajaran bagi kami. Inovasi dan manajemen rumah sakit di sini sangat menginspirasi," paparnya.
Stefanus juga menyoroti beberapa inovasi unggulan yang dimiliki RSUD KRT Setjonegoro, termasuk perbedaan seragam ASN rumah sakit yang mencerminkan identitas pelayanan. Ia juga menyoroti kebijakan makan gratis bagi penunggu pasien kelas 3 sebagai wujud kepedulian sosial yang konkret.
Sementara itu, Plt. Direktur RSUD KRT Setjonegoro, dr. R. Danang Sananto Sasongko menegaskan pihaknya akan terus mengedepankan mutu pelayanan kepada masyarakat.
"Melalui kerja sama ini, kami ingin memperkuat jangkauan dan kualitas layanan rumah sakit, termasuk dalam aspek pengelolaan manajemen keuangan BLUD serta pengembangan model sistem kolaborasi antar rumah sakit," jelas dr. Danang.
Melalui MoU ini, terdapat sejumlah tujuan yang ingin dicapai antara lain, peningkatan mutu dan jangkauan layanan kesehatan bagi masyarakat di kedua kabupaten, transfer pengetahuan dan praktik terbaik dalam manajemen rumah sakit.
Selain itu, pengembangan sistem kolaborasi pelayanan kesehatan yang berkelanjutan antar-daerah, serta mendorong efisiensi dan inovasi pengelolaan rumah sakit berbasis BLUD.
"Yang tidak kalah penting, kerja sama ini juga menjadi simbol semangat gotong royong dan solidaritas antar wilayah dalam membangun sistem kesehatan nasional yang kuat dan merata," pungkasnya.
(akn/ega)