Seorang ibu rumah tangga Y (45) warga Kecamatan Delanggu, Klaten melapor ke polisi. Y kesal karena merasa ditipu setelah membeli pakaian secara daring tapi yang dikirimkan sampah.
"Saya awalnya buka-buka Facebook, kemudian tertarik sama iklan. Yang diposting pakaian dalam," ungkap Y kepada detikJateng di Polsek Delanggu, Sabtu (13/9/2025) sore.
Y mengaku membeli pakaian dalam online pada 5 September. Kemudian tanggal 11 September barang datang dengan sistem COD.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Barang datang dengan COD, tapi saat saya buka barangnya tidak sesuai, isinya sampah. Padahal saya order tiga," terang Y.
Saat mengetahui isinya sampah, lanjut Y, dirinya komplain ke kurir tapi ditinggal pergi. Saat ditelepon, kurir tersebut juga tidak mau kembali.
"Saat saya telepon juga tidak mau kembali. Saya komplain ke kantornya juga nggak mau tahu karena hanya perusahaan ekspedisi," sambung Y.
Dia mengaku sempat komplain ke seller, kata Y, hasilnya juga sama, dan malah nomornya diblokir. Dia mengaku rugi Rp 50.000 tapi kesal karena ditipu.
"Nggak banyak, cuma kok tega karena kayak penghinaan. Saya biasa juga beli online tapi tidak begini, ini kan dikirim sampah," ucap Y.
Kejadian itu, kata Y sudah dilaporkan ke polisi. Paling tidak untuk pelajaran warga lain untuk berhati-hati dan penipu tidak seenaknya.
"Cuma buat pelajaran saja, sebenarnya ya males jauh-jauh. Saya pernah ditipu Rp 180.000 tidak saya urus tapi kok yang ini kebangetan, dikirim sampah," imbuhnya.
Saat dibuka di Polsek ternyata benar berisi sampah. Sampah tersebut berupa potongan busa kecil-kecil.
Regu piket Unit Reskrim Polsek Delanggu, Aipda Wakhid mengonfirmasi ada laporan kejadian tersebut. Laporan pengaduan sudah diterima.
"Ya tadi laporan sudah kita terima, sudah kita minta keterangan," katanya kepada detikJateng.
(ams/ams)