Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo memastikan kantor Wali Kota dan DPRD Kota Pekalongan yang terbakar pada 30 Agustus lalu akan dibangun ulang. Seluruh pembiayaan akan menggunakan anggaran pemerintah pusat (APBN).
"Ini termasuk rusak berat, ya harus dirubuhkan dan dibangun ulang. Cetak birunya pun ikut terbakar, jadi harus desain baru. Tapi konsep bangunannya nanti tetap mirip dengan yang lama," kata Dody saat meninjau lokasi perkantoran Setda pada Minggu (07/09).
Dody menyebut estimasi awal pembangunan kantor baru itu menelan biaya sekitar Rp 80-90 miliar. Namun, angka tersebut masih bersifat kasar dan menunggu perhitungan teknis detail.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Feeling saya sekitar Rp 80-90 miliar, tapi belum pasti. Nanti dihitung ulang lagi . Ya, APBN," jelasnya.
Ia menargetkan pembangunan rampung paling lambat akhir 2026."Kita usahakan bisa lebih cepat. Karena saya tidak mau kepala daerah tidak punya kantor, apalagi DPRD juga tidak bisa berfungsi," ucap Dody.
Lebih lanjut, Dody menyebut pemerintah pusat sudah menyiapkan skema anggaran pemulihan gedung-gedung pemerintah yang terbakar di sejumlah daerah.
"Hitungan awal sekitar Rp 900 miliar, tapi bisa berkembang sampai Rp1,1 dan 1,2 triliun untuk seluruh Indonesia," ungkapnya.
![]() |
Sementara itu, Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid, memastikan pelayanan masyarakat tetap berjalan meski gedung utama sudah rata dengan tanah. Para ASN sementara ditempatkan di sejumlah gedung lain milik Pemkot.
"ASN tidak ada yang work from home. Ada yang pindah ke Aula Tindakop, ada juga yang di Aula BPKD. Jadi pelayanan tetap berjalan normal," kata Afzan.
Ia juga menegaskan bahwa pembangunan kembali kantor Wali Kota dan DPRD Pekalongan tidak akan membebani APBD.
"APBD kita tidak akan mampu, makanya kami pastikan pembangunan gedung baru murni menggunakan APBN. Sampai kapanpun, selama periode saya dan Bu Wakil, tidak akan menggunakan APBD," tegas Afzan.
"Alhamdulillah doa kita terkabul. APBN menanggung penuh pembangunan gedung, jadi APBD tetap bisa fokus untuk pelayanan masyarakat," imbuhnya.
(aap/aap)